PENILAIAN DUPAK dan Bukti Fisik KEGIATAN Penyusunan DUPAK dan Bukti Fisik PENILAIAN DUPAK dan Bukti Fisik KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017
Biodata Nara Sumber
Tujuan : Sebagai acuan bagi Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru baik tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun pusat dalam melaksanakan kegiatan penilaian.
Ruang Lingkup Presentasi Pemahaman Konsep umum DUPAK Simulasi dan Praktek Penilaian DUPAK Presentasi
Skenario: 2 JP Pemahaman Konsep umum DUPAK 4 JP Simulasi dan Praktek Penilaian DUPAK 2 JP Presentasi
Prosedur Pengajuan DUPAK
Pencantuman perkiraan AK setiap butir dilakukan secara berurutan PROSES PEROLEHAN ANGKA KREDIT YANG DITUANGKAN KE DALAM DUPAK DI SEKOLAH Kepala Sekolah (KS) mencantumkan perkiraan angka (AK) kredit guru pada format DUPAK sesuai dengan bukti fisik: Bukti fisik berupa jenjang pendidikan yang baru ditempuh dalam masa penilaian, hasil penilaian pembelajaran/kinerja guru, penilaian PKB dan penilaian unsur penunjang Pencantuman perkiraan AK setiap butir dilakukan secara berurutan Kepala sekolah meneliti ulang kebenaran isinya dan kemudian menandatangani formulir serta dilengkapi bukti-bukti
- GUB/BUPATI/WALIKOTA MENAG/KARO KEPEGAWAIAN 4. Proses Pengajuan usul PAK sbb: a. Guru Madya, IV/b s.d Guru Utama, IV/e 1. Surat Pengantar 2. DUPAK 3. Surat Pernyataan telah melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan 4. Surat pernyataan melaksanakan PKB 5.Surat Pernyataan telah melaksanakan unsur penunjang 6. Bukti fisik pelaks unsur utama dan penunjang 7. SK pembagian tugas guru dr kepsek 8. SK pangkat/jabatan terakhir 9. PAK terakhir 10. PPK 11. Ijazah yang terakhir KEPALA RA/TK, MA/SD,MTs/SLTP, MA/SLTA, SLB Berkas usul 1 SET SAJA - GUB/BUPATI/WALIKOTA UP. KA BKD PROPINSI/KAB/KOTA MENAG/KARO KEPEGAWAIAN KEMENAG/KEMENTERIAN YANG LAINNYA MENDIKBUD U.p. Sekretaris Tim Penilai Pusat di LPMP Yang ditunjuk Tim penilai
SEKRETARIAT Tim Penilai Pusat di LPMP yang ditunjuk PEJABAT PENETAP ANGKA KREDIT PAK 1 OK SURAT PENGANTAR/ LAPORAN HASIL PENILAIAN TIM PENILAI PUSAT 2 4 UNIT PENGUSUL
b. Guru Pertama, III/a s.d Guru Madya, IV/a di Provinsi 1. Surat Pengantar 2. DUPAK 3. Surat Pernyataan telah melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan 4. Surat melaksanakan PKB 5.Surat Pernyataan telah melaksanakan unsur penunjang 6. Bukti fisik pelaks unsur utama dan penunjang 7. SK pembagian tugas guru dr kepsek 8. SK pangkat/jabatan terakhir 9. PAK terakhir PPK terakhir Ijazah yang terakhir KEPALA TKLB/SDLB, SLTPLB,SLB/SMA/SMK Berkas usul 1 SET SAJA KADISPEN PROPINSI U.P KEPALA BKD PROPINSI Sekretaris Tim Penilai Propinsi Tim penilai
SEKRETARIAT Tim Penilai PROP PEJABAT PENETAP ANGKA KREDIT PAK 1 OK SURAT PENGANTAR/ LAPORAN HASIL PENILAIAN TIM PENILAI PROPINSI 2 4 UNIT PENGUSUL
c. Guru Pertama, III/a s.d Guru Madya, IV/a di Kab/Kota 1. Surat Pengantar 2. DUPAK 3. Surat Pernyataan telah melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan 4. Surat pernyataan PKB 5.Surat Pernyataan telah melaksanakan unsur penunjang 6. Bukti fisik pelaks unsur utama dan penunjang 7. SK pembagian tugas guru dr kepsek 8. SK pangkat/jabatan terakhir 9. PAK terakhir PPK terakhir Ijazah yang terakhir KEPALA TK,SD,SLTP, Berkas usul 1 SET SAJA KADISPEN KAB/KOTA KA.BKD KAB/KOTA Sekretaris Tim Penilai Kab/Kota Tim penilai
