Manajemen Peserta Didik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBELAJARAN DI KELAS, LAB & LAPANGAN
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PERENCANAAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
PENGELOLAAN LAYANAN BIMBINGAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PENGEMBANGAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
BKSekolah Luar Sekolah  Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan  Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan.
Mata Kuliah: Administrasi Organisasi Pendidikan Jasmani SKS: 2 SKS FATHAN NURCAHYO, M. Or Deskripsi MK: Kompetensi Dasar MK: Dg memahami admistrasi penjas.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB VII PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Back Nex Menu. Back Nex Menu FOKUS BAHASAN FOKUS BAHASAN FOKUS BAHASAN FOKUS BAHASAN TUJUAN POKOK BAHASAN POKOK BAHASAN POKOK BAHASAN POKOK BAHASAN PENYUSUN.
Tugas Individu Home Back Next. Tugas Individu Home Back Next Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa.
Biodata Narasumber 2 Oleh: TIM LPPKS Ruang Lingkup Dan Waktu Kegiatan Belajar 1: Perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru – Penugasan 1 (10 menit)
PENGELOLAAN KURIKULUM
STANDAR PENILAIAN.
Komponen-Komponen Pendidikan
Komponen-Komponen Pendidikan
Materi Pertemuan 12 Psikologi Anak Berbakat Olivia Tjandra W., M. Si., Psi.
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
PERENCANAAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD
Tugas Pokok dan Fungsi Guru, Kepala Sekolah dan Perangkat Sekolah
PENGERTIAN BIMBINGAN MERUPAKAN PELAYANAN BANTUAN
PROGRAM PAUD.
ESTY ARYANI SAFITHRY, M.PSI, PSI
KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN GURU
Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Keberhasilan belajar dan mengajar
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Standar Proses Pendidikan
MANAJEMEN KESISWAAN.
Psikologi Anak Berbakat Olivia Tjandra W., M. Si., Psi
MODUL PEMBIMBING Modul terdiri dari: Pendahuluan PIGP
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENGELOLAAN KELAS.
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
Profesionalisasi Bidang Keadministrasian Pendidikan
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Penerapan model pembelajaran
PENGELOLAAN PESERTA DIDIK SEKOLAH/MADRASAH MUHAMMADIYAH
BIMBINGAN KONSELING Sy LULU ASSAGAF, S.Psi.
Tania Clara Dewanti BK/B
BIMBINGAN KONSELING.
HAKIKAT STRATEGI PEMBELAJARAN
Manajemen peserta didik
PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Materi pokok bimbingan konseling belajar
PELAKSANAAN KURIKULUM
Remedial Dan Pengayaan
ADMINISTRASI PESERTA DIDIK
PELAKSANAAN KURIKULUM
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
 Kepala Sekolah Selaku pimpinan  Kepala Sekolah selaku administrator  Kepala Sekolah sebagai Suvervisor.
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
HAKIKAT STRATEGI PEMBELAJARAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
STRATEGI PEMBELAJARAN BERORIENTASI PADA AKTIVITAS SISWA (PBAS)
LOGO MANAJEMEN PESERTA DIDIK AMAR FARUQ, S.Pd. Konsep Dasar Manajemen Siswa  Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi.
PERTEMUAN 10-11: BIMBINGAN BELAJAR DAN DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
Persiapan dokumen.
Transcript presentasi:

Manajemen Peserta Didik

Disusun oleh : Kelas A Semester 4 Ernawati (2013016004) Yuni Rachmawati (2013016016) 3. Evi Tri Fatmawati (2013016030)

Pengertian Manajemen dan Peserta Didik Menejemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan dan pengaturan serta mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efesien.

Menurut UU Sisdiknas bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.

Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Adminisration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. (Knezevich, 1961).

Menurut Leonard D. White, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdaat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara besar atau kecil. Menurut The Liang Gie, manjemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

Prinsip manajemen peserta didik : Manajemen peserta didik sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik harus mengemban visi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik Kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya bakat perbedaan

Kegiatan manajemen peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbing peserta didik. Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik Segala kegiatan yang diupayakan oleh manajemen peserta didik harus bersifat fungsional bagi kehidupan peserta didik di sekolah maupun bagi masa depannya.

LANDASAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Landasan secara bahasa dapat diartikan sebagai pondasi, dasar, asas, patokan, dan standar. Manajemen berasal dari bahasa Inggris yaitu: to manage, berarti mengatur, mengelola, melaksanakan, dan memperlakukan (Hamid). Jadi, landasan manajemen peserta didik adalah suatu patokan kepengurusan segala hal yang berkaitan dengan peserta didik untuk mewujudkan tercapainya suatu pendidikan yang sukses

1. Landasan Ontologi Manajemen peserta didik Aspek realitas yang dijangkau teori dan manajemen peserta didik melalui pengalaman panca indra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris baik yang berupa tingkat kwalitas maupun kwantitas hasil yang dicapai. Objek materi manjemen peserta didik ialah sisi manajemen yang mengatur seluruh kegiatan kependidikan.

