UPAYA TEKNIS PERBAIKAN DEFISIENSI KESELAMATAN AKIBAT KETIDAKTEPATAN GEOMETRIK JALAN DAN PENYALAHGUNAAN RUANG BAGIAN JALAN (STUDI KASUS: RUAS JALAN NASIONAL.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Click to edit Master title style
Advertisements

PEJALAN KAKI Adhi Muhtadi.
Metode Survey Lalu-Lintas
2. Latar Belakang Permasalahan.
ABSTRAK Pola pergerakan dalam sistem transportasi sering dijelaskan sebagai arus pergerakan (kendaraan, penumpang dan barang) yang bergerak dari zona asal.
Konsep Dasar dan Parameter Geometrik Jalan Raya
7 Oleh Ir. Nunung Widyaningsih,Pg.Dip.(Eng)
Klasifikasi Jalan Jalan umum dikelompokan berdasarkan (ada 5)
Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang Pembinaan
BAB II PENAMPANG MELINTANG JALAN
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR JALAN YANG BERKESELAMATAN
Latar Belakang Masalah
DIALOG PUBLIK “SINERGITAS PEMANGKU KEBIJAKAN RENCANA UMUM NASIONAL KESELAMATAN (RUNK) JALAN GUNA MEWUJUDKAN BUDAYA KESELAMATAN BERLALU LINTAS DALAM MENCEGAH.
PERANCANGAN GEOMETRI JALAN ALTERNATIF JALAN NASIONAL GITGIT, BALI
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
05 CIRI PRASARANA TRANSPORTASI
MANUAL KAPASITAS JALAN INDONESIA (MKJI)
Sartika Nisumanti, ST.,MT
KEBIJAKAN BAGI PEJALAN KAKI DAN PENGGUNA JALAN YANG RENTAN
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Undang-Undang bidang puPR
Kawasan Permukiman Kumuh
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PERMUKIMAN.
Pertemuan 10 Drainase Jalan Raya
JENIS-JENIS KERUSAKAN PERMUKAAN JALAN
MENUMBUHKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS Dari Diri Sendiri.
JURUSAN TEKNIK SIPIL UNIVERSITAS JAYABAYA
PERENCANAAN GEOMETRIK DAN
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
REKAYASA JALAN RAYA I TKS 232 (2 SKS) Dosen : Weka Indra Dharmawan, ST
REKAYASA TRANSPORTASI
KESEHATAN KERJA TRANSPORTASI
Jaringan Transportasi
PENGERTIAN JARINGAN TRANSPORTASI
Undang-Undang bidang puPR
DAMPAK LINGKUNGAN DAN KESELAMATAN TRASPORTASI KOTA
KOMPONEN TEKNIK LALU LINTAS Pertemuan 2
PARAMETER PERENCANAAN
BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN
PERANCANGAN GEOMETRIK JALAN
TUGAS PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN
Penataan Kawasan Tanah Abang dari Aspek Transportasi
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
KESELAMATAN LALU LINTAS
DRAINASE JALAN RAYA.
14 MEI 2018 Oleh : Bustami Nim Oleh : Bustami Nim PEMBIMBING I Ir.H.Hanafiah HZ,MT PEMBIMBING II Ir.Sulaiman AR,MT.
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
KESEHATAN KERJA TRANSPORTASI
KESELAMATAN PEJALAN KAKI DAN PESEPEDA
Lampu Lalu Lintas & Metode Pengaturan Waktu Lampu Lalu-Lintas
Konsep Dasar dan Parameter Geometrik Jalan Raya Perencanaan geometrik merupakan bagian dari suatu perencanaan konstruksi jalan, yang meliputi rancangan.
Kelompok 3 : Ranugrah Pamula Priyoga Resty Rika Primeswari Rizky Rendyana Firmansyah Ronny Hendratmoko Saktya Dewanta
DRAINASE PERMUKIMAN DAN JALAN RAYA
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
SURVEY LHR DAN PENENTUAN KELAS JALAN KOTA BLITAR LAPORAN PENDAHULUAN.
FOCUS GROUP DISCUSSION1 FGD 1 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PEMBINAAN TEKNIS BANGUNAN PPK.
Diskusi Draft Permen Pengganti Kepmen 1211k/1995
PELEBARAN PERKERASAN DAN BAHU JALAN
K O N S T R U K S I J A L A N D A N J E M B A T A N JENIS BAHAN PEKERASAN JALAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN KLASIFIKASI JALAN Pendidikan Teknik Sipil.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PENERANGAN JALAN UMUM. TUJUAN PEMBELAJARAN 1.Siswa dapat menjelaskan konsep dasar penerangan jalan umum. 2.Setelah melihat bahan tayang ini, siswa dapat.
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
KELOMPOK 3  FAJAR SATRIA  HABIB NUR ALFI  IFTHITANIA APRICILIA  ILHAM ANGGIE P  LEONARDUS YOGA  MONTRY.
Transcript presentasi:

UPAYA TEKNIS PERBAIKAN DEFISIENSI KESELAMATAN AKIBAT KETIDAKTEPATAN GEOMETRIK JALAN DAN PENYALAHGUNAAN RUANG BAGIAN JALAN (STUDI KASUS: RUAS JALAN NASIONAL YOGYAKARTA – SEDAYU – KLANGON – SENTOLO – MILIR – WATES) TISARA SITA, S.T., M.Sc. & IR. M. FATHONI JALALUDDIN, M.T. Disampaikan pada: Knowledge Sharing Forum – PUSDIKLAT MENJAFUNG KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Jakarta, 23 Februari 2017

PEMILIHAN LOKASI PENELITIAN BIAYA PERJALANAN MINIM ANGKA KECELAKAAN TURUN KUALITAS JALAN BAIK 01 03 05 02 04 WAKTU TEMPUH RENDAH POLUSI RENDAH 26.16 KM

LOKASI NEW YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT (NYIA)

PERMASALAHAN YANG TERJADI DI LAPANGAN KETIDAKSESUAIAN GEOMETRIK THD PERATURAN JALAN BERLUBANG MARKA TIDAK JELAS 01 03 05 02 04 BANGUNAN UTILITAS MENGGANGGU JARAK PANDANG JUMLAH RAMBU KURANG

PERMASALAHAN YANG TERJADI DI LAPANGAN KETIDAKSESUAIAN GEOMETRIK THD PERATURAN JALAN BERLUBANG MARKA TIDAK JELAS 01 03 05 02 04 BANGUNAN UTILITAS MENGGANGGU JARAK PANDANG JUMLAH RAMBU KURANG PERLU TINDAKAN REAKTIF DAN PROAKTIF

PERMASALAHAN YANG TERJADI DI LAPANGAN PERLU TINDAKAN REAKTIF DAN PROAKTIF 1 3 A FORGIVING ROAD ENVIRONMENT 1 ? 2 A SELF-EXPLAINING ROAD A SELF-REGULATING ROAD 3 2 4 A SELF-ENFORCING ROAD 4 Kondisi ketidakharmonisan rambu, sinyal, marka, guardrail, dan kondisi bahu jalan terhadap fungsi jalan ini mengindikasikan infrastruktur jalan tidak self explaining road, artinya jalan tidak mampu menjelaskan informasi keselamatan kepada pengguna dengan benar dan tepat, sehingga pengguna kurang hati-hati ketika melintasi ruas jalan yang menikung walaupun lebar lajur yang ada cukup memadai. Kondisi permukaan perkerasan jalan yang licin karena didukung luasan rutting dan lendutan yang melebihi ambang batas minimal dapat mengindikasikan jalan tidak forgiving road, artinya jalan tidak menghargai nyawa pengguna ketika pengguna melakukan kelalaian berbuat kesalahan dengan pengereman mendadak di atas permukaan jalan yang licin. Kondisi lebar jalan yang substandard dan tidak adanya median jalan mengindikasikan bahwa jalan tidak self-regulating road, artinya komponen-komponen jalan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam hal ini Permen PU No. 19/2011. Median jalan juga berfungsi sebagai self-enforcing road, terutama pada akses-akses persil, sehingga dapat memaksa pengguna jalan untuk patuh, tidak menyebrang jalan di lokasi yang rawan kecelakaan. (Mulyono et al., 2009)

