KELOMPOK SEJAHTERA PROV. SULAWESI BARAT PROV. MALUKU UTARA Kab. Majene Kab. Mamasa Kab. Polewali Mandar PROV. MALUKU UTARA Kabupaten Halmahera Utara Kabupaten Halmahera Tengah Kabupaten Halmahera Selatan Kabupaten Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Timur Kabupaten Pulau Morotai
KEKUATAN Dasar hukum UU. 24 Tahun 2007 UU No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan PP No. 21 tahun 2007 ttg Penyelenggaraan Pnenggulangan Bencana Kepmenkes no. 19 tahun 2016 tenteng PSC Kepmenken no. 64 Tahun 2013 ttg Krisis Kesehatan SDM terlatih SPGDT, BTCLS dan ATCLS Adanya Desa Siaga
KEKUATAN (lanjutan) Sudah punya tupoksi tentang penanganan krisis kesehatan Tenaga penanganan krisis kesehatan sdh ada Sudah anggaran Sudah ada kebijakan / peraturan terkait penanganan bencana
KELEMAHAN Anggaran tidak tersedia di DINKES masing2 Kabupaten SOP tentang krisis kesehatan belum ada Kordinasi lintas sektor kurang. SDM terlatiih masih kurang terkait krisis kesehatan. Sarana prasarana Fasyankes masih kurang Sistem informasi yang masih lemah Sistem kluster yang belum tersosialisasi.
KELEMAHAN (lanjutan) Kebijakan / peraturan yang belum berpihak sepenuhnya ke penanganan bencana Sarana & prasarana belum terstandar Kualitas & kuantitas SDM kesehatan terlatih yang belum memadai Koordinasi LS dan LP yang sangat kurang
ANCAMAN Ego sektoral. Mutasi jabatan yang terlalu cepat Political will yang kurang Populasi rentan yang tinggi Karakteristik topografi wilayah yang sulit. Letak geografis Jenis bencana alam dan non alam Sikap dan respon masyarakat yg kurang berpartisipasi dalam menangani bencana
PELUANG Masyarakat mulai memahami pengurangan resiko bencana. Perkembangan dan penggunaan IT Sudah dilakukan peningkatan kapasitas pembuatan peta respon. Terbentuknya lembaga BNPB dan BPBD. Adanya CSR dari Perusahan Swasta di daerah.
PELUANG (lanjutan) Letak geografis Jenis bencana alam dan non alam Sikap dan respon masyarakat yg kurang berpartisipasi dalam menangani bencana
REKOMENDASI Advokasi dan sosialisasi tentang Pentingnya PKK untuk dimasukan dalam APBD. Masing-masing Kabupaten membuat SOP terkait PKK Adanya kontinuitas kordinasi LS tiap2 kabupaten. Penerimaan SDM dan pelatihan terkait PKK. Pengadaan Sarana prasarana penunjang untuk kegiatan PKK. Mengoptimalkan peggunaan fasilitas komunikasi dan teknologi yang tersedia.
REKOMENDASI (lanjutan) Menyusun SK Penetapan pembagian Tupoksi masing2 Kluster. Dukungan terhadap populasi rentan dengan promkes dan KIE Mengusulkan peningkatan infrastruktur untuk wilayah sulit. PPK Perlu dukungan anggaran melalui dana dak dan dekon, Perlu dukungan perencanaan peningkatan kapasitas sdm kesehatan, Meningkatkan koordinasi LS (Kemenkes - BPPSDMK Kemendagri, BNPB) Agar bencana dimasukkan dalam SPM kab/kota
REKOMENDASI (lanjutan) Dinkes kabupaten Perlu pelibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana Dinkes provinsi Mendukung di peningkatan sarana dan prasarana Mendukung di peningkatan kapasitas sdm kesehatan
TERIMA KASIH - SELESAI