CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Advertisements

Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil
Pajak Penghasilan Pasal 21
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
Jaminan Sosial di Indonesia
PESERTA SOSIALISASI KE-TASPENAN
PENSIUN Endah Setyowati.
KEBIJAKAN PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
PT ASKES (PERSERO) dan KESIAPAN SEBAGAI BPJS
DANA PENSIUN Krishya Nandira / 20 Lintang Kirana S. / 21
Pelayanan Melebihi Harapan (Delighted Customer Service)
PT TASPEN (PERSERO) PROGRAM THT PROGRAM PENSIUN PROGRAM JKK & JKm
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
Bidang Pengangkatan dan Pensiun
SOSIALISASI PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN PNS SERTA JANDA/DUDANYA
ADMINISTRASI PERSIAPAN PENSIUN Pegawai Negeri Sipil
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
Sosialisasi pada Rapat Kerja Kepegawaian Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
MODUL SEMINAR AKUNTANSI MODUL 4 AKUNTANSI DANA PENSIUN DOSEN :
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
SOSIALISASI KETASPENAN PT TASPEN (PERSERO)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Tax Planning PPH Pasal 21/26
Dr. Muh. Yunanto, MM Magister Management Gunadarma University
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
KANREG I BKN YOGYAKARTA
KARTU PEGAWAI ( KARPEG )
Sistem Informasi Manajemen PT TASPEN (PERSERO)
Materi 4 Latihan Penghitungan PPh Ps 21 Pelaporan PPh Ps 21
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
Taspen In Corporate DP TASPEN PT PKS.
Gaji dan Upah.
DANA PENSIUN.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pengertian beberapa istilah
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2017 tentang
SEJAHTERA BERKAT LAYANAN TASPEN (PERSERO)
Administrasi Persiapan Pensiun
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
DANA PENSIUN (Pengertian, Sistem dan Perkembangan Dana Pensiun Di Indonesia) Siswahyu Ningsih M. Ashof Sulaiman Farihah
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Tuliskan Nama, NIPP dan Kelas Anda. NASKAH SOAL UJIAN TENGAH PERIODE I (UTP - I) ANGKATAN XIX TAHUN PROGRAM 2014/2015 Tuliskan Nama, NIPP dan.
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
DANA PENSIUN KELOMPOK 1 : TRI HIDAYAT NURFADILLA RAHMAT REZKI SILVIA AMANDA FINOLA DITASA RYAN HIDAYAT.
SOSIALISASI KETASPENAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL UNTUK RAKYAT DAN BURUH INDONESIA
Peserta & 74 Instansi TELAH MENJADI NASABAH.
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
Kesejahteraan Pegawai
SOSIALISASI PT.TASPEN (PERSERO) TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN & LAYANAN KLAIM OTOMATIS Denpasar, Rabu, 19 Jun
PENYELENGGARAAN PROGRAM THT,JKK,JKM DAN PENSIUN
1 PT ASABRI–Persero I II PAPARAN KAKANCAB PT ASABRI (PERSERO) SURABAYA PENYELENGGARAAN PUM KPR UNTUK PRAJURIT TNI, ANGGOTA.
SOSIALISASI PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
Transcript presentasi:

CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA

PT TASPEN (PERSERO) 55 45 14.394 PEMDA Pemegang Saham 100% Didirikan pada 17 April 1963, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang ditugasi oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola program JAMINAN SOSIAL bagi PNS Pemegang Saham 100% Pemerintah Indonesia Jumlah Karyawan + 1.825 orang (Feb 17) JARINGAN LAYANAN 55 14.394 Peserta 6,8 juta orang PNS aktif  4,3 juta Pensiunan  2,45 juta KANTOR CABANG TITIK LAYANAN SERVICE POINT MITRA BAYAR 44 Bank 1 Pos 45 PEMDA

INOVASI PT TASPEN (PERSERO) Pembayaran Pengembalian TAPERUM Layanan Kunjungan Nasabah Mobil Layanan Layanan 1 Jam Kompensasi Layanan Klim Otomatis Top Up manfaat melalui anak perusahaan Taspen Life Mitra Layanan Call Center (021) 1-500-919 Smartcard Kerjasama dengan Telkom (Wujud Sinergi BUMN) Diversifikasi Instrumen Investasi Otentikasi Berkala Service Point Klaim Tracking Aplikasi simGAJI 468 dari 542 Pemda E-Dapem E-SPTB E-SPT E-Procurement Aplikasi Survey Kepuasan Pelanggan Instagram Facebook Twitter Taspen Social Media Monitoring Layanan 1 Jam SMS Notifikasi Taspen Mobile

Suatu program asuransi, terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian. Perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian PNS. Perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau Sakit akibat kerja berupa Perawatan, Santunan,dan Tunjangan Cacat Perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian PROGRAM

ASURANSI DASAR HUKUM : PP No 25 Thn 1981 tentang ASuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil Pasal 1 ayat 2 “ Asuransi Sosial adalah Adalah Asuransi Sosial PNS termasuk Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua.” 2) Pasal 1 ayat 5 “Tabungan Hari Tua adalah suatu program Asuransi, terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.”

KEWAJIBAN PNS Memberikan data dirinya dan data seluruh keluarganya. Membayar iuran sebesar 8% dari penghasilan sebulan yang dipergunakan untuk : Program Pensiun 4,75% dan Program Tabungan Hari Tua 3,25% Kewajiban membayar iuran dimulai pada bulan peserta menerima penghasilan dan berakhir pada akhir bulan yang bersangkutan berhenti sebagai peserta.

PEMBAYARAN THT PENSIUN MENINGGAL SEBELUM USIA PENSIUN BERHENTI BERHENTI BUKAN KRN PENSIUN / MENINGGAL

HAK PESERTA BERHENTI MASA PENSIUN MASA AKTIF ASKEM PENSIUNAN ASKEM ISTRI / SUAMI MENINGGAL DUNIA ASKEM ANAK MASA PENSIUN ASKEM PENSIUNAN MENINGGAL DUNIA ASKEM ISTRI / SUAMI ASKEM ANAK BERHENTI THT PESERTA PENSIUN THT PESERTA MENINGGAL DUNIA 3. THT PESERTA KELUAR

PENSIUN DASAR HUKUM : Undang Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun –Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. PP No 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil Pasal 1 ayat 2 “ Asuransi Sosial adalah Adalah Asuransi Sosial PNS termasuk Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua.”

HAK PESERTA 1. PEMBAYARAN PENSIUN SETIAP BULAN. 2. UANG DUKA WAFAT (Jika pensiunan meninggal dunia) a) 3 X Penghasilan kotor terakhir (PNS/Pejabat/TNI POLRI) b) 2 X Tunjangan Veteran (veteran Sendiri)/ 1 X Tunjangan Veteran Jd/Duda (Jd/Dd Veteran) 3. UANG PENSIUN TERUSAN, Jika masih terdapat ahli waris yang berhak pensiun Janda/Duda/Yatim-piatu a) Selama 4 bulan ( PNS/Pejabat/Tunjangan Veteran) b) Selama 6/12/18 bulan (TNI/POLRI) c) PKRI/KNIP tidak ada Pensiun Terusan 4. PENSIUN JANDA/DUDA/YATIM-PIATU.

TERIMA KASIH