oleh : NEDDY FARMANTO, SH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSES PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Advertisements

Pembubaran Koperasi Rita Tri Yusnita Sumber:
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
YAYASAN Stichting.
Disampaikan AGUS RIYANTO,SH.,MH
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan
BAHAN KULIAH YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM
Kepailitan Badan Hukum
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
FIRMA Kelompok 5.
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
KOPERASI.
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKTAN DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2013 Disampaikan Oleh : DRS. LA ODE AHMAD,
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN Disampaikan Oleh : DRS.
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
BADAN HUKUM KOPERASI.
KOPERASI Oleh YAS.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Universitas Esa Unggul
By : Koperasi By :
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
V. TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
Konsep Koperasi dan Pengelolaan Koperasi
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
Presented by: Cempaka Paramita,
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
By : Koperasi By :
9 PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI.
Proses Pembentukan Koperasi
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
ORGANISASI KEPROFESIAN (Tinjauan Hukum di Indonesia)
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
YAYASAN Stichting.
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KOPERASI.
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
Pengurus Yayasan.
Nurhadi Darussalam, SH., M.Hum.
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

oleh : NEDDY FARMANTO, SH PERKUMPULAN oleh : NEDDY FARMANTO, SH

a. Dasar HUKUM Dasar Hukum Perkumpulan : STAATSBLAD 1870 NO.64 TENTANG PERKUMPULAN- PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM. STAATSBLAD 1937 NO. 573. STAATSBLAD 1938 NO. 276. PASAL 1653 – 1665 KUHPERDATA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN.

B. Pengertian PERKUMPULAN -PERHIMPUNAN MANUSIA DALAM SUATU BADAN HUKUM ATAU WADAH YANG DIDIRIKAN UNTUK SUATU MAKSUD TERTENTU YANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG. PERKUMPULAN DAPAT PULA DIDIRIKAN OLEH PERKUMPULAN YANG SEJENIS.

C. MAKSUD & TUJUAN MAKSUD DAN TUJUAN PERKUMPULAN : SOSIAL KULTURAL IDIIL / KEAGAMAAN. (KESAMAAN MINAT/ HOBBY/PROFESI/ASAL DAERAH/DLL)

D. SYARAT SUBSTANSIAL PERKUMPULAN DIDIRIKAN OLEH BEBERAPA (LEBIH DARI 2 ORANG JIKA DIDIRIKAN SUBJEK HUKUM ORANG) ATAU OLEH DARI 2 PERKUMPULAN JIKA DIDIRIKAN OLEH PERKUMPULAN YANG SEJENIS). MEMPUNYAI ANGGOTA. KEKAYAAN AWAL DIPISAHKAN DARI KEKAYAAN PENDIRI. KEKAYAAN AWAL TIDAK DITENTUKAN.

E. ORGAN PERKUMPULAN ORGAN PERKUMPULAN : PENGURUS PENGAWAS RAPAT ANGGOTA

F. Syarat Pendirian Syarat Pendirian Perkumpulan: 1. Berita Acara Rapat Pendirian Perkumpulan 2. Surat Pernyataan Tempat Kedudukan Perkumpulan ditandatangani Pengurus dan diketahui oleh Lurah/Pambakal dan Camat setempat

Syarat Pendirian Perkumpulan: 3.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan ; Minimal Memuat : Nama & Lambang Asas, Tujuan, & Fungsi Hak & Kewajiban Anggota Pengelola Keuangan Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Pengawasan Internal Pembubaran Organisasi

b. Syarat Pendirian 4. Program Kerja Perkumpulan. 5. surat pernyataan tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan. 6. Sumber Pendanaan Perkumpulan. 7. surat pernyataan kesanggupan dari pendiri untuk Memperoleh kartu nomor pokok wajib pajak.

Nama SUDAH DIPESAN

NAMA TERDAPAT KEMIRIPAN

NAMA DIPERBOLEHKAN

PESAN NAMA DISETUJUI

SK MENTERI HUKUM & HAM

Lampiran SK MENTERI

TERIMA KASIH