SEKRETARIAT Tim Penilai KAB/KOTA PEJABAT PENETAP ANGKA KREDIT PAK 1 OK SURAT PENGANTAR/ LAPORAN HASIL PENILAIAN TIM PENILAI KAB/KOTA 2 4 UNIT PENGUSUL
KEPALA PERWAKILAN R.I, PEJABAT YG MEMBIDANGI PENDIDIKAN d. GURU SILN, Guru Pertama, III/a s.d. Guru Utama, IV/e KEPALA PERWAKILAN R.I, PEJABAT YG MEMBIDANGI PENDIDIKAN Berkas usul KEMENDIKBUD U.p. Biro Kepegawaian
(bagi guru golongan IV/a) GURU MADRASAH JENJANG PERTAMA, GOLONGAN III/a s.d GURU MADYA, GOLONGAN IV/a DI LINGKUNGAN KEMENAG KEPALA MADRASAH KA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB/KOTA (bagi guru golongan III/a –III/b) KA KEMENAG PROPINSI (bagi guru golongan III/c-III/d) DIRJEN PEND. KEMENAG (bagi guru golongan IV/a)
GURU GOLONGAN II KEPALA TK,/SD,SLTP Ijazah Bukti fisik pelaks kegiatan unsur utama dan penunjang SK pangkat/jabatan terakhir PAK terakhir KEPALA TK,/SD,SLTP Berkas usul KA. DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA
KHUSUS GURU PEMBINA, IV/b KE ATAS pada instansi di luar DINAS PENDIDIKAN dan KEMENAG, usul diajukan: OLEH KEMENTERIAN YANG BERSANGKUTAN, KEPADA KEPALA SEKRETARIAT TIM PENILAI PUSAT U.p. LPMP yang ditunjuk
Untuk kelancaran penilaian dan penetapan Angka Kredit, Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan. Penilaian dan penetapan Angka kredit terhadap Guru dilakukan paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun. Tidak harus menunggu memenuhi jumlah Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.
Bukti fisik hasil prestasi kerja guru yang dapat dinilai dan mendapat Angka Kredit adalah yang diperoleh pada saat periode penilaian (setelah kenaikan jabatan yang terakhir), kecuali bukti fisik pendidikan sekolah. Bukti fisik pendidikan sekolah (ijazah) dapat diajukan pada periode penilaian berikutnya sepanjang belum pernah dinilai pada penilaian sebelumnya
Usul Penetapan Angka Kredit (PAK) disampaikan dengan kelengkapan berkas: Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang mengusulkan DUPAK 3 jenis Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas: Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (Lamp.1) ; PKB (Lamp. 2) ; dan Penunjang Tugas Guru (Lamp. 3) : konsisten dengan DUPAK dan bukti fisik PAK terakhir dan SK kenaikan pangkat dan jabatan terakhir
5. PPK tahun terakhir, KARPEG, konversi NIP 6. Bukti fisik melakukan kegiatan unsur utama dan penunjang 7. Surat keputusan mengenai pembagian tugas guru dari kepala sekolah; SK pengangkatan Kepsek/Wakasek/KaLAB/ Kaperpustakaan 8. Foto copy Ijazah (bagi yg baru selesai menyelesaikan pendidikan lebih tinggi)
HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN, dalam usul penilaian & penetapan angka kredit : GURU Meminta semua kelengkapan yang diperlukan kepada Kepala Sekolah, sepanjang dokumen tersebut merupakan kewenanganya Mendokumentasikan/ mengarsipkan semua prestasi kerja yang telah dilaksanakan dan diperoleh
KEPALA SEKOLAH Membuat dan menetapkan DUPAK, bagi guru di lingkungan Menetapkan SK pembagian tugas guru dalam melaksanakan PBM, setiap awal tahun pelajaran Membuat surat pernyataan pelaksanaan PBM atau proses BK. Dan membuat surat pernyataan pelaksanakan PKB Membuat surat pernyataan pelaksanaan penunjang PBM atau bimbingan, yang menjadi kewenangan nya. Membuat dan menetapkan DUPAK, bagi guru di lingkungan nya yang akan naik jabatan Mengusulkan DUPAK beserta bukti prestasi guru ybs. kepada pejabat yang berwenang menetapkan AK.
