LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
Sesi 2 Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M)
DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMK
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawas
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMA/MA
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI SD / MI
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Strategi Peningkatan Akreditasi Sekolah Dasar
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
TEKNIK PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SD/MI
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
HASIL VISITASI CALON ASESOR
Analisis Standar Proses
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
TEKNIK PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN AKREDITASI SD/MI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
BIMBINGAN AKREDITASI & PEMBERKASAN ISIAN IA
Sesi 2 Menentukan Kondisi Sekolah/Madrasah Saat ini
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Analisis Standar Proses
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH INSTRUMEN MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU
Bapsmjatim.com.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan DITJEN GTK - KEMDIKBUD Bimtek Pengajar Diklat Penguatan Kepala Sekolah TEKNIK ANALISIS MANAJEMEN NARASUMBER.
Transcript presentasi:

LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI MATERI VII A TEKNIK PENYUSUNAN LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI Disampaikan pada : DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM TAHUN 2012

Pengisian Laporan Individu (Form A) Form A adalah form untuk mencatat hasil penilaian asesor secara individual berdasarkan isian instrumen akreditasi oleh sekolah/madrasah dibandingkan dengan hasil visitasi asesor. Form A ini merupakan laporan individu sebagai bahan untuk dimusyawarahkan atau dikompromikan dengan asesor lain untuk menyusun laporan tim.

Langkah-langkah Pengisian Form A Tuliskan hasil penilaian menurut sekolah/ madrasah ke kolom 2 dalam bentuk huruf yaitu A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, atau E = 0. Tuliskan hasil penilaian menurut asesor ke kolom 3 dalam bentuk huruf seperti pada point 1. Berilah catatan pada kolom 4, apabila ada perbedaan penilaian antara sekolah/ madrasah dengan asesor.

Format Laporan Individu Format A 1. Standar Isi No Butir Skor Butir Menurut Catatan /Penjelasan Sekolah/Madrasah Menurut Asesor (1) (2) (3) (4) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah

Format A 2. Standar Proses No Butir Skor Butir Menurut Catatan /Penjelasan Sekolah/Madrasah Menurut Asesor (1) (2) (3) (4) 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 Jumlah

Pengisian Laporan Kelompok (Form B) Laporan kelompok (laporan asesor I dan II secara bersama-sama) menggunakan Form B. Skor yang diperoleh bukan skor asesor I ditambah asesor II kemudian dibagi 2 (dua), akan tetapi merupakan hasil kesepakatan asesor I dan II, setelah mempertimbangkan kondisi sebenarnya dan bukti yang ada di sekolah/ madrasah. Setiap skor butir hendaknya benar-benar merupakan hasil kesepakatan berdasarkan musyawarah dan pemahaman bersama antara asesor I dan II terhadap kondisi sebenarnya dan bukti yang ada.

Langkah-langkah Pengisian Form B Tuliskan hasil penilaian (skor butir) menurut kesepakatan asesor I dan II ke dalam kolom 3 dalam bentuk huruf (A, B, C, D, atau E). Konversikan huruf yang telah dituliskan di kolom 3 ke kolom 4 dalam bentuk angka dengan ketentuan huruf A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, dan E = 0. Kalikan nilai Bobot Butir yang terdapat pada kolom 2 dengan Skor Butir yang ada pada kolom 4, dan hasilnya dimasukkan ke dalam kolom 5. Hasil perkalian ini disebut Skor Tertimbang Perolehan. Jumlahkan Skor Tertimbang Perolehan untuk setiap standar secara vertikal dan tuliskan hasilnya pada (kolom 5) baris terakhir tiap komponen Form B. Skor hasil penjumlahan ini disebut Jumlah Skor Tertimbang Perolehan. Lakukan penilaian untuk standar yang lain dengan cara yang sama, seperti pada langkah 1 sampai langkah 4.

Skor Tertimbang Perolehan Format Laporan Kelompok 1. Standar Isi Format B No Butir Bobot Butir Skor Butir Skor Tertimbang Perolehan Huruf Angka (1) (2) (3) (4) (5) 1 4 A 16 2 3 12 C 6 5 B 9 7 8 10 11 D 13 14 15 E 17 18 Jumlah 154

Rekapitulasi Nilai Akhir Hasil Akreditasi (Form C) 1. Form C adalah form untuk merekap seluruh hasil pengisian Form B. Penghitungan dilakukan secara bersama-sama antara asesor I dan II. 2. Penghitungan hendaknya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan dilakukan pengecekan ulang, sehingga tidak terjadi kesalahan yang merugikan pihak manapun.

Langkah-langkah Pengisian Form C 1. Pindahkan atau masukkan seluruh Jumlah Skor Tertimbang Perolehan tiap-tiap standar yang ada pada lembar penilaian Form B ke dalam Form C kolom 5 2. Penghitungan hendaknya dilakukan secara cermat, Hitunglah Nilai Komponen untuk setiap komponen akreditasi dengan cara: Jumlah Skor Tertimbang Perolehan (kolom 5) dibagi dengan Jumlah Skor Tertimbang Maksimum (kolom 4) Kemudian dikalikan dengan Bobot Komponen (kolom 3) dan hasilnya dimasukan pada kolom Nilai Komponen Akreditasi (kolom 6). Nilai Komponen Jumlah Skor Tertimbang Perolehan Akreditasi = ------------------------------------------------ x Bobot Komponen Jumlah Skor Tertimbang Maksimum

Langkah-langkah Pengisian Form C (lanjutan) 3. Hitunglah Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan untuk setiap komponen dihitung dengan cara: Nilai Komponen Akreditasi (kolom 6) dibagi dengan Bobot Komponen (kolom 3) kemudian dikalikan dengan 100 (seratus) dan hasilnya dimasukkan pada kolom Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan (kolom 7). Nilai Komponen Akreditasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan = ------------------------------------ x 100 Bobot Komponen

Langkah-langkah Pengisian Form C (lanjutan) 4. Nilai Akhir Akreditasi diperoleh dengan cara menjumlahkan Nilai Komponen dari setiap komponen akreditasi. Nilai Akhir Akreditasi dituliskan dalam bentuk bilangan bulat tanpa koma. Ketentuan pembulatan Nilai Akhir Akreditasi adalah sebagai berikut:  jika lebih dari 0,50 dibulatkan menjadi 1;  jika sama dengan 0,50 dibulatkan menjadi 1; dan  jika kurang dari 0,50 dibulatkan menjadi 0.

Contoh: Rekapitulasi Nilai Akreditasi Komponen dan Format C Contoh: Rekapitulasi Nilai Akreditasi Komponen dan Nilai Akhir Akreditasi SD/MI No. Komponen Akreditasi Bobot Komponen Jumlah Skor Tertimbang Maksimum Jumlah Skor Tertimbang Perolehan Nilai Komponen Akreditasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan (1) (2) (3) (4) (5) (6)=(5):(4)x(3) (7)=(6):(3)x100 1 Isi 15 220 154 10,50 70 2 Proses 128 120 14,06 94 3 Kompetensi Lulusan 13 216 200 12,04 93 4 Pendidik & Tendik 224 198 13,26 88 5 Sarana & Prasarana 11 308 278 9,93 90 6 Pengelolaan 10 268 7,46 75 7 Pembiayaan 312 300 9,62 96 8 Penilaian Pendidikan 244 9,92 Nilai Akhir Akreditasi 86,79 Nilai Akhir Akreditasi (pembulatan) 87

Kriteria Status Akreditasi Sekolah/Madrasah dinyatakan Terakreditasi jika memenuhi seluruh kriteria berikut. 1. Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56. 2. Tidak lebih dari dua Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan kurang dari 56. 3. Tidak ada Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan kurang dari 40. Sekolah/Madrasah dinyatakan Tidak Terakreditasi (TT), jika tidak memenuhi kriteria di atas.

Pemeringkatan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut. 1. Peringkat akreditasi A (Sangat Baik), jika memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 86 sampai dengan 100, atau 86 < NA < 100. 2. Peringkat akreditasi B (Baik), jika memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 sampai dengan 85, atau 71 < NA < 85. 3. Peringkat akreditasi C (Cukup Baik), jika memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 56 sampai dengan 70, atau 56 < NA < 70.

