HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ISTILAH DAN DESKRIPSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Advertisements

DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
PENGANTAR HUKUM TATA NEGARA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
BAB IV INSTRUMENT PEMERINTAH DEFINISI HAN DEHANN Yuridis Non Yuridis.
RUANG LINGKUP PERIZINAN
HANDOUT HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PROF.DR.H.SUWARMA AM, SH, M.Pd
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
SUMBER, KEDUDUKAN DAN PERKEMBANGAN HAN
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
Hukum perdata meliputi pengaturan tentang orang, benda,perikatan dll.
Hukum Administrasi Negara (Pengantar)
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Materi Part 1 HUKUM TATA NEGARA Dosen RAMDHAN KASIM, SH
Sumber Hukum Administrasi Negara
PENGERTIAN HAN.
KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA
Materi Ke-2: PERATURAN NEGARA
Bobot : 4 SKS Status : Mata Kuliah Dasar Keahlian O l e h : Saifudin
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
(Suatu keputusan harus dibuat oleh organ Administrasi yang berwenang) Dari jabatan maka lahir wewenang,jabatan adalah pendukung hak dan kewajiban,artinya.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
M. Yusrizal Adi S FAKULTAS HUKUM UMA
Hukum Administrasi Negara (Pengantar)
Hukum Administrasi Negara (Pengantar)
ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
BENTUK-BENTUK HUKUM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
DASAR WEWENANG PEMERINTAHAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Pertemuan I “ Ruang Lingkup HAN”
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Hukum Administrasi Negara
SUMBER-SUMBER HUKUM Administrasi negara
Sumber-sumber hukum PTUN
M. Yusrizal Adi Syaputra,SH.MH Fakultas Hukum Universitas Medan Area
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
KETETAPAN ADMINISTRATIF
HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10
hukum administrasi (negara)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HUBUNGAN HUKUM TATANEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAIN
BENTUK-BENTUK HUKUM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
HUBUNGAN HUKUM TATANEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAIN
ASAS-ASAS PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM TATA NEGARA.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Disampaikan Pada Pertemuan I Mata Kuliah : Hukum Tata pemerintahan
Bila Anda Mencintai Hutan
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
HUKUM INTERNASIONAL.
HUKUM INTERNASIONAL.
SUMBER HUKUM HTUN Dr. Triyanto, SH. MHum.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SUMBER, KEDUDUKAN DAN PERKEMBANGAN HAN
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bentuk-bentuk HUKUM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
HUKUM INTERNASIONAL.
KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA. Keputusan Administrasi Negara Perbuatan hukum administrasi negara pada umumnya mencipta hubungan hukum. Hubungan hukum.
Transcript presentasi:

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MEDAN AREA

PENGERTIAN UTRECHT HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (HUKUM PEMERINTAHAN) MENGUJI HUBUNGAN HUKUM ISTIMEWA YANG DIADAKAN AKAN MEMUNGKINKAN PARA PEJABAT (AMB DRAGERS) ADMINISTRASI NEGARA MELAKUKAN TUGAS MEREKA YANG KHUSUS. DE LA BASSECOUR CAAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA IALAH HIMPUNAN PERATURAN-PERATURAN TERTENTU YANG MENJADI SEBAB MAKA NEGARA BERFUNGSI ATAU BERAKSI, MAKA PERATURAN-PERATURAN ITU MENGATUR HUBUNGAN ANTARA TIAP-TIAP WARGA NEGARA DENGAN PEMERINTAHNYA.

OPPENHEIM HUKUM TATA NEGARA MENGGAMBARKAN NEGARA DALAM KEADAAN DIAM (STAATS IN TRUST) SEDANGKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA MENGGAMBARKAN NEGARA DALAM KEADAAN BERGERAK.

SUMBER-SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SUMBER HUKUM MATERIL: SUMBER HUKUM HISTORIS SUMBER HUKUM SOSIOLOGIS SUMBER HUKUM FILOSOFIS SUMBER HUKUM FORMIL: PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PRAKTIK ADMINISTRASI NEGARA/HUKUM TIDAK TERTULIS YURISPRUDENSI DOKTRIN

KETETAPAN TATA USAHA NEGARA KETETAPAN TATA USAHA NEGARA PERTAMA KALI DIPERKENALKAN OLEH SEORANG SARJANA JERMAN, OTTO MEYER, DENGAN ISTILAH VERWALTUNGSAKT . DI NEGARA BELANDA DIPERKENALKAN OLEH VAN VOLLENHOVEN DAN C.W. VAN DER POT DENGAN ISTILAH BESCHIKKING. DI INDONESIA ISTILAH BESCHIKKING DIPERKENALKAN OLEH WF.PRINS. ISTILAH BESCHIKKING DENGAN KETETAPAN.

J.B.J.M. TEN BERGE KETETAPAN ADALAH KEPUTUSAN HUKUM PUBLIK YANG BERSIFAT KONKRET DAN IDIVIDUAL: KEPUTUSAN ITU BERASAL DARI ORGAN PEMERINTAHAN, YANG DIDASARKAN PADA KEWENANGAN HUKUM PUBLIK…DIBUAT UNTUK SATU ATAU LEBIH INDIVIDU ATAU BERKENAAN DENGAN SATU ATAU LEBIH PERKARA ATAU KEADAAN. KEPUTUSAN ITU MEMBERIKAN SUATU KEWAJIBAN PADA SESEORANG ATAU ORGANISASI, MEMBERIKAN KEWENANGAN ATAU HAK PADA MEREKA.