PENILAIAN DUPAK dan Bukti Fisik Penyusunan DUPAK dan Bukti Fisik
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN ANGKA KREDIT PENDIDIKAN PENUNJANG PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PEMBELAJARAN
Menilai keabsahan/legalitas Ijazah yang diperoleh Pendidikan Menilai keabsahan/legalitas Ijazah yang diperoleh Menilai kesesuaian pendidikan dengan bidang tugas/sertifikasi pendidikan Menilai kelengkapan administrasi (surat ijin/tugas belajar)
Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tambahan Guru MP/K atau Guru BK: Angka Kredit GURU DALAM PEMBELAJARAN/BIMBINGAN (Hasil PK GURU) Guru Mendapat Tugas Tambahan yang Mengurangi Jam: AK GURU DALAM PEMBELAJARAN/BIMBINGAN + Angka Kredit GURU TUGAS TAMBAHAN (Hasil PK GURU) Guru Mendapat Tugas Tambahan Tidak Mengurangi Jam: 2% ATAU 5% DARI ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN/BIMBINGAN PADA TAHUN TERSEBUT
pengamatan di atau luar kelas Proses PK Guru keg. sebelum pengamatan keg. selama pengamatan di atau luar kelas keg. setelah PENGUMPULAN FAKTA (fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua) PEMANTAUAN PENGAMATAN 2 PENILAI MEMAHAMI: - Pedoman PK Guru - Instrumen PK Guru - Indikator kompetensi 1 4 Laporan hasil PK Guru 3 guru dan penilai setuju pemberian skor 0,1,2 indikator kinerja pemberian nilai 1,2,3, dan 4 per-kompetensi CATATAN HASIL: Pengamatan dan/atau/ pemantauan Nilai PK Guru (14/17 kompetensi) Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Macam dan Jenis Kegiatan PKB No Macam PKB Jenis Kegiatan 1 Pengembangan Diri (PD) Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2 Publikasi Ilmiah (PI) Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3 Karya Inovatif (KI) Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
Macam dan Jenis Kegiatan Penunjang No Macam Penunjang Jenis Penunjang 1 Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang tugas Doktor (S-3) Pascasarjana (S-2) Sarjana (S-1)/Diploma IV 2 Kegiatan Mendukung Tugas Guru Membimbing siswa dalam prakerin Sebagai pengawas UN/US Menjadi anggota profesi Menjadi anggota kepramukaan Menjadi tim penilai angka kredit Menjadi tutor/pelatih/instruktur 3 Penghargaan/Tanda Jasa Memperoleh penghargaan/tandajasa satya lencana Memperoleh penghargaan/tandajasa lainnya
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit, MELIPUTI: Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Lampiran I) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (Lampiran II) Surat Pernyataan Melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Lampiran III) Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang (Lampiran IV)
BUKTI FISIK MELAKUKAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN: Lampiran DUPAK MELIPUTI: DOKUMEN KEPEGAWAIAN: SK Pangkat Terakhir PAK Terakhir PAK Penyesuaian PPK BUKTI FISIK MELAKUKAN KEGIATAN PENUNJANG (IJazah, STTP, SK, Laporan, DUPAK, Sertifikat, Piagam Lampiran DUPAK BUKTI FISIK MELAKUKAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN: Kegiatan Pengembangan Diri Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif BUKTI FISIK MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN/ BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU (Lampiran D)
Kumpulkan dokumen kepegawaian Langkah Umum Penyusunan DUPAK & Bukti Fisik Kumpulkan bukti fisik yang akan diajukan agka kreditnya dari kegiatan pembelajaran (hasil PK Guru), Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif Kumpulkan dokumen kepegawaian Buat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk: 1) Pembelajaran (lamp. 2), PKB (lamp. 3), dan Penunjang (lamp. 4) Langkah Umum Penyusunan DUPAK & Bukti Fisik Kumpulkan bukti fisik kegiatan yang akan diajukan agka kreditnya dari kegiatan pembelajaran (hasil PK Guru), Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif Kumpulkan dokumen kepegawaian: SK pangkat terakhir, PAK tahun terakhir, SKP tahun terakhir, Buat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk: 1) Pembelajaran (lampiran 2), PKB (lampiran 3), dan Penunjang (lampiran 4) Pindahkan data dari setiap SPMK ke dalam format DUPAK (lampiran 1) Pindahkan data dari setiap SPMK ke dalam format DUPAK (lampiran 1)
