REHABILITASI INFRASTRUKTUR AKIBAT BENCANA ALAM PUSAT STUDI KAJIAN BENCANA LPPM - UNIVERSITAS DIPONEGORO
DAMPAK DARI BENCANA ABU MERAPI
DAMPAK DARI BENCANA ABU MERAPI
DAMPAK DARI BENCANA LAHAR DINGIN MERAPI
DAMPAK DARI BENCANA LAHAR DINGIN MERAPI
Bencana: Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia. Sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Jenis Bencana: BENCANA ALAM (Geologis, Klimatologis, Hibrid) BENCANA NON-ALAM (Kebocoran Nuklir, Flu Burung) BENCANA SOSIAL (Konflik, Pengungsian)
SIKLUS/TAHAP PENANGGULANGAN BENCANA (sesui asas dan prinsipnya) TANGGAP DARURAT SIKULUS PENANGGULANGAN BENCANA PRA BENCANA PASCA BENCANA AKSI PEMANGKU KEPENTINGAN
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA TERBITLAH PAYUNG HUKUM Undang-Undang No. 24 tahun 2007 Tentang PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Legislasi KOMPONEN: Legislasi Kelembagaan Pendanaan Perencanaan Iptek Penyelenggaraan Pendanaan Kelembagaan IPTEK Perencanaan Penyelenggaraan
SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Tak ada bencana Perencanaan Pencegahan Pengurangan Risiko Pendidikan Pelatihan Penelitian Penataan Ruang Prabencana Mitigasi Peringatan Dini Kesiapsiagaan Tak ada bencana PENANGGULANGAN Tanggap Darurat Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi Kesehatan Kamtib Lingkungan Pasca Bencana Rekonstruksi
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Mitigasi : serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda. Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Tanggap darurat : Serangkaian serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian. Menangani dampak buruk meliputi kegiatan; penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda. pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Rekonstruksi : Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah paskabencana
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Rehabilitasi : Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana Sasaran utama adalah normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.
Pembangunan kembali Sarana dan Prasarana REKONSTRUSI Sarana dan Prasarana Tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah paskabencana
REKONSTRUSI RUMAH / SHELTER (Hunian Sementara)
REKONSTRUSI RUMAH / SHELTER (Hunian Sementara)
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA Sistem penyediaan air minum komunal mata air adalah sistem penyediaan air minum yang memanfaatkan mata air sebagai sumber air baku untuk air minum dengan cara melindungi dan menangkap air dari mata air untuk ditampung dan disalurkan kepada masyarakat pemakai.
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA Evaluasi sistem pelayanan yang digunakan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi mata air dan daerah pelayanan, meliputi: Hitung jarak mata air, jika jarak mata air ke daerah pelayanan memenuhi ketentuan (kurang dari 6 km), maka mata air dapat dipakai
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA Perhatikan lokasi mata iar, jika mata air berada di desa lain atau jalur pipa melalui desa lain, maka mata air belum dapat dipergunakan, kecuali ada ijin dan kesepakatan bersama untuk mata air dan jalur yang akan dilalui pipa Bandingkan beda tinggi antara mata air dan daerah pelayanan dapat dikategorikan seperti pada Tabel berikut.
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA GEDUNG PENGUNGSIAN MCK 1 MCK 2 MCK 3 MCK 4 MCK 5 HU Anaerobic Digester Dgn Bahan Plastik PE Pembakaran Sampah Anorganik Pengumpulan dan Pemilahan Sampah Sumber Air: Sumur Patek 1 L/detik Dapur Gas LPG 2 1 Keterangan: Dari MCK (urine) masuk langsung ke Anaerobic Digester. Sedangkan faeces ditampung di bak, kemudian baru dibuang ke Anaerobic Digester. Dari MCK (faeces dan urine) masuk langsung ke Anaerobic Digester. Buangan limbah cair dari Anaerobic Digester diolah menggunakan Eceng Gondok. Sedangkan padatannya dijadikan pupuk. 4 b Sumber limbah: Dapur, MCK dan Sampah Organik. Sampah An-organik dibakar menggunakan insinerasi sederhana. a Untuk buangan limbah cair 3 Jika ada ternak sapi, maka tinjanya bisa sekaligus dibuang ke An-aerobic Digester. Listrik
SISTEM SANITASI SEDERHANA Resapan +0.00 +0.05 -0.80 Pipa Dia 3” Bak tinja moveable 40lt Pas. Batu bata Pasir kerikil Penutup beton t = 8cm A DENAH POTONGAN A
SISTEM SANITASI SEDERHANA WETLAND using Water Hyacinth For Grey Water’s Anaerob Digester Anaerob Digester Menggunakan Bahan Plastik PE MCK
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
TERIMAKASIH