Pertemuan 23 PAJAK MNE
Rencana pajak mempengaruhi: 1. Profitabilitas 2. Aliran kas Karenanya perlu menjadi familiar terhadap: • kebijakan pajak home country sehubungan dengan operasi di luar negeri, dan • hukum-hukum perpajakan di setiap negara di mana perusahaan secara internasional beroperasi. Perpajakan memiliki dampak yang kuat terhadap beberapa pilihan : • Lokasi dari investasi awal • Bentuk hukum dari kegiatan usaha yang baru, Cabang atau Subsidiari
• Metode pembiayaan, Sumberdana internal versus external, hutang versus ekuitas. • Metode penentuan harga transfer. harga transfer adalah harga barang dan jasa yang dijual oleh satu anggota keluarga perusahaan kepada anggota keluarga perusahaan lainnya. Bagian pembahasan berikut merupakan apa yang berlaku di Amerika Serikat. EKSPOR BARANG DAN JASA • Dalam ekspor barang dan jasa, umumnya pembayaran diterima dalam bentuk royalti dan fee, dan pembayaran ini biasanya dikenakan pajak oleh pemerintah asing. Karena penjualan jasa dilakukan oleh induk perusahaan, maka penjualan juga harus disertakan dalam PENDAPATAN KENA PAJAK INDUK PERUSAHAAN
• Untuk memperoleh keunggulan pajak ekspor, perusahaan US menentukan Foreign Sales Corporation (FSC) sehingga pendapatan kena pajak induk perusahaan berkurang. CABANG versus SUBSIDIARI Pendapatan (atau kerugian) Cabang di Luar negeri secara LANGSUNG disertakan dalam PENDAPATAN KENA PAJAK INDUK PERUSAHAAN. Tax defferal berarti bahwa pendapatan yang diperoleh oleh subsidiari perusahaan di luar home country dikenakan pajak hanya jika diberikan kepada induk perusahaan sebagai dividend, bukan sebagai penghasilan.
Di US, controlled foreign transaction (CFC) adalah setiap perusahaan asing yang memenuhi dua syarat berikut: Lebih dari 50% saham votingnya dipegang oleh "pemegang saham Amerika Serikat“ Seorang "pemegang saham Amerika Serikat" adalah setiap orang Amerika Serikat atau perusahaan yang memegang 10 % atau lebih saham voting dari CFC. Income aktif : diperoleh dengan melakukan perdagangan atau bisnis secara aktif, misalnya dari penjualan barang fabrikasi di negara asing.
Di US dikenal Subpart F income, termasuk di dalamnya : • income holding company - dividen, bunga, sewa, royalti • income penjualan - dari aktifitas di negara dimana tidak ada fabrikasi dilakukan, hanya penjualan saja • income jasa - income untuk performans teknik, manajerial atau jasa yang serupa untuk anak perusahaan oleh anggota keluarga perusahaan tersebut. Income pasif : diperoleh dari operasi- operasi di sebuah negara tax-haven. Negara tax-haven adalah sebuah negara dengan pajak yang rendah atau tidak ada pajak untuk sumber income asing.
PRAKTEK-PRAKTEK PERPAJAKAN DI LUAR AMERIKA SERIKAT Masalah dari perbedaan praktek perpajakan: • Kurangnya familiaritas dengan hukum- hukum yang berlaku • Tidak adanya penegakan hukum Dalam separate entity approach : setiap entitas dikenakan pajak pada saat menghasilkan income. Dalam sistem terintegrasi dilakukan usaha untuk menghindari terjadinya pemajakan ganda dari income perusahaan melalui : • split-tax rate system, atau • tax credit system Sistem ini sudah berlaku di Jerman.
Dengan Value Added Tax (Pajak Pertambahan Nilai), perusahaan dikenakan pajak hanya pada nilai tambah dari produk. Perlu ada Tax Treaty ANTAR DUA NEGARA dimana perusahaan beroperasi untuk menghindari PEMAJAKAN GANDA. Perusahaan harus menentukan : • Cabang pada tahun-tahun awal untuk mengenali kerugian. • Subsidiari pada tahun-tahun berikutnya untuk melindungi profit. Penugasan : Daimler-Benz , hal 706 (dipresentasikan oleh kelompok yang bertugas pada pertemuan ke – 27).