Tugas dan Peranan Guru Dalam Pembelajaran Tugas Guru guru sebagai pemeran utama pada proses belajar dan mengajar. Guru memiliki tempat terhormat dimasyarakat. Guru adalah arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik.
Peran Guru Guru sebagai pendidik Menjadi teladan, panutan dan tokoh. Mengetahui, memahami nilai-nilai, norma-norma kesusilaan, kesopanan, moral, sosial, maupun keagamaan. Disiplin dalam mentaati semua peraturan dan ketentuan perundangan serta kode etik jabatan guru dan peraturan yang berkaitan.
Guru Sebagai Pengajar Sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran. Sebagai pembimbing Guru harus membuat perncanaan pembelajaran sesuai dengan tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai. Guru harus melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran baik aspek fisik maupun mental.
Guru harus melakukan kegiatan belajar secara bermakna kepada siswa yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan memiliki makna bagi dirinya dan juga orang lain. Guru harus melakukan kegiatan penilaian secara terus menerus dan bukan parsial dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik. Guru sebagai pelatih Dalam memberikan pelatihan guru harus mempertimbangkan kompetensi dasar yang hendak dicapai, materi pembelajaran, perbedaan individual, latar belakang budaya dan lingkungan tempat peserta didik tinggal.
Guru sebagai penasihat Peran guru sebagai penasihat tidak hanya terbatas terhadap guru dan peserta didik saja. Guru harus menumbuhkan kepercayaan diri siswa terhadap dirinya. Guru sebagai model teladan Bebicara dan memiliki gaya bicara yang lugas dan efektif. Memiliki etos kerja yang tinggi, selalu bepakaian rapi dan menarik. Dapat membina hubungan kemanusiaan dengan siswa, guru, kepala sekolah serta masyarakat.
Berpikir logis, rasional, kreatif dan inovatif. Cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Guru sebagai korektor Guru harus membedakan mana nilai yang baik dan nilai yang buruk. Guru sebagai orgaisator Memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, membuat dan melaksanakan program pembelajaran, menyusun tata tertib sekolah, kalender akademik dan sebagainya.
Kode Etik Guru Kode etik adalah pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara etis sebagai pedoman dalam berprilaku.
Fungsi Kode Etik Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar dari penyimpangan profesi Agar guru bertanggungjawab atas profesinya Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal Agar guru dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Agar profesi ini membantu memecahkan masalah dan mengembangkan diri Agar profesi ini terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah