PEMERIKSAAN TERHADAP KAS DAN SETARA KAS
Menurut SAK: Kas : adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Bank : adalah sisa rekening giro perusahaan yg dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Perkiraan-perkiran yg dpt digolongkan sebagai kas dan bank Kas kecil (petty cash) Saldo rekening giro di bank Bon Sementara Cek tunai yang didepositokan
Perkiraan-perkiran yg tidak dapat digolongkan sebagai kas dan bank: Deposito berjangka Cek mundur atau kosong Dana yg disisihkan untuk tujuan tertentu Rekening giro yg dibekukan
Menurut PSAK No.2 (2002) Kas terdiri dari Saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Investasi memenuhi setara kas hanya jika segera akan jatuh tempo dalam jangka waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya
Prosedur pemeriksaan kas dan Bank Siapkan leed sheet atau Top Schedule Dapatkan buku kas dan buku besar kas Lakukan penutupan buku kas dan bandingkan saldonya dg buku besar kas. Lakukan penghitungan fisik kas Bandingkan pemeriksaan fisik kas dg jumlah menurut buku kas. Periksa cek yg belum disetor Periksa bon-bon pengeluaran dan pengisian kas kecil dll