RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2004 - 2009 Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
Advertisements

UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Click to edit Master title style PP 32 Tahun 2013 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERMENDIBKUD No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
14/03/2008Sesditjen Pendidikan Islam1 Oleh: Dr. H. Affandi, MA Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUNAN.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
KOHORT PENDIDIKAN TERTINGGI PENDUDUK TAHUN 2007 USIA 19-23
HASIL SIDANG KOMISI VIII RENSTRA DEPDIKNAS
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyaji: Momon Sulaeman
Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i
BIO DATA NARASUMBER Nama : Drs. H. DAH SAEPULLAH, M.M.Pd.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
MEKANISME PENDATAAN EMIS
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PAPARAN SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DINAS PENDIDIKAN KOTA ‘X’ VISI: TERWUJUDNYA PELAYANAN KEPENDIDIKAN BERKUALITAS DALAM MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERTAQWA, CERDAS, KOMPETITIF, DAN.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama
Pengembangan Pendidikan agama berbasis wawasan kebangsaan
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Transcript presentasi:

RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2004 - 2009 Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008

Agenda Pengantar Kondisi Pendidikan Islam Isu Strategis Posisi Strategis Inisiatif Strategis Program Strategis dan Pembangunan

Pengantar Pendidikan Islam sebagai bagian untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional (UU 20/2003): “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” Renstra Ditjen Pendis menjadi acuan penyusunan RPJM Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kondisi Pendidikan Islam Diawali dengan sistem pendis pondok pesantren dan madrasah. Menempatkan masyarakat sebagai basis dan pendukung utama penyelenggaraannya Pendidikan Islam melingkupi jenis pendidikan agama Islam pada Satuan Pendidikan, pendidikan umum berciri Islam, dan pendidikan keagamaan Islam. Peta pendidikan Islam (lihat tabel)

Peta Pendidikan Islam Jenis Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan Pendidikan Umum Berciri Islam Pendidikan Keagamaan Islam Diniyah Pondok Pesantren Formal Non/In-Formal Non/In-Formal Tanpa Jenjang Non/In-Formal Berjenjang Tinggi MK PAI PT MP PAI pada kursus-kursus PT Islam PTKI Majelis Taklim, Pendidikan Alquran, dll. Ma'had Aly Ma'had Takahassus Menengah MP PAI SMA/LB. SMK MP PAI Paket C MA, MA Kej. PDMA DT Ulya Muadalah Pengajian Kitab Ulya Dasar MP PAI SD/LB, SMP/LB MP PAI Paket A, Paket B MI, MTs Paket A, Paket B, Wajar Dikdas Salafiyah Ula dan Wustha PDD, PDMP DT Awaliyah, DT Wustha Pengajian Kitab Ibtidai & Tsanawi PAUD MP PAI TK RA/BA TKQ Jumlah Satuan Pendidikan 241.488 N.A. 58.965 47.405. 16.015. Jumlah Peserta didik 33.829.895 (tidak ternasuk TK) 9.052.410 4.242.056. 3.190.394. Jenjang

Isu Strategis (1) Umum Globalisasi mendorong pergeseran nilai-nilai masyarakat kearah sekulerisme yang mempengaruhi paradigma pendidikan. Orientasi pendidikan pada peserta didik (student learning center). Proses belajar seumur hidup. Lumernya batas antara pendidikan formal dengan non-formal. Berkembangnya pendidikan jarak jauh dan multimedia. Meningkatnya standar mutu dan daya saing. Berkembangnya pendekatan multi disiplin keilmuan. Meningkatnya peran teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pendidikan Meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pendidikan Islam karena krisis moral dan spiritualitas. Alokasi anggaran yang sangat minim bagi pembangunan pendidikan Islam, sehingga masyarakat masih menjadi basis dan penyandang dana utama penyelenggaraan pendidikan Islam. Belum lengkapnya database pendidikan Islam untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan. Belum terumuskannya pola ilmiah pokok ilmu-ilmu keagamaan sebagai rujukan baku pengembangan kurikulum PAI Struktur organisasi Ditjen Pendis baik secara horisontal maupun vertikal belum mencerminkan pelaksanaan program secara optimal.

Isu Strategis (2) Pendidikan Umum Berciri Islam Rendahnya kompetensi bidang pendidikan pada guru. Kurangnya jumlah dan kompetensi bidang ilmu umum pada guru madrasah (tabel 4, 5 dan 7) Rendahnya APK (5.7%) di PTI, karena rendahnya kapasitas dan lokasi di daerah non-kota besar. Minimnya sarana dan prasara pendidikan. Kurangnya perbedaan nilai tambah dari kekhasan ciri islam dibanding satuan pendidikan umum. Image madrasah sebagai pendidikan kelas dua.

Isu Strategis (3) Pendidikan Keagamaan Islam. Trend perkembangan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam menjadi pendidikan umum berciri islam atau pendidikan umum. Rendahnya kompetensi bidang pendidikan pada guru. Belum “terstandardisasi” program pendidikan jalur formal pada pendidikan jenis Pondok Pesantren

Isu Strategis (4) Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan Pelaksanaan amanat PP 55/2007 tentang pelaksanaan Pendis disemua satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal utk semua jenjang (saat ini hanya sekolah dilingkungan Depdiknas). Rendahnya ratio dan kualifikasi guru PAI (tabel 2). Belum mengarah pada pengembangan karakter atau watak peserta didik. Model pembelajaran PAI cenderung direduksi semata-mata sebagai penguatan aspek kognisi. Belum ada kesinambungan dan relevansi muatan PAI antar jenjang pendidikan. Lemahnya koordinasi dengan Depdiknas dalam proses pengembangan kurikulum & model pembelajaran PAI. Adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru PAI berstatus PNS Depag dengan PNS Depdiknas.

