STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH Struktur akuntansi pemerintah daerah menggunakan konsep transaksi Kantor Pusat – Kantor Cabang (Home Office – Branch Office Transaction HOBO). PEMDA (Entitas Pelaporan) bertindak sebagai Kantor Pusat SKPD (Entitas Akuntansi) bertindak sebagai Kantor Cabang Untuk mencatat transaksi antara Pemda dengan SKPD perlu adanya kontrol pencatatan melalui Rekening Timbal Balik ( Reciprocal Account) yaitu Rekening Koran (RK)
1. Ditingkat SKPD ada “RK-Pemda” setara dengan rekening Ekuitas Dana (Modal) yang diterima dari Pemda melalui mekanisme transfer a. Rekening “RK-Pemda” bertambah (Kredit) , jika SKPD menerima transfer aset dari Pemda (seperti menerima SP2D, Aset tetap dll) b. Rekening “RK-Pemda” berkurang (Debit) , jika SKPD mentransfer aset ke Pemda (seperti penyetoran uang ke Pemda) 2. Ditingkat Pemda ada “RK-SKPD” setara dengan rekening aset Pemda yang ditransfer kepada SKPD a. Rekening “RK-SKPD” bertambah (Debit) , jika Pemda mentransfer aset ke SKPD (seperti mencairkan SP2D, kirim Aset tetap dll) b. Rekening “RK- SKPD” berkurang (Kredit) , jika Pemda menerima transfer aset dari SKPD (seperti penyetoran uang dari SKPD) 3. Untuk keperluan penyusunan laporan Pertanggungjawaban pemda, rekening “RK-SKPD” dieliminasi dengan rekening “RK-Pemda”
SKPD “A” SKPD “C” SKPD “B” SKPD “D” REKENING R/K PEMDA REKENING R/K PEMDA PEMDA (PPKD) REKENING R/K SKPD “A” REKENING R/K SKPD “B” SKPD “B” SKPD “D” REKENING R/K SKPD “C” REKENING R/K PEMDA REKENING R/K SKPD “D” REKENING R/K PEMDA
1. AKUNTANSI PENDAPATAN Pendapatan adalah semua penerimaan yang menambah ekuitas dana lancar dlm periode th anggaran yg bersangkutan yg menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan yang diterima Pemerintah Daerah adalah Sbb: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dana Perimbangan (Pendapatan Transfer) Lain-lain pendapatan Daerah yang sah Pendapatan Asli Daerah (PAD) umumnya ada ditingkat SKPD yang terdiri dari: Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil pengelolaan kekayaan daerah yg dipisahkan Lain-lain PAD yang sah Pendapatan Perimbangan dan Lain-2 pendapatan daerah ada ditingkat Pemda yang dikelola PPKD
KEBIJAKAN AKUNTANSI PENDAPATAN Pendapatan diakui dalam periode berjalan 2. Pengakuan pendapatan berdasarkan asas bruto dan tidak boleh dikompensasi dg pengeluaran 3. Pengukuran pendapatan dicatat berdasarkan jumlah kas yang diterima kasda 4. Pada akhir tahun perlu ada penyesuaian atas pendapatan yang telah menjadi hak sampai akhir periode akuntansi AKUNTANSI PENDAPATAN: a. Transksi Pendapatan ditingkat SKPD dicatat oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), sedangkan ditingkat Pemda dicatat oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD); b. Koreksi atas pengembalian pendapatan (yang tidak berulang) yang terjadi atas pendapatan tahun berjalan, dicatat sebagai pengurang pendapatan, sedangkan koreksi atas pengembalian pendapatan periode sebelumnya, dicatat sebagai belanja tak terduga; c. Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang atas penerimaan pendapatan periode berjalan atau sebelumnya, dicatat sebagai pengurang pendapatan