Cara Membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)/ Lampiran II Diisi identitas kepala sekolah dan guru yang dinilai Diisi tahun Pelaksanan PK Guru untuk guru MAPEL Diisi angka hasil PKGuru sesuai data dari format D Diisi tahun Pelaksanaan Penilaian PK Guru BK Cara membuat SPMT/ Lampiran II Isilah identitas kepala sekolah dan guru yang dinilai Bagian A diisi oleh guru mapel; bagian B diisi oleh guru BK; Bagian C diisi untuk kegiatan tambahan yang relevan dengan tugas guru/BK Bagian C diisi untuk kegiatan tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah baik yang mengurangi jam mengajar mis. menjadi kepala sekolah atau yang tidak mengurangi jam mengajar mis. menjadi wali kelas, pengawas UTS atau UKK Isi kolom uraian dengan tahun penilaian kinerja, kolom nilai dengan angka hasil PKGuru sesuai data dari format D, kolom kategori dengan sebutan hasil PKGuru yaitu Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang, atau Kurang sesuai data dari format D Bukti fisik PK Guru: Lap. Hasil PKGuru dengan lampiran format D, C, dan B. Diisi sebutan hasil PKGuru yaitu Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang, atau Kurang sesuai data dari format D Diisi tugas tambahan mis, Kep sekolah, wakil Kepsek, Wali kelas, Pengawas UTS/ UKK pada tahun Pelaksanaan penilaian kinerja
Cara membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)/ Lampiran II Nilai AK untuk bagian C diisi sesuai dengan lama bertugas; Tugas 1 tahun: AK: 5% nilai PKGuru dan tugas di bawah 1 tahun, AK: 2% nilai PKGuru Isi kolom angka kredit (AK) dengan nilai angka kredit per satu kegiatan, mis. Menjadi pengawas UAS, AK: 2% x nilai PKGuru; menjadi wali kelas, AK: 5% x nilai PKGuru Mis. Nilai PKGuru: 13,3; AK sebagai pengawas UAS: 2%x 13,3=0,266; AK sebagai wali kelas : 5%x13,3= 0,665
Cara membuat SPMK/ Lampiran III Diisi nama Kegiatan. Yg diikuti Mis.: Seminar/Diklat/ Workshop Kolom diisi bukti fisik, Mis. SK, Sertikat, laporan keg . Kolom diisi dengan tanggal pelaksanaan setiap kegiatan. Diisi nama keg. Pub Ilmiah Mis. Menyusun PTK lengkap dgn judulnya, Kolom diisi nilai: vol xAK mis. Ikut seminar 1 x 0,1 Kolom diisi dengan satuan hasil, acuan lamp Permenegpan 16/09, mis. SK, Sertikat, laporan keg . Cara membuat SPMT/ Lampiran III Isilah identitas kepala sekolah dan guru yang dinilai Kegiatan yang termasuk ke dalam PKB yaitu: PD, PI, dan KI Isi kolom uraian kegiatan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan pada periode penilaian baik kegiatan yang termasuk PD, PI, maupun KI Isi kolom tanggal dengan tanggal pelaksanaan setiap kegiatan Isi kolom satuan hasil dengan satuan dari hasil kegiatan, mis. mengikuti seminar, satuan hasilnya kegiatan; menyusun PTK satuan hasilnya laporan; menyusun tinjauan ilmiah satuan hasilnya naskah Isi kolom jumlah volume kegiatan dengan banyaknya kegiatan yang diikuti/ dilaksanakan, mis. Mengikuti seminar 2 kali; menyusun PTK 1 buah laporan; menyusun tinjauan ilmiah 2 naskah Isi kolom angka kredit (AK) dengan nilai angka kredit per satu kegiatan, mis. Mengikuti seminar sebagai peserta, AK: 1; menyusun PTK disimpan di perpustakaan sekolah, AK: 4 Isi kolom jumlah angka kredit dengan nilai angka kredit sejumlah kegiatan yang diikuti, mis. Mengikuti 2 seminar, AK: 2 x 0,1= 0,2; menyusun 2 laporan PTK,AK: 2 x 4=8 Isi kolom keterangan/ bukti fisik dengan jenis bukti fisik untuk setiap kegiatan (lihat lamp. 1 Permenegpan 16/2009, pada kolom satuan hasil) Bukti fisik seminar: srt keterangan (sertifikat) dan laporan kegiatan dalam bentuk laporan pengembangan diri Kolom diisi nilai AK mis. Ikut seminar AK = 0,1 Diisi nama Karya Inovasi yg dibuat lengkp dg judulnya Kolom diisi dengan satuan mis : kali ,laporan, naskah.
Cara membuat SPMK/ Lampiran III Diisi nama Kegiatan. Yg diikuti Mis.: Seminar/Diklat/ Workshop Kolom diisi bukti fisik, Mis. SK, Sertikat, laporan keg . Kolom diisi dengan tanggal pelaksanaan setiap kegiatan. Diisi nama keg. Pub Ilmiah Mis. Menyusun PTK lengkap dgn judulnya, Kolom diisi nilai: vol xAK mis. Ikut seminar 1 x 0,1 Kolom diisi dengan satuan hasil, acuan lamp Permenegpan 16/09, mis. SK, Sertikat, laporan keg . Kolom diisi nilai AK mis. Ikut seminar AK = 0,1 Diisi nama Karya Inovasi yg dibuat lengkp dg judulnya Kolom diisi dengan satuan mis : kali ,laporan, naskah.
Cara membuat Surat Perintah Melaksakan Kegiatan/ Lampiran IV Diisi identitas kepala sekolah dan guru yang dinilai
Lanjutan Cara membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan (SPMK), Lampiaran IV Diisi nama Kegiatan. Yg diikuti Mis.: menjadi pengawas UN Kolom diisi bukti fisik, Mis. SK Kolom diisi dengan tanggal pelaksanaan setiap kegiatan. Kolom diisi nilai: vol xAK mis. Menjadi pengawas UN :1 x 0,08 Cara membuat SPMT/ Lampiran IV Isilah identitas kepala sekolah dan guru yang dinilai Kegiatan yang termasuk ke dalam Penunjang, mis. : menjadi pengawas UN, ujian sekolah; menjadi anggota asosiasi profesi Isi kolom uraian kegiatan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan pada periode penilaian Isi kolom tanggal dengan tanggal pelaksanaan setiap kegiatan Isi kolom satuan hasil dengan satuan dari hasil kegiatan, mis. Menjadi pengawas UN, satuan hasilnya kegiatan; menjadi anggota asosiasi profesi, satuan hasilnya keanggotaan Isi kolom jumlah volume kegiatan dengan banyaknya kegiatan yang diikuti/ dilaksanakan, mis. Menjadi pengawas ujian 2 kali: UTS dan UKK; menjadi anggota asosiasi profesi 1 keanggotaan PGRI Isi kolom angka kredit (AK) dengan nilai angka kredit per satu kegiatan, mis. Menjadi pengawas UN, AK: 0,08; menjadi anggota asosiasi/thn, AK: 0,75 Isi kolom jumlah angka kredit dengan nilai angka kredit sejumlah kegiatan yang diikuti, mis. Menjadi pengawas UN dan ujian sekolah: 2 kali, AK: 2 x 0,08= 0,16; menjadi anggota 1 asosiasi profesi : 1 x 0,75=0,75 Isi kolom keterangan/ bukti fisik dengan jenis bukti fisik untuk setiap kegiatan (lihat lamp. 1 Permenegpan 16/2009, pada kolom satuan hasil) Bukti fisik menjadi pengawas ujian atau sebagai anggota asosiasi profesi : srt keterangan; Kolom diisi dengan satuan hasil, acuan lamp Permenegpan 16/09, mis. SK Kolom diisi dengan satuan mis : jumlah kegiatan Kolom diisi nilai AK mis. Menjadi pengawas UN AK = 0,08
Isi data terkait identitas pada bagian awal DUPAK Cara mengisi DUPAK (Lamp. 1) Pindahkan data dari PAK terakhir dan setiap SPMT ke dalam format DUPAK (lampiran 1) sesuai kolom dan jenis kegiatan Isi data terkait identitas pada bagian awal DUPAK Yang diisi guru: bagian Instansi Pengusul Langkah Umum Penyusunan DUPAK & Bukti Fisik Kumpulkan bukti fisik kegiatan yang akan diajukan agka kreditnya dari kegiatan pembelajaran (hasil PK Guru), Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif Kumpulkan dokumen kepegawaian: SK pangkat terakhir, PAK tahun terakhir, SKP tahun terakhir, Buat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk: 1) Pembelajaran (lampiran 2), PKB (lampiran 3), dan Penunjang (lampiran 4) Pindahkan data dari setiap SPMK ke dalam format DUPAK (lampiran 1) Isi kolom lama: pindahkan data dari PAK terakhir sesuai dengan nama kegiatan
Cara mengisi DUPAK (Lamp. 1) Isi kolom baru: pindahkan data dari SPMT lamp 2 ke dalam kolom usulan baru sesuai jenis kegiatan Isi kolom baru: pindahkan data dari SPMT lamp 3 ke dalam kolom usulan baru sesuai jenis kegiatan Isi kolom baru: pindahkan data dari SPMT lamp 4 ke dalam kolom usulan baru sesuai jenis kegiatan Langkah Umum Penyusunan DUPAK & Bukti Fisik Kumpulkan bukti fisik kegiatan yang akan diajukan agka kreditnya dari kegiatan pembelajaran (hasil PK Guru), Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif Kumpulkan dokumen kepegawaian: SK pangkat terakhir, PAK tahun terakhir, SKP tahun terakhir, Buat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk: 1) Pembelajaran (lampiran 2), PKB (lampiran 3), dan Penunjang (lampiran 4) Pindahkan data dari setiap SPMK ke dalam format DUPAK (lampiran 1) Isi kolom jumlah: jumlahkan angka dari kolom lama + kolom baru sesuai jenis kegiatan
