Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Advertisements

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Ignatius Adrian Mastan, S.E, S.Kom, MCP, MOS, OCA
Konsep Bisnis & Sistem Ekonomi
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
PERSEROAN TERBATAS.
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
BENTUK USAHA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PENGANTAR BISNIS 27/09/2014 Resista Vikaliana, S.Si. MM.
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
Bentuk – bentuk Perusahaan
14 MODUL PERENCANAAN USAHA II (BUSINESS PLAN II)
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
Konsep Dasar Akuntansi
AKUNTANSI.
Bentuk-Bentuk Bisnis & Bisnis Global
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
PERUSAHAAN.
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
INVESTASI JANGKA PANJANG
INTRODUCTION TO BUSINESS
Badan Usaha.
Pilihan Pilihan Badan Usaha
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Bentuk Badan Usaha Pertemuan 5 2x45 Menit Kompetensi Dasar :
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Pelaku ekonomi di indonesia
BUMN.
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Disusun oleh Herry Syafrial, S.Pd., M.A.
PENGANTAR AKUNTANSI.
Tahapan/ langkah-langkah Pengawasan
Manajemen Tatap Muka 5.
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
ORGANISASI AGRIBISNIS
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Bentuk – bentuk badan Usaha
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana Modul ke-4 Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana Program Kelas Karyawan – Jur. Manajemen S-1 Dosen : Agus Arijanto,SE,MM Pertimbangan Menetapkan Bentuk Kepemilikan Bisnis Pertimbangan dalam menentukan badan usaha .Beberapa pertimbangan umum yang sangat penting dalam menentukan bentuk badan usaha atau perusahaan adalah sebagai berikut : a. Lingkungan bisnis 1). Lingkungan ekonomi 2). Lingkungan industri 3). Lingkungan global b. Rencana Manajemen 1). struktur organisasi 2). Sumber daya Manusia 3). Produksi c. Recana pemasaran 1). Target pasar 2). Karakteristik produk 3). Penentuan harga 4). Promosi d. Rencana Keuangan 1). Kelayakan bisnis 2). Pendanaan bisnis Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan – Bentuk-Bentuk Badan Usaha Bentuk Badan Secara Yuridis A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ‘12 Pengantar Bisnis Agus Arijanto, SE, MM. 1 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id

a. Perusahaan Jawatan (Perjan) Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan. b. Perusahaan Umum (Perum) Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan c. Perusahaan Perseroan (Persero) Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri. 1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya. Ciri-ciri dan sifat perusahaan perseorangan : - relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan - tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi - tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi - seluruh keuntungan dinikmati sendiri - sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri - keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar - jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup - sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan 2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership ‘12 Pengantar Bisnis Agus Arijanto, SE, MM. 3 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id

- modal dan ukuran perusahaan besar tinggal menunggu keuntungan - relatif mudah untuk didirikan - kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu 3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Ciri-ciri dan sifat Perusahaan Terbatas : - kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi - modal dan ukuran perusahaan besar - kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham - dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham - kepemilikan mudah berpindah tangan - mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai - keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen - kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham - sulit untuk membubarkan pt - pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden Tugas komisaris adalah sbb : 1. Melakukan pengawasan secara umum. 2. Membantu kerja para direktur dalam melakukan pembelian / penjualan harta tak bergerak. 3. Mengontrol perilaku para direktur. e. Perseroan Terbatas akan memilih dewan direktur ( Board of Directors ) melalui rapat umum pemegang saham, di mana tugas-tugasnya adalah sebagai berikut: 1. Mengelola kekayaan perusahaan. ‘12 Pengantar Bisnis Agus Arijanto, SE, MM. 5 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id