DOKUMEN SUMBER YANG DIGUNAKAN Transaksi Dokumen Sumber di SKPD Penerimaan PAD - Surat Ketetapan Pajak Surat Ketetapan Retribusi Surat Tanda Bukti Pembayaran Bukti Penerimaan Lainnya di Pemda (PPKD) Penerimaan Dana Perimbangan - Surat tanda bukti transfer pembayaran dari KPKN (Nota Kredit) - Bukti penerimaan lainnya Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah - Surat tanda bukti Penerimaan - Bukti penerimaan lainnya (Berita acara penerimaan)
BUKU KAS UMUM (BKU) BENDAHARA PENERIMAAN: NO TGL KODE REK. URAIAN PENERIMAAN (Rp.) PENGELUARAN (Rp) 1 1/4/10 XXXX Pajak Daerah 200.000.000 - 2 Retribusi Daerah 400.000.000 3 Lain-lain PAD yg Sah 300.000.000 4 2/4/10 Penyetoran Pendapatan 900.000.000
Standar Jurnal untuk mencatat transaksi Pendapatan di SKPD Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah D K Kas di Bend. Penerimaan 200 - Pendapatan Pajak Daerah - 200 Penerimaan Pendapatan Retribusi Daerah D K Kas di Bend. Penerimaan 400 - Pendapatan Retribusi Daerah - 400 Penerimaan Lain-lain PAD yang sah D K Kas di Bend. Penerimaan 300 - Lain-lain PAD yang sah 300 Standar Jurnal untuk mencatat penyetoran Pendapatan ke Kas Daerah Penyetoran Pendapatan ke Kas Daerah D K RK- Pemda 900 - Kas di Bend. Penerimaan 900
Standar Jurnal untuk mencatat transaksi Pendapatan di Pemda (PPKD) Penerimaan Pendapatan Dana Perimbangan D K Kas di Kas Daerah 5000 - Pend. Dana Perimbangan - 5000 Penerimaan Pendapatan lain-lain yang sah D K Kas di Kas Daerah 2500 - Lain-lain Pend. Daerah yg sah - 2500 Standar Jurnal untuk mencatat penerimaan Pendapatan dari SKPD Penyetoran Pendapatan dari SKPD “B” D K Kas di Kas Daerah 900 - RK- SKPD “B” 900
Standar Jurnal untuk mencatat penerimaan Pendapatan dari SKPD 1. Pengembalian Pendapatan sifatnya berulang tahun berjalan maupun periode sebelumnya dan tdk berulang periode berjalan Standar Jurnal untuk mencatat pengembalian Pendapatan di Pemda (PPKD) Transaksi Standar Jurnal Pengembalian kelebihan Pendapatan SKPD “B” 100 jt D K RK- SKPD “B” 100 - Kas di Kas Daerah - 100 Standar Jurnal untuk mencatat penerimaan Pendapatan dari SKPD Pengembalian kelebihan Pendapatan SKPD “B” 100 jt dari Retribusi D K Pendapatan Retribusi 100 - RK- Pemda 100
2. Pengembalian Pendapatan sifatnya tdk berulang terkait dengan pendapatan periode sebelumnya, SKPD tidak melakukan pencatatan. Pencatatan dilakukan Pemda (PPKD) Standar Jurnal untuk mencatat pengembalian Pendapatan yang sifatnya tidak berulang tahun lalu di Pemda (PPKD) Transaksi Standar Jurnal Pengembalian kelebihan Pendapatan , sifatnya tidak berulang D K SILPA 100 - Kas di Kas Daerah - 100
AKUNTANSI PENDAPATAN – YANG DIKONSOLIDASI (DIGABUNG) DENGAN MENGGUNAKAN REKENING “RK “ REKENING KONTROL FUNGSI AKUNTANSI PPK – SKPD - DISPENDA FUNGSI AKUNTANSI BUD/PPKD – SKPKD 1. KETIKA BENDAHARA PENERIMAAN SKPD MENERIMA PENDAPATAN (PAJAK, RETRIBUSI DLL), MISAL RP. 40.000.000 KAS DI BENDAHARA PENERIMAAN PENDAPATAN PAJAK, RETRIBUSI DEBIT40 JT - KREDIT - 40 JT TIDAK MENCATAT 2. PADA SAAT BENDAHARA PENERIMAAN SKPD SETOR UANG KE KAS UMUM DAERAH RP. 40.000.000 R/K PEMDA KAS DI BENDAHA PENERIMAAN DEBIT KREDIT KAS DI KAS DAERAH R/K SKPD – DISPENDA, ? 3. PADA SAAT BENDAHARA UMUM DAERAH TERIMA UANG DARI DANA ALOKASI UMUM 600 JT PENDAPATAN D A U 4. TERJADI PENGEMBALIAN KELEBIHAN PENDAPATAN PADA SKPD, MISAL RP. 2.000.000 PENDAPATAN 2 JT Untuk pendapatan dari penjualan aset tetap, perlu jurnal korolari HUSAINI - FIA UB