Petunjuk pengisian DUPAK (Lamp. 1) Diisi dengan nama instansi guru yang dinilai Diisi dengan nomor urut agenda kearsipan pada bagian administrasi sekolah Diisi dengan masa periode penilaian guru yang dinilai Kolom ini diisi dengan identitas nama guru yang diusulkan DUPAK nya
Jumlahkan kolom lama dan baru sebelah kiri pada baris yang sama. Petunjuk pengisian DUPAK (Lamp. 1) Kolom ini diisi sesuai dengan yang didapat nilai AK sebelumnya. Perlu diperhatikan Pada kolom pendidikan sudah terisi Diisi dengan nilai AK bersangkutan pada masa periode penilaian. Atau yang baru mulai mendapat nilaian Jumlahkan kolom lama dan baru sebelah kiri pada baris yang sama.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Menilai DUPAK dan Bukti Fisik KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017
Dokumen DUPAK (contoh usulan pertama kali setelah diberlakukannya Permenneg PAN No 16 Tahun 2009, masa penilaian 1 Juli 2010 s.d 31 Desember 2013) PAK Lama PAK pola lama disesuaikan menjadi PAK pola baru, Contoh masa penilaian 2 Jan 2007 s.d 30 Juni 2010 DUPAK Transisi Karena Permen Negpan No 16 Tahun 2009 diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2013, maka dibuat DUPAK beserta lampirannya masa penilaian 1 Juli 2010 s.d 31 Desember 2012 (menggunakan aturan lama) DUPAK Baru DUPAK masa penilaian 1 Juli 2010 s.d 31 Desember 2012 (format lama), 1 januari 2013 (menggunakan format baru); AK diambil dari AK pada DUPAK pola lama, Lampiran II, III, dan IV DUPAK pola baru BA & PAK Hasil Penilai DUPAK di atas dituangkan dalam BA Penilaian AK Jafung Guru, kemudian ditulis dalam Form PAK Jafung Guru (Lampiran V Dupak)
Apa saja isi Bukti Fisiknya ? Mengenal Dokumen DUPAK (contoh usulan pertama kali setelah diberlakukannya Permenneg PAN No 16 Tahun 2009, masa penilaian 1 Januari s.d 31 Desember 2013) DUPAK DUPAK (1 Januari s.d 31 Desember 2013) LAMPI 1 DOKUMEN KEPEGAWAIAN LAMP 2 BUKTI FISIK PENDIDIKAN LAMP 3 BUKTI FISIK MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TAMBAHAN LAMP 4 BUKTI FISIK MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PD dan PI/KI) LAMP 5 BUKTI FISIK MELAKUKAN KEGIATAN PENUNJANG TUGAS GURU (Ijazah tdk sesuai, keg. Mendukung tgs guru, penghargaan) Apa saja isi Bukti Fisiknya ?
Mulai Menilai DUPAK dan Bukti Fisik PAK pola lama disesuaikan menjadi PAK pola baru, (masa penilaian 2 Jan 2007 s.d 30 Juni 2010). PAK tersebut menjadi PAK DASAR AK pada PAK Penyesuaian sebagai dasar mengisi DUPAK kolom AK LAMA menurut TIM PENILAI MENILAI DUPAK POLA LAMA; Periksa DUPAK Pola Lama, tentukan AK-nya sesuai Bukti Fisik Pendidikan, PBM, dan Penunjang Hitung AK yang diperoleh pada DUPAK Pola Lama. Kemudian tuliskan AK yang diperoleh pada DUPAK Pola Baru kolom BARU menurut TIM PENILAI
Lanjutan Menilai DUPAK dan Bukti Fisik MENILAI DUPAK POLA BARU: Periksa Surat Pernyataan Pemb/Bimb dan Tgs Tertentu, tentukan AK-nya sesuai Bukti Fisik (Lampiran 1A) Periksa Surat Pernyataan Melakukan PKB tentukan AK-nya sesuai Bukti Fisik PKB Periksa Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan PENUNJANG tentukan AK-nya sesuai Bukti Fisik PENUNJANG Hitung AK yang diperoleh pada masing-masing Surat Pernyataan, kemudian tuliskan pada DUPAK Pola Baru, kolom BARU menurut TIM PENILAI
Lanjutan Menilai DUPAK dan Bukti Fisik MENGISI BA: Isi BERITA ACARA PENILAIAN dengan memindahkan AK yang diperoleh (pada DUPAK Pola Baru kolom BARU menurut TIM PENILAI) MENGISI PAK BARU: Isi PAK pada kolom LAMA dengan AK dari PAK PENYESUAIAN Isi PAK pada kolom BARU dengan AK yang diperoleh dari BERITA ACARA PENILAIAN Hitung AK kseluruhan (AK Lama + AK Baru). Perhatikan jumlah AKK dan perolehan AK unsur PKB.