Contoh: Rekapitulasi Nilai Akreditasi Komponen dan Format C Contoh: Rekapitulasi Nilai Akreditasi Komponen dan Nilai Akhir Akreditasi SD/MI No. Komponen Akreditasi Bobot Komponen Jumlah Skor Tertimbang Maksimum Jumlah Skor Tertimbang Perolehan Nilai Komponen Akreditasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan (1) (2) (3) (4) (5) (6)=(5):(4)x(3) (7)=(6):(3)x100 1 Isi 15 220 154 10,50 70 2 Proses 128 120 14,06 94 3 Kompetensi Lulusan 13 216 200 12,04 93 4 Pendidik & Tendik 224 198 13,26 88 5 Sarana & Prasarana 11 308 278 9,93 90 6 Pengelolaan 10 268 7,46 75 7 Pembiayaan 312 300 9,62 96 8 Penilaian Pendidikan 244 9,92 Nilai Akhir Akreditasi 86,79 Nilai Akhir Akreditasi (pembulatan) 87 Status Akreditasi : Terakreditasi / Tidak Terakreditasi Peringkat Akreditasi : A / B / C

FORMAT SARAN-REKOMENDASI Berdasarkan hasil visitasi, tuliskan saran dan rekomendasi untuk setiap standar dalam rangka pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah. (Saran-saran bersifat teknis dan spesifik sesuai hasil temuan untuk setiap standar) Standar Isi

2. Standar Proses 3. Standar Kompetensi Lulusan

4. Standar Sarana dan Prasarana 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan

8. Standar Pembiayaan Tim Asesor :

SARAN DAN REKOMENDASI Berdasarkan hasil temuan di lapangan selama pelaksanaan visitasi, asesor … Memberikan saran-saran sesuai dengan temuan di lapangan untuk setiap komponen; Menyusun rekomendasi untuk sekolah/madrasah sesuai dengan kondisi objektif sekolah/madrasah.

REKOMENDASI DAN PENJELASAN Hasil akreditasi disertai dengan rekomendasi untuk tindak lanjut kepada sekolah/madrasah, sesuai fungsi akreditasi sebagai sistem evaluasi, pengawasan dan peningkatan mutu. Rekomendasi dan penjelasan harus bersifat deskriptif dan spesifik untuk mempermudah sekolah/madrasah melakukan perbaikan internal berdasarkan saran asesor tentang cara mengatasi berbagai kendala dan permasalahan.

PENGERTIAN REKOMENDASI Rekomendasi merupakan catatan, arahan, saran dan/atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan suatu, sistem proses dan kepemimpinan dalam suatu organisasi, yang didasarkan kepada hasil temuan dari lapangan.

TUJUAN PEMBERIAN REKOMENDASI Memberikan gambaran kepada sekolah/madrasah tentang bagaimana cara mengatasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan mutu sekolah/madrasah.

RUANG LINGKUP REKOMENDASI Rekomendasi ditujukan kepada sistem, proses kelembagaan dan atau kepada individu, pemimpin dan anggota organisasi sekolah/madrasah.

RUMUSAN REKOMENDASI Dirumuskan berdasarkan kekurangan dan kelemahan yang merupakan hasil temuan dari lapangan. Harus sistematik dan merupakan solusi atas kekurangan dan kelemahan tersebut. Merupakan alternatif pemecahan masalah yang operasional dan dapat dikerjakan/visibel. Ditujukan kepada proses dan sistem: kelembagaan, unit kerja, atau individu (kepemimpinan/anggota) dalam organisasi. Solusi terhadap suatu permasalahan dapat direkomendasikan beberapa alternatif pemecahan.

Contoh Rekomendasi (1) Data: Jumlah ruang kelas tidak sesuai/memadai dibandingkan dengan jumlah rombongan belajar. Rekomendasi: Sekolah/Madrasah agar mengajukan bantuan ruang kelas baru kepada Dinas Pendidikan atau Direktorat terkait. ATAU Sekolah/Madrasah agar membatasi penerimaan siswa baru, sesuai dengan kapasitas/jumlah ruang kelas.

Contoh 2: Rekomendasi: Data: Terdapat 6 guru di sekolah ini yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Rekomendasi: Kepala sekolah agar mendorong dan mencari sumber dana (beasiswa) bagi 6 guru di sekolah ini mengikuti pendidikan sarjana (S1).

Contoh 3: Rekomendasi: Data: Sekolah memiliki jumlah buku pelajaran atau buku referensi lainnya yang kurang memadai. Rekomendasi: Sekolah perlu melakukan upaya pemenuhan buku sesuai jenis dan jumlah yang dibutuhkan (buku teks, BSE= buku sekolah elektronik)