Posisi Strategis (1) Visi Pendidikan Islam Terwujudnya penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan insan islami yang memiliki keunggulan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya Pendidikan Umum Berciri Islam Terselenggaranya proses pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik agar menjadi insan islami yang memiliki keunggulan intelektual, terampil, dan integritas moral dan spiritual sehingga bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan lingkungannya.

Posisi Strategis (2) Pendidikan Keagamaan Islam Terselenggaranya proses pendidikan yang berorientasi pada pelestarian tradisi dan nilai-nilai keagamaan serta pendalaman, pengembangan, dan pengamalan ilmu-ilmu keagamaan Islam. Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan Terselenggaranya pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik melalui proses pendidikan yang berorientasi pada penanaman nilai-nilai agama Islam yang modern, progresif, berwawasan kebangsaan dan multi-kultural dengan pendekatan keilmuan yang mengintegrasikan sains dan agama.

Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (1) PAUD Sosialisasi dan pembudayaan signifikansi pendidikan anak usia dini dalam rangka perluasan dan pemerataan akses; Perumusan standar kurikulum dan bahan ajar pendidikan anak usia dini; Peningkatan kompetensi guru pendidikan anak usia dini; Penguatan basis data dan informasi pendidikan anak usia dini; Fasilitasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan anak usia dini.

Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (2) Pendidikan Dasar Peningkatan daya tampung MI dan MTs; Peningkatan ketersediaan guru berdasarkan kebutuhan mata pelajaran pada MTs; Penyediaan guru berdasarkan rasio ideal guru dan murid MI dan MTs; Peningkatan kualifikasi akademik guru MI dan MTs Peningkatan taraf kesejahteraan guru Non-PNS MI dan MTs Pembenahan sarana dan fasilitas pembelajaran MI dan MTs.

Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (3) Pendidikan Menengah Peningkatan daya tampung MA; Pengembangan program vokasional; Pengembangan materi ajar yang mendorong perubahan tata nilai; Peningkatan ketersediaan guru berdasarkan kebutuhan mata pelajaran pada MA; Penyediaan guru berdasarkan rasio ideal guru dan murid MA; Peningkatan kualifikasi akademik guru MA; Peningkatan taraf kesejahteraan guru Non-PNS MA; Pembenahan sarana dan fasilitas pembelajaran MA; Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses dan tata kelola pendidikan; Penguatan manajemen berbasis sekolah Pengembangan citra MA sebagai pendidikan menengah yang berimbang antara agama dan umum.

Inisiatif Strategis Pendidikan Umum Berciri Islam (4) Pendidikan Tinggi Pengembangan integrasi keilmuan; Peningkatan daya saing Perguruan tinggi Islam demi mencapai standar perguruan tinggi internasional; Penguatan basis data dan informasi pendidikan tinggi Islam; Penguatan kemitraan dengan lembaga internasional dan dunia industri.

Inisiatif Strategis Pendidikan Keagamaan Islam Penguatan kapasitas institusi dan pembenahan tata laksana pendidikan keagamaan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan; Perluasan akses pendidikan melalui pelaksanaan Program Wajib Belajar dan Pendidikan Kesetaraan (Pendidikan Non formal), khususnya pada Pondok Pesantren yang tidak menyelenggarakan Pendidikan Formal; Perumusan kerangka acuan muatan Pendidikan Diniyah dan Pesantren; Peningkatan daya saing lulusan melaui penguatan program-program pengembangan ekonomi, kewirausahaan, dan kecakapan hidup pada lembaga-lembaga pendidikan diniyaj dan pindik pesantren; Pengembangan Pondok Pesantren menjadi pusat pendidikan nilai-moral; Penguatan peran pemeliharaan dan pengembangan budaya dan ilmu-ilmu keagamaan Islam.

Inisiatif Strategis PAI pada Satuan Pendidikan Pengembangan budaya sekolah yang agamis; Penyusunan standar ratio guru pendidikan agama Islam dan peserta didik; Pembuatan Peraturan Menteri tentang pengaturan standar sertifikasi guru pendidikan agama Islam; Peningkatan kemampuan tenaga pendidik dan pengelola sekolah dalam rangka pengembangan budaya agamis pada satuan pendidikan; Penguatan peran Ditjen Pendidikan Islam dalam pengangkatan dan pembinaan kompetensi guru agama Islam pada satuan pendidikan; Pembuatan Peraturan Menteri tentang Pengaturan persyaratan kualifikasi pengadaan guru pendidikan agama Islam.

Program Strategis dan Program Pembangunan Kebijakan Program Strategis dan Program Pembangunan Pendidikan Islam Perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencintraan Program Strategis dan Program Pembangunan Ada 33 program pembangunan strategis guna mempercepat peningkatan mutu pelayanan pendidikan Islam. Ada 13 program pembangunan pendidikan Islam yang disusun dengan mengacu kepada program pokok pembangunan di RPJM. Lihat Matrix Pengakaitan Program Strategis dg Program Pembangunan

Terima kasih