Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

WARGA NEGARA.
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
? HAK AZASI MANUSIA.
Pendidikan Kewarganegaraan
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
Perlindungan dan Penegakan HAM
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Hak-hak Sipil dan Politik
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak atas Kebebasan Pribadi
Sejarah Pengakuan HAM.
PROFILE Nama : Yuliana, S.Pd, Gr TTL : 29 Juli 1988 Alamat : Yogyakarta Pendidikan : S 1 Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY Pendidikan Profesi Guru.
HAK ASASI MANUSIA BY LISTIYONO SANTOSO.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
HAM Oleh Kelompok 1.
Pendidikan kewarganegaraan
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
Pendidikan Kewarganegaraan
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Landsekap HAM Di Indonesia
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
Hak Asasi Manusia (HAM)
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusia.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK ASASI MANUSIA.
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Hak Asasi Manusia MGMP PKN PPPK PETRA.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
HAM DAN DEMOKRASI.
HAK ASASI MANUSIA.
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Istilah Ham Istilah lain dari Hak Asasi Manusia (HAM) diantaranya sebagai berikut : Human rights Fundamental rights Basic rights.
Teori konstitusi.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
HAK ASASI MANUSIA BY LISTIYONO SANTOSO.
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
Transcript presentasi:

Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum. http://triyanto.staff.fkip.uns.ac.id/ HAK ASASI MANUSIA Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum. http://triyanto.staff.fkip.uns.ac.id/

Kompetensi Dasar Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian. Jenis-jenis, dan pembatasan HAM

Pengertian HAM? Hak Asasi Manusia

Munculnya Konsep HAM HAM

UU No.39/1999 HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1).

UNSUR HAM HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis; HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial dan bangsa; HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansour Fakih, 2003).

Jenis-Jenis HAM Hak Sipil dan Politik Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Hak Sipil dan Politik (UU 12/2005) Hak hidup & pembatasan hukuman mati (Ps.6) Bebas dari penyiksaan dan kekejaman (Ps.7) Perbudakan dan kerja paksa (Ps.8) Kebebasan dan keamanan pribadi serta proses hukum yang fair (Ps.9-11) Bertempat tinggal dan “bebas” keluar masuk suatu negara (Ps.12-13) Asas praduga tidak bersalah di pengadilan (Ps.14-15) Berperan menjadi pribadi di depan hukum (Ps.16) Perlindungan pribadi dan keluarga (Ps.17) Beragama dan berkeyakinan (Ps.18) Berpendapat (Ps.19) Anti hasutan perang dan kebencian (Ps.20) Berkumpul dan berserikat (Ps.21-22) Berkeluarga (Ps.23) Perlindungan anak (Ps.24) Turut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu, dan akses informasi pemerintahan (Ps.25) Anti diskriminasi untuk kaum minoritas (Ps.26)

DURBAN UNIVERSITY OF TECHNOLOGY SOUTH AFRICA, 2014

Hak Ekonomi, Sos & Bud – UU 11/2005 Hak pekerjaan dan upah layak (Ps.6-7) Membentuk serikat pekerja & pemogokan (Ps.8) Jaminan dan asuransi sosial (Ps.9) Perlindungan keluarga, ibu hamil, anak & remaja dari eksploitasi ekonomi & sosial (Ps.10) Bebas kelaparan, sandang & papan yang layak (Ps.11) Pelayanan kesehatan fisik & mental (Ps.12) Pendidikan dasar “gratis” & pengembangan kebudayaan (Ps.13-15)

Hak Ekonomi, Sosial & Budaya Perihal Hak Sipil & Politik Hak Ekonomi, Sosial & Budaya Latar belakang Liberalisme Sosialisme Scope Universal Relativitas Budaya Inti Pembatasan penggunaan kewenangan negara dalam instrumen represif, Misal: polisi, tentara, dll. Aparatur pemerintah harus melakukan sesuatu. Misalnya: jamsostek, UMR, hapus pengangguran dll Jenis delik Positif, apabila negara melakukan berarti melanggar HAM Negatif, apabila negara diam (pasif) berarti melanggar HAM Dimensi derogable (bisa ditawar): hak berserikat dan berkumpul non derogable (tdk bisa ditawar): hak hidup Derogable (bisa ditawar): jml UMR Penegakkanya Justiciable, pelanggaran diadili lewat pengadilan Non justiciable, walaupun melanggar belum tentu dapat diadili pengadilan tergantung usaha yang dilakukan pemerintah Jenis protocol Tambahan, setiap negara wajib meratifikasi Pilihan, setiap negara dapat memilih psl/hak utk diratifikasi

KEWAJIBAN DASAR MANUSIA Patuh pd per-UU-an (tertulis/tak tertulis, nasional/internasional) ttg HAM Membela negara sesuai per-UU-an. Menghormati HAM orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh “Undang-Undang”

KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM dalam UU ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia (Pasal 71)

PEMBATASAN DAN LARANGAN Hak dan kebebasan hanya dapat dibatasi oleh dan berdasarkan “UU”. Pembatasan utk menjamin pengakuan dan penghormatan HAM dan kebebasan orang lain, kesusilaan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa. Pemerintah, partai, golongan atau pihak manapun tidak dibenarkan mengurangi, merusak, atau menghapuskan hak asasi manusia atau kebebasan dasar manusia

Tugas Neg. Hkm & HAM Kelas dibagi menjadi 8 kelompok Setiap kelompok dibagi untuk mengidentifikasi jenis2 HAM yang terdapat dalam peraturan sbb: Deklarasi Universal HAM UUD 1945 Kovenan Hak Sipil dan Politik Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Konvensi hak anak UU No.39 / 1999 tentang HAM UU 23 /2003 yg direvisi dengan UU No. 35/2004 tentang Perlindungan Anak UU No.40 / 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Hasil pekerjaan ditulis tangan di folio dikumpul dimeja dosen pada hari yang sama

Sekian