TATA LAKSANA PENGENDALIAN PELAKSANAAN UN SMA/MA/SMK TAHUN PELAJARAN 2011/2012 DISEDERHANAKAN DARI PERATURAN BSNP NOMOR: 0011/P/BSNP/XII/2011 PEDOMAN PENGAWASAN UN
TUJUAN PERTEMUAN 1. Mengingatkan kembali pedoman penyelenggaraan ujian nasional SMA/MA/ SMK kepada pengawas/ penyelenggara ujian (Pengendali), serta usaha perbaikan mutu peneyelenggaraan UN, meliputi peran pengendalian oleh PTN pada tingkat: > Kabupaten/ Kota , > Sekolah/ Madrasah (SPP-UN), dan > Ruang Ujian. 2. Mewujudkan penyelenggaraan UN “Prestasi – YES, Jujur – HARUS!”√ 3. Medapatkan LJUN hasil ujian yang BAIK. PEDOMAN PENGAWASAN UN
USAHA PERBAIKAN MUTU Semua yang terlibat UN wajib menandatangani PAKTA INTEGRITAS Jaminan kerahasiaan dan mutu cetakan bahan UN ditingkatkan, hanya dilakukan pada 4 lokasi untuk seluruh Indonesia Pendistribusian bahan UN dikendalikan dengan cermat, dari percetakan ke provinsi dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Peta penempatan naskah soal terikut dalam amplop bahan UN.
TUGAS PENGAWAS UN DARI PTN PENGAWAS KABUPATEN/KOTA Melakukan sosialisasi POS Pelaksanaan UN tingkat Kab/Kota, pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota Memantau dan ikut mengendalikan penempatan bahan UN di Kabupaten/Kota Memantau dan ikut mengendalikan pendistribusian bahan UN dari Dinas Pendidikan Kab/Kota ke SPP-UN Memantau dan ikut mengendalikan pengumpulan LJUN oleh Dinas Pendidikan Memantau pelaksanaan pengantaran LJUN dari