HAL YANG PENTING DIPERHATIKAN Perhatikan AKK (Angka Kredit Kumulatif yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat) Perhatikan jumlah perolehan AK dari Pengembangan Diri dan Publikasi Ilmian (PI) /Karya Inovatif (KI) Perhatikan Komposisi PI/KI yang dipersyaratkan setiap golongan Perhatikan jumlah % AK KI terhadap AK (PI+KI) yang diperlukan max 50%
CATATAN 3 DUPAK DIUSULKAN SETELAH 1 (SATU) TAHUN PROSES PKG. PENGUSULAN DUPAK DAN KENAIKAN PANGKAT MENURUT PERMENNEG PAN & RB NO 16 TAHUN 2009 DUPAK DIUSULKAN SETELAH 1 (SATU) TAHUN PROSES PKG. PENETAPAN AK YANG DILAKUKAN PADA TGL 1 JULI PENGUSULAN DUPAK PALING LAMBAT BULAN APRIL PENETAPAN AK YANG DILAKUKAN PADA TGL 1 JANUARI PENGUSULAN DUPAK PALING LAMBAT BULAN OKTOBER
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KINERJA GURU “ CARA CEPAT “ KONVERSI NILAI KINERJA GURU
Dari pangkat Ke pangkat Jumlah angka kredit dari sub unsur publikasi/karya inovativ dan PD publikasi ilmiah dan atau karya inovatif yang wajib ada Penata Pertama golongan IIIa Guru Pertama golongan IIIb HANYA PD 3 -- Guru Muda golongan IIIc 4 (empat) DAN 3 PD Bebas memilih PI&KI Guru Muda golongan IIId 6 (enam) DAN 3 PD Guru Madya golongan IVa 8 (delapan) DAN 4 PD Minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian golongan IVb 12 (duabelas) DAN 4 PD Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN golongan IVc Guru Utama (* golongan IVd 14 (empatbelas) DAN 5 PD Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN, 1 buku ber ISBN Guru Utama golongan IVe 20 (duapuluh) DAN 5 PD
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA GOLONGAN III A III B III C III D IV A IV B IV C IV D Amat Baik 13.12 11.87 25.31 24.37 37.18 36.25 48,44 Baik 10.50 9.50 20.25 19.50 29.75 29.00 38,75 Cukup 7.87 7.12 15.18 14.62 22.31 21.75 29,06 Sedang 5.25 4.75 10.12 9.75 14.87 14.50 19,38 Kurang 2.62 2.37 5.06 4.87 7.43 7.40 7.25 9,69 Angka kredit guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dan mengurangi jam mengajar tatap muka guru KEPALA SEKOLAH 25% 75% AK 3.28 9.84 13.13 2.97 8.91 11.88 6.33 18.98 6.09 18.28 24.38 9.30 27.89 37.19 9.06 27.19 12,11 36,33 2.63 7.88 2.38 7.13 15.19 4.88 14.63 7.44 1.97 5.91 1.78 5.34 3.80 11.39 3.66 10.97 5.58 16.73 5.44 16.31 7.27 21,79 1.31 3.94 1.19 3.56 2.53 7.59 10.13 2.44 7.31 3.72 11.16 14.88 3.63 10.88 4,85 14,54 0.66 0.59 1.27 1.22 1.86 1.81 2.42 7,27 WAKIL KEPALA SEKOLAH, KEPALA PUSTAKAWAN/LABORAN/BENGKEL 50% 6.56 5.94 12.66 12.19 18.59 18.13 24,22 14,53 4 Tahun 4 Tahun
Angka kredit guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah tetapi tidak mengurangi jam mengajar tatap muka guru Penugasan satu tahun KRITERIA GOLONGAN III A III B III C III D IV A IV B IV C IV D AKPK 5% AK Amat Baik 13.13 0.66 13.78 11.88 0.59 12.47 25.31 1.27 26.58 24.38 1.22 25.59 37.19 1.86 39.05 36.25 1.81 38.06 48,44 2.42 50,86 Baik 10.50 0.53 11.03 9.50 0.48 9.98 20.25 1.01 21.26 19.50 0.98 20.48 29.75 1.49 31.24 29.00 1.45 30.45 38,75 1,94 40,69 Cukup 7.88 0.39 8.27 7.13 0.36 7.48 15.19 0.76 15.95 14.63 0.73 15.36 22.31 1.12 23.43 21.75 1.09 22.84 29,06 30,51 Sedang 5.25 0.26 5.51 4.75 0.24 4.99 10.13 0.51 10.63 9.75 0.49 10.24 14.88 0.74 15.62 14.50 15.23 19,38 0,97 20,35 Kurang 2.63 0.13 2.76 2.38 0.12 2.49 5.06 0.25 5.32 4.88 5.12 7.44 0.37 7.81 7.25 7.61 9,69 1 Penugasan kurang satu tahun 2% 13.39 12.11 25.82 24.86 37.93 36.98 49,41 0.21 10.71 0.19 9.69 0.41 20.66 19.89 0.60 30.35 0.58 29.58 0.77 39,52 0.16 8.03 0.14 7.27 0.30 15.49 0.29 14.92 0.45 22.76 0.44 22.19 0,58 29,64 0.11 5.36 0.10 4.85 0.20 10.33 9.95 15.17 14.79 0,39 19,77 0.05 2.68 5.16 4.97 0.15 7.59 7.40 0,19 9,88
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Mari Berlatih Menilai DUPAK dan Bukti Fisik KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017
Latihan Soal: Rahayu, S.Pd. adalah guru mata pelajaran matematika pada SMA Negeri 2 Pamulang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang IIIc/TMT 1 April 2012, Sebagai guru mata pelajaran matematika, Rahayu S.Pd. Mengajar 28 jam pelajaran, menjadi wali kelas selama dua tahun terakhir, telah mengikuti diklat fungsional dua kali dengan pola 30 jam dan 82 jam serta aktif di kegiatan MGMP sebanyak 6 paket, yang bersangkutan menghasilkan publikasi ilmiah berupa PTK 1 buah yang telah dimuat dalam jurnal ber ISSN tingkat kabupaten . Unsur penunjang diperoleh dari : tahun 2013 dan 2014 menjadi pengawas UN dan US aktif menjadi anggota organisasi profesi dan anggota pramuka . Pada tahun 2013 nilai PKG 44 dan tahun 2014 nilai PKG 51. Hitunglah Angka Kredit komulatif jika jumlah angka kredit pada PAK terakhir 238,525 ?