2. Landasan Epistemologis Manajemen peserta didik Manajemen peserta didik didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sumber daya pendidikan adalah sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi enam hal, yaitu: administrasi tenaga pendidik; administrasi peserta didik; administrasi keuangan; administrasi sarana dan prasarana; admistrasi hubungan sekolah dengan masyarakat; administrasi layanan khusus

Dasar Axiologi Manajemen Peserta Didik Aksiologi merupakan suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain nilai-nilai tersebut ditanamkan dalam pribadi para pemimpin pendidikan (kepala sekolah), guru, staf dan anak didik.

Kegiatan dalam Manajemen Peserta Didik K E G I A T N Perencanaan terhadap peserta didik Pembinaan peserta didik Evaluasi peserta didik Mutasi peserta didik

A. PERENCANAAN PESERTA DIDIK Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.

Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan; Analisis kebutuhan peserta didik Rekruitmen peserta didik Seleksi peserta didik Orientasi Penempatan peserta didik Pencatatan dan pelaporan

1. Analisis kebutuhan peserta didik yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi: jumlah peserta didik yang akan diterima dengan pertimbangan daya tampung kelas/jumlah kelas yang tersedia, serta pertimbangan rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1:30. Menyusun program kegiatan kesiswaan yaitu visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana yang ada, anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.

2. Rekruitmen peserta didik pada hakikatnya proses pencarian, menentukan peserta didik yang nantinya akan menjadi peserta didik di lembaga sekolah yang bersangkutan. Langkah-langkah dalam kegiatan ini adalah a. Membentuk panitia penerimaan peserta didik baru yang meliputi dari semua unsur guru, tenaga TU dan dewan sekolah/komite sekolah;

b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Informasi yang harus ada dalam pengumuman tersebut adalah gambaran singkat lembaga, persyaratan pendaftaran siswa baru (syarat umum dan syarat khusus), cara pendaftaran, waktu pendaftaran, tempat pendaftaran, biaya pendaftaran, waktu dan tempat seleksi dan pengumuman hasil seleksi.

3. Seleksi peserta didik merupakan kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah Melalui tes atau ujian, yaitu tes psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik, atau tes ketrampilan;

Melalui penelusuran bakat kemampuan, biasanya berdasarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olahraga atau kesenian; c. Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.

4. Orientasi peserta didik baru merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut adalah agar siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap menghadapi lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional.

5. Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat dan kemampuan.

6. Pencatatan dan pelaporan peserta didik di mulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah Buku induk siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di sekolah tersebut, pencatatan diserta dengan nomor induk siswa/no pokok;

Buku klapper, pencatatannya diambil dari buku induk dan penulisannya diurutkan berdasar abjad; Daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada kegiatan sekolah; Daftar catatan pribadi peserta didik berisi data setiap peserta didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data psikologis. Biasanya buku ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.

Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi : B. PEMBINAAN PESERTA DIDIK Langkah kedua dalam manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik. Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi : Layanan bimbingan dan konseling Layanan perpustakaan Layanan kantin Layanan kesehatan Layanan transportasi Layanan asrama

B. EVALUASI KEGIATAN PESERTA DIDIK evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. (Wand dan Brown dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;57)

Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;58), menyatakan bahwa : Tujuan umum dari evaluasi peserta didik adalah : Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan Memungkinkan pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat, menilai metode mengajar yang digunakan

Tujuan khusus dari evaluasi peserta didik merangsang kegiatan peserta didik menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutanuntuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar dan metode mengajar Berdasarkan tujuan penilaian hasil belajar tersebut, ada beberapa fungsi

Penilaian yang dapat dikemukakan antara lain: Fungsi selektif Fungsi diagnostik Fungsi penempatan Fungsi pengukur keberhasilan program Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan peserta didik, ada tiga jenis tes, yaitu : Tes diagnostik Tes formatif Tes sumatif

Kegiatan Dalam Menindaklanjuti Hasil Penilaian Peserta Didik Program Remidial Program Pengayaan

Program remedial Dalam hal pengajaran remedial, kegiatan ini dilakukan dengan beberapa alasan, antara lain : Masih banyak peserta didik yang menunjukkan belum dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan. Guru bertanggung jawab atas keseluruhan proses pendidikan, yang berarti bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui pencapaian standar kompetensi yang diharapkan. Pengajaran remedial diperlukan dalam rangka melaksanakan proses belajar yang sebenarnya, yaitu sebagai proses perubahan tingkah laku secara keseluruhan. Pengajaran remedial merupakan salah satu bentuk pelayanan bimbingan dan penyuluhan melalui interaksi belajar mengajar.

Adapun langkah-langkah dalam pengajaran remedial, antara lain: Penelaahan kembali kasus dan permasalahannya Menentuakan alternative pilihan tindakan Melaksanakan layanan bimbingan dan penyuluhan/psikoterapi Melaksanakan pengajaran remedial Mengadakan pengukuran prestasi belajar kembali Mengadakan re-evaluasi dan re-diagnostik

1. Strategi dan pendekatan pengajaran yg bersifat kuratif. Pendekatan pengajaran yang dapat diterapkan, antara lain : Pengulangan Pengayaan dan pengukuhan Percepatan

2. Strategi dan pendekatan pengajaran yg bersifat preventif Layanan kepada kelompok belajar homogin Layanan pengajaran individual Layanan pengajaran secara kelompok dg di lengkapi kelas khusus remedial dan pengayaan

3. Strategi dan pendekatan pengajaran yg bersifat pengembangan Metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pengajaran remedial, antara lain : Metode pemberian tugas Metode diskusi Metode tanya jawab Metode kerja kelompok Metode tutor teman sebaya Pengajaran individual

PROGRAM PENGAYAAN Kegiatan pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada peserta didik kelompok cepat sehingga peserta didik tersebut menjadi lebih kaya pengetahuan dan keterampilannya atau lebih mendalami bahan pelajaran yang sedang mereka pelajari. Tujuan dari kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang sudah menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman-temannya tidak berehnti perkembangannya, dengan mengisi waktu kelebihannya dengan melakukan kegiatanlain.

Strategi kegiatan pengayaan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : Kegiatan pengayaan yang berhubungan dengan topik modul pokok Kegiatan pengayaan yang tidak berhubungan dengan topik modul pokok Kegiatan penilaian, melalui dua cara, yaitu : Digabungkan dengan nilai modul pokok, dihitung dalam satuan kredit atau bobot tertentu Dipisahkan dari nilai pokok sehingga terdapat dua nilai.

D. MUTASI PESERTA DIDIK Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah.

MUTASI SISWA MUTASI INTERN MUTASI EKSTERN

1. Mutasi Ekstern Mutasi Ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Peserta didik yang mutasi sebaiknya ditempatkan sesuai dengan jurusan yang pernah diambilnya di sekolah asal. Peserta didik yang mutasi karena tidak naik kelas, hendaknya juga tetap berada pada kelas dimana mereka tidak naik kelas. Hal ini dilakukan untuk selalu menjaga kualitas pendidikan.

2. Mutasi Intern Mutasi intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan dibahas khhsus mengenai kenaikan kelas. peran wali kelas sangat menentukan naik tidaknya peserta didik dalam kelas tertentu. Di samping nilai akhir mata pelajaran, ada beberapa faktor yang dapat menentukan seorang peserta didik berhasil atau tidak untuk naik kelas, antara lain : a. Kerajinan b. Kedisiplinan c. Tingkah laku

Dalam rapat kenaikan kelas ini dibicarakan juga tentang peserta didik yang nyaris tidak naik kelas, sehingga perlu mendapat pertimbangan dari berbagai pihak dan juga peserta didik yang terpaksa tidak naik kelas. Kepada peserta didik ini masih diberi kesempatan untuk mengulang kelas atau pindah ke sekolah lain.

Dispensasi bagi peserta didik yang mengulang diberikan untuk kepentingan peserta didik dan sekolah. Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menyesuaikan diri dengan sekolah yang baru b. Dapat belajar lebih intensif Karena malu, ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk naik kelas Bagi sekolah : dispensasi bagi peserta didik yang mengulang akan memberikan nilai tambah minimal dari segi ekonomi.

Untuk penempatan peserta didik yang naik kelas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : Secara vertical, cara ini dilakukan apabila peserta didik selalu mengikuti kelasnya dari kelas I sampai kelas III b. Secara horizontal, pengelompokkan secara horizontal sebenarnya berdasarkan prestasi peserta didik di kelas, sehingga di dalam suatu kelas bervariasi prestasinya. Hal ini akan mendorong peserta didik untuk berkompetisi meningkatkan preatasinya.

PENERIMAAN SISWA BARU Menentukan banyaknya murid yang diterima Menentukan syarat-syarat penerimaan Melaksanakan Penyaringan Mengadakan Pengumuman Penerimaan Mendaftar Kembali Calon yang Sudah di Terima Melaporkan Hasil Pekerjaannya Kepada Pimpinan Sekolah

KETATAUSAHAAN SISWA Untuk Seluruh Sekolah Untuk Masing-Masing Kelas Buku Induk Buku Klapper Catatan Tata Tertib Sekolah Untuk Masing-Masing Kelas Buku kelas Buku presensi kelas Catatan prestasi belajar dan bimbingan dan penyuluhan

PENCATATAN BIMBINGAN PENYULUHAN BIMBINGAN BELAJAR BIMBINGAN PRIBADI BIMBINGAN KARIR

PENCATATAN PRESTASI BELAJAR BUKU DAFTAR NILAI BUKU LEGGER BUKU RAPOR

KESIMPULAN Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yangberkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan anak melalui proses pendidikan di sekolah

Terimakasih 