RUAS JALAN NASIONAL YOGYAKARTA – SEDAYU – KLANGON – SENTOLO – MILIR – WATES ALUR PENELITIAN TINGKAT KECELAKAAN RELATIF TINGGI (Anshari, 2013) TERIDENTIFIKASI SEBAGAI BLACKSPOT DEFISIENSI KESELAMATAN UPAYA PERBAIKAN REKOMENDASI TEKNIS KETIDAKTEPATAN GEOMETRIK JALAN PENYALAHGUNAAN RUANG BAGIAN JALAN KONDISI PERKERASAN JALAN HARMONISASI PERLENGKAPAN JALAN

METODOLOGI PENELITIAN DASAR PERATURAN METODOLOGI PENELITIAN UU 38/2004 tentang JALAN UU 22/2009 tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PP 34/2006 tentang JALAN Permen PU 11/2010 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN LAIK FUNGSI JALAN Permen PU 19/2011 tentang PERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN KRITERIA PERENCANAAN TEKNIS JALAN PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN LAIK FUNGSI JALAN Ditjen Bina Marga tahun 2012

REKOMENDASI TEKNIS PERBAIKAN DEFISIENSI KESELAMATAN BERKENDARAAN

REKOMENDASI TEKNIS PERBAIKAN DEFISIENSI KESELAMATAN BERKENDARAAN

REKOMENDASI TEKNIS PERBAIKAN DEFISIENSI KESELAMATAN BERKENDARAAN

ASPEK YANG MEMPUNYAI PERAN PENTING DALAM MENGAKIBATKAN DEFISIENSI KESELAMATAN BERKENDARAAN DEFISIENSI KESELAMATAN BERKENDARA GEOMETRIK JALAN PERKERASAN JALAN HARMONI SASI PERLENGKAPAN JALAN PENYALAH GUNAAN RUANG BAGIAN JALAN permasalahan penggunaan ruang jalan sebagai tempat usaha, on street parking, media iklan, dan penempatan tiang listrik yang berada di rumaja. Lebar lajur kiri jalan yang substandard Tidak terdapat median jalan Kemiringan melintang badan jalan & pada super-elevasi kurang Akses jalan persil tidak dikendalikan Permasalahan harmonisasi rambu berupa rambu yang kurang atau bahkan tidak ada rambu serta ketidakjelasan rambu (rambu batas kecepatan, rambu petunjuk arah dan rambu peringatan), lampu sinyal, lampu penerangan jalan, dan guardrail. Rutting, potholes, maupun deformasi Data dari Satker P2JN DIY  nilai IRI di beberapa spots adalah 6-7. Drainase yang tidak memadai juga mempercepat penurunan umur perkerasan jalan, seperti tidak ada dan tidak terpeliharanya selokan samping.

UPAYA TEKNIS TERHADAP DEFISIENSI KONDISI GEOMETRIK JALAN DAN KONDISI HARMONISASI PERLENGKAPAN JALAN

UPAYA TEKNIS TERHADAP DEFISIENSI KONDISI PERKERASAN JALAN DAN DEFISIENSI PENYALAHGUNAAN TERHADAP PEMANFAATAN RUANG BAGIAN JALAN

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Defisiensi keselamatan berkendaraan dapat diperbaiki dengan beberapa upaya teknis dengan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi defisiensi keselamatan berkendaraan dan deskripsi defisiensi keselamatan infrastruktur jalan. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, rekomendasi yang dapat diberikan adalah sebagai berikut: Perlu dilakukan perbaikan geometrik jalan dan penertiban penyalahgunaan pemanfaatan ruang bagian jalan; Penyelenggara jalan, dalam hal ini Ditjen Bina Marga dan Ditjen Perhubungan Darat, perlu menindaklanjuti temuan ini sehingga angka kecelakaan dapat diturunkan dan tercapai jalan yang berkeselamatan; Perlu dilakukan analisis defisiensi keselamatan berkendaraan di ruas jalan lain, sehingga tercipta prinsip jalan yang berkeselamatan (forgiving road), self-explaining road, self-regulating road, dan self-enforcing road; Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan detail dengan tinjauan aspek yang menyeluruh, dilengkapi dengan detail ukuran atau dimensi jalan dan jembatan, serta stastioning yang tepat. terima kasih 