Latihan Soal: Dra. Roesmiyati, jabatan Guru Muda pangkat golongan ruang III/d TMT 1 April 2013 mengajar mata pelajaran Fisika, 12 jam tatap muka per minggu. Dra. Roesmiyati selain mengajar juga diberi tugas dtambahan sebagai wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan. Penilaian kinerja yang diperoleh pada Desember 2013 sebagai guru adalah 49 dan sebagai wakil kepala sekolah mendapat nilai 18. Berapa angka kredit yang diperoleh Dra. Roesmiyati? Jika ybs telah memiliki 2 sertifikat PD masing-masing pola 81 jam dan telah membuat laporan PTK dua buah, disamping itu telah membuat diktat mapel untuk sekolahnya satu buah dan sebuah alat peraga sederhana , angka kredit dari unsur penunjang diperoleh dari menjadi pengawas UN dan US selama 4 tahun, menjadi anggota organisasi profesi 4 tahun. Dapatkah Dra. Roesmiyati naik pangkat ke gol. IV/a dalam 4 tahun dengan asumsi kinerjanya tetap sama dan jumlah angka kredit pada PAK terakhir 300,555?
Latihan Soal: Dra. Nina, jabatan Guru Madya pangkat golongan ruang IV/a TMT 1 April 2010 mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia dan diberi tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan sekolah. Yang bersangkutan mengajar 12 jam per minggu dan memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru pada tahun 2013 adalah 42 dan tahun 2014 adalah 45, sebagai Kepala Perpustakaan sekolah tahun 2013 mendapat nilai 33 dan tahun 2014 mendapat nilai 34, Dra Nina telah menyelesaikan S2 linier, dan membuat laporan PTK dua buah yang dimuat di jurnal terakreditasi tingkat propinsi, dan membuat sebuah buku pelajaran ber ISBN yang bersangkutan sebagai penulis ketiga, serta membuat sebuah modul yang digunakan ditingkat kabupaten, untuk PD diperoleh satu sertifikat diklat pola 120 jam dan MGMP 9 paket, angka kredit penunjang diperoleh dari menjadi pengurus organisasi profesi selama 2 tahun berturut-turut, yang bersangkutan pernah menjadi tutor 10 jp. Apakah Dra. Nina dapat naik pangkat jika nilai angka kredit PAK terakhir 410,320 ? d
Latihan Soal: Rudi Susanto, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling pada MAN Negeri 2 Pamulang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang III/c tmt april 2014 memperoleh hasil penilaian kinerja 60. Sebagai guru BK, Rudi Susanto, S.Pd. membimbing siswa 140 orang. Rudi Susanto juga telah lulus S2 Magister Manajemen, yang bersangkutan juga telah memperoleh sertifikat diklat sebanyak 3 sertifikat yang terdiri dari 2 sertifikat pola 30 jam dan 1 sertifikat pola 120 jam, disamping itu berdua dengan temanya telah menghasilkan satu buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit ber ISBN yang bersangkutan sebagai penulis kedua, juga membuat sebuah buku pedomam guru. Rudi Susanto juga aktif menjadi pengurus organisasi profesi, dan pernah menjadi tutor di MGBK selama 8 jp Jika Rudi Susanto, S.Pd. diberikan tugas sebagai wali kelas dan tugas temporer sebagai pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran akhir semester sebanyak 2 kali. Berapa angka kredit yang diperoleh Rudi Susanto, SPd. ?
Latihan Soal: 5. Drs. Agus Muhidin, M.Pd. jabatan Guru Madya, pangkat Pembina Tk.I, golongan ruang IV/b TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran Fisika, diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pada Desember 2014 memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 44 dan sebagai kepala sekolah mendapat skor rata‐rata untuk Kepribadian dan Sosial 3,20 ; Kepemimpinan 2,80 ; Pengembangan Sekolah 3,40 ; Pengelolaan Sumber Daya 3,50 ; Kewirausahaan 2,90 ; Supervisi Pembelajaran 3,20. Berapa angka kredit yang diperoleh Drs. Agus Muhidin MPd? Jika ybs telah mengikuti pengembangan diri sebanyak tiga kali dan mendapat sertifikat masing masing dua kali pola 32 jam dan satu kali pola 82 jam, PI/KI yang telah dibuat yaitu membuat dua PTK dan dimuat di jurnal.tk.propinsi Yang bersangutan selain menjadi pengurus organisasi profesi juga mendapat piagam setya lencana 30 tahun. dapatkah dia naik pangkat ke gol. IV/c dalam 4 tahun dg asumsi kinerjanya tetap sama?Jika nilai PAK terakhir 576,350.
terimakasih 31 okt 014 Kemdikbud