Profesi Suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan.
Profesional Orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “ Dia seorang profesional”. Penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya (nonprofesional atau amatiran).
Profesionalisme Komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi yang digunakan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya.
Profesionalitas Sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Misalnya seorang guru akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada peserta didiknya.
Profesionalisasi Proses peningkatan kulifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai profesi. Contohnya pelatihan/pendidikan, prajabatan.
Ciri-ciri profesi Ada standar kerja yang baku dan jelas. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya. Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku. Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi .
Profesi Guru Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan pada peserta didik. Guru adalah semua orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik disekolah maupun diluar sekolah. Dengan demikian guru harus memiliki berbagai kompetensi baik pedagogis, kepribadian, kemasyarakatan maupun profesional.
Syarat-syarat profesi guru Kompetensi profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari bidang studi yang akan diajar serta penguasaan metodologis. Kompetensi personal , memiliki sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani.
Kompetensi sosial, menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial baik dengan peserta didik maupun dengan teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai material.