TEORI POLITIK PASCA KHULAFA AL-RASYIDUN (KHAWARIJ-SYIAH) OLEH ULYA FUHAIDAH
FITNAH KUBRO Para pemberontak yang membunuh khalifah Usman membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah ke 4 Pembaiatan Khalifah Ali menghadapi berbagai kelompok oposisi yakni kelompok Aisyah, Zubeir, dan Thalhah yang berbasis di Makkah dan kelompok kedua Muawiyah bin Abi Sufyan yang berbasis di Damaskus Menghadapi oposisi tersebut, muncul perang saudara yakni Perang Jamal dan Perang Siffin Penduduk Madinah pun tidak seluruhnya mendukung Ali, sehingga memindahkan kepemimpinannya ke Kufah
PERANG SIFFIN (29-31 Juli 657M) Terjadi peperangan antara pasukan Khalifah Ali dan Muawiyah di kota Siffin, pinggir sungai Euphrat Dalam pertempuran itu, pasukan Muawiyah hampir kalah Terjadi gencatan senjata di hari ketiga pertempuran Amru bin Ash yang berada di pihak Muawiyah mengajukan tahkim Berdasarkan tahkim, terjadi dualism kepemimpinan. Ali menjadi khalifah kecuali diwilayah kekuasaan Muawiyah Keputusan tahkim mengakibatkan terpecahnya barisan Ali menjadi Syiah dan Khawarij
KELOMPOK SYIAH Secara Bahasa syiah berarti “pengikut, pendukung, partai, atau kelompok” Secara terminologis merujuk pada sekelompok muslim yang memiliki pandangan keagamaan dan politik membela keturunan Nabi Muhammad dari garis keturunan Ali ibn Abi Thalib dan Fatimah Mereka memiliki konsep politik ahlul bait, yakni hanya dari keturunan Ali ibn Abi Thalib dan keturunannya yang berhak menjadi khalifah Doktrin politik Syiah ini bersumber dari hadis Ghadir Khum Syiah pada perkembangannya terpecah menjadi beberapa aliran yakni Syiah Zaidiyah, Syiah Imamiah
HADIS GHADIR KHUM Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad kembali dari haji Wada dan singgah di satu tempat yang bernama Ghadir Khum Di ghadir khum ini, Nabi bersabda: ”Barang siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya (penolongnya), maka Ali juga sebagai maulanya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya”. HADIS tersebut adalah hadis sohih baik dari kalangan Sunni maupun Syiah Hadis tersebut dijadikan sebagai nash oleh kelompok Syiah tentang hak kekhalifahan Ali
TEORI POLITIK SYIAH Hak kekhalifahan hanya milik ahlul bait Syiah berkeyakinan bahwa imam harus memiliki syarat berikut: Bersih dari dosa (ma’shum) Bersifat tidak ternoda Harus melebihi dari yang lain dalam kebenaran dan kesucian
ALIRAN-ALIRAN SYIAH Zaidiah Imamiah Isna Asyariah
SILSILAH IMAM SYIAH
SYIAH ZAIDIYAH Sekte ini mentahbiskan Zaid bin Ali bin Husein sebagai imam ke V pewaris imamah Syarat menjadi imam: Ahlul bait, memiliki intelektualitas keagamaan yang luas, zahid, memiliki keberanian untuk berjihad, Sekte ini tidak mengakui keimamahan Muhammad Al-Baqir, putra lain dari imam ke IV, Ali bin Husein
OPOSISI SYIAH ZAIDIYAH Zaid menyatakan keimamahannya pada 740 M di Kufah Ia mengambil sikap oposisi revolusionar pada pemerintahan Bani Umayyah masa Hisyam bin Abdul Malik Akan tetapi dalam serangan yang ia lancarkan selalu dipadamkan oleh pasukan pemerintah Zaid meninggal ditiang gantungan Oposisi Zaid digantikan oleh putranya Yahya bin Zaid , namun ia juga gagal dan terbunuh Syiah Zaidiyah kemudian dipimpin oleh Muhammad bin Abdullah, Ibrahim bin Abdullah, dan Mansur al-Dawaniqi yang melawan Abbasiah, namun juga mengalami kegagalan.
SYIAH SABIYYAH Sekte ini hanya mengakui tujuh imam sampai Ismail bin Ja’far Sekte ini dikenal juga sebagai Syiah Ismailiyah Syiah ini merupakan gerakan oposisi pada masa Dinasti Abbasiyah Baghdad Pada masa Ubaidullah bin Husein (generasi keempat Ismailiyah) baru berhasil mendirikan Da’wah al Fatimiyah untuk menggalang massa tentang datangnya al-Mahdi Dengan dukungan suku berber di Afrika Utara, Ubaidullah berhasil mendirikan daulah Fatimiyah dan menjadi khalifah yang pertama Kedudukannya setara dengan khalafih Abbasiyah di Baghdad
KHAWARIJ Adalah golongan yang keluar dari pasukan Ali akibat keputusan tahkim pasca perang Siffin Jumlahnya konon mencapai 12.000 orang Mereka mendirikan basecamp sendiri di wilayah Haruriyah Khawarij memandang pelaku Tahkim adalah dosa besar. Khawarij memiliki doktrin La hukma illa Lillah (tidak ada putusan hukum kecuali putusan hukum yang datangnya dari Allah) Tahkim bertentangan dengan kebijakan Tuhan dalam QS Al Hujurat 9, QS Al Maidah 44, 45, dan 47
TEORI POLITIK KHAWARIJ 1. Jabatan khalifah tidak menjadi monopoli suku tertentu 2. Siapapun berhak menjadi khalifah asal memenuhi syarat 3. Jabatan khalifah bukan terkait dengan syariat, tetapi kemaslahatan saja 4. Pemerintahan dijalankan berdasarkan prinsip musyawarah 5. khaifah harus dipilih secara bebas oeh rakyat tidak mengembangkan ashabiyah dan keuarga
STRUKTUR KEPEMIMPINAN KHAWARIJ Syabats bin Rabi at-Tamimi sebagai panglima militer Abdullah bin al-Kawwa al Yasykara sebagai kepala agama Abdullah bin Wahab al-Rasaby sebagai kepala pemerintahan
SEKTE KHAWARIJ NAJDAH yaitu pengikut dari Najdah bin Amir al Hanafi AJARIDAH yaitu pengikut dari Abdul Karim bin Ajrad AZARIQAH yaitu pengikut Nafi’ bin Azraq
DOKTRIN KHAWARIJ ISLAM PURITAN PENAFSIRAN TEKSTUAL TERHADAP AL-QURAN SEMUA PRAKTEK YANG TIDAK DITEMUKAN DASARNYA DALAM AL- QURAN ADALAH BID’AH MENEBAR TEROR KEPADA PENGUASA
AKHIR KHAWARIJ HAMPIR 20 TAHUN. KHAWARIJ MENEBAR TEROR KEPADA DINASTI UMAYYAH TAHUN 694 GUBERNUR IRAQ, HAJAJ BIN YUSUF MENUMPAS GERAKAN MEREKA
SEKIAN TERIMAKASIH