MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Advertisements

BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
PERSEKUTUAN KOMANDITER
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
Studi Kelayakan Bisnis
KETETAPAN DAN PENAGIHAN PAJAK
Bentuk – bentuk Perusahaan
Pengusaha Kena Pajak.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
PERSEROAN TERBATAS.
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
Soal Pertemuan 11 Mata kuliah: F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tahun: 2010.
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
Perseroan Terbatas (Corporation)
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
MATERI E LEARNING MATERI E LEARNING INI DILAKUKAN, KARENA RUANG TIDAK ADA. MAKA HARAP MAKLUM. MATA KULIAH : MANAJEMEN PAJAK KELAS : MALAM HARI/TGL : SENIN/13.
Materi 7.
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
ASPEK HUKUM BISNIS.
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
BIAYA FISKAL DAN PENGURANG PENGHASILAN PERTEMUAN: 9 bab 10
Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN
Kelompok V Anne Rosalia Antoni Joddy Eka Negara Zaid Abdulah
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Universitas Esa Unggul
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
Studi Kelayakan Bisnis
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Badan Usaha dan Para Pembantunya
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
Bisnis, Pajak dan Lingkungan Keuangan
Manajemen Tatap Muka 5.
Pajak Penghasilan.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (Perpajakan)
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
MATERI 1 FIRMA (PARTNERSHIP)
Bentuk – bentuk badan Usaha
Kuis 9 PPh Badan & BUT.
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA

Faktor-faktor Pertimbangan Tarif pajak penghasilan Pengakuan penghasilan Pengurang penghasilan kena pajak Kewajiban pembukuan Kesempatan penundaan pembayaran pajak Kompensasi kerugian Perlakuan khusus pajak Kewajiban pemungutan pajak Pertanggung jawaban

Entitas Hukum Bisnis Di Indonesia Perseorangan Persekutuan Perseroan Terbatas, Koperasi dan Yayasan

Perseorangan NPWP Peredaran diatas 4,8 M wajib menjalankan pembukuan Pengurang penghasilan berupa biaya usaha dan PTKP Tarif progresif

Contoh Kasus Perseorangan Keterangan Nilai Peredaran Usaha 5.500.000.000 Harga Pokok Penjualan 3.000.000.000 Laba Bruto 2.500.000.000 Biaya Operasi 1.500.000.000 Laba Usaha Sebelum Pajak 1.000.000.000 Keterangan Nilai Penghasilan 1.000.000.000 PTKP K/1 63.000.000 PKP 937.000.000 Pajak Terutang 226.100.000

Persekutuan Merupakan perusahaan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Kelebihan Persekutuan Relatif mudah dalam proses pendirian Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi Cenderung lebih mudah memperoleh kredit Tidak ada ketentuan memakai nama CV seperti halnya PT Anggaran dasar tidak perlu dapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham

Kekurangan Persekutuan Keberlangsungan hidup tidak menentu karena banyak bergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagai pimpinan Kewajiban sekutu tidak terbatas Perlindungan hukumnya masih dianggap minim

KUP Persekutuan Merupakan subjek pajak badan NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP Menyelenggarakan Pembukuan Laba yang didistribusikan kepada anggota tidak dikenai pajak Gaji yang dibebankan kepada para sekutu tidak dapat menjadi pengurang

Contoh Kasus Persekutuan Keterangan Nilai Peredaran Usaha 5.500.000.000 Harga Pokok Penjualan 3.000.000.000 Laba Bruto 2.500.000.000 Biaya Operasi 1.500.000.000 Laba Usaha Sebelum Pajak 1.000.000.000 Keterangan Nilai Laba Usaha Sebelum Pajak 1.000.000.000 PPh Terutang 125.000.000

Perusahaan Terbatas Merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar dan seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya

Kelebihan PT Kelebihan dan tanggung jawab terbatas Masa hidup abadi Efisiensi manajemen karena adanya pemisahan antara pemilik dengan pengurus Modal dapat diperoleh dengan menjual saham

Kekurangan PT Kerumitan perizinan dan organisasi Besarnya biaya pengorganisasian perusahaan Bidan usaha relatif susah diubah karena harus mengubah akta pendirian dan sulit mengubah investasi yang telah tertanamkan Hubungan perorangan formal dan terkesan kaku

KUP PT Merupakan subjek pajak badan NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP Menyelenggarakan Pembukuan Pengenaan pajak terjadi 2 kali, yaitu pada saat diakui sebagai laba dan pada saat laba tersebut dibagikan ke deviden Gaji yang dibebankan kepada para pemegang saham dapat dibiayakan

Contoh Kasus Persekutuan Keterangan Nilai Peredaran Usaha 5.500.000.000 Harga Pokok Penjualan 3.000.000.000 Laba Bruto 2.500.000.000 Biaya Operasi 1.500.000.000 Laba Usaha Sebelum Pajak 1.000.000.000 Keterangan Nilai Laba Usaha Sebelum Pajak 1.000.000.000 PPh Terutang 125.000.000

Pembagian Deviden Keterangan Nilai Laba Usaha Sebelum Pajak 500.000.000 PPh Atas DEviden 50.000.000 Keterangan Nilai Gaji Direktur 150.000.000 PPh 21 Terutang 17.500.000

Kesimpulan Keterangan PT Persekutuan Perseorangan Penghasilan 1.000.000.000 Gaji Direktur/PTKP 63.000.000 Laba Kena Pajak 937.000.000 PPh 25/21 125.000.000 226.100.000 Laba Setelah Pajak 875.000.000 710.900.000 Deviden 50% 437.500.000 Pajak 23 43.750.000 PPh 21 Gaji 8.050.000 Total Beban Pajak 176.800.000 Ratio 18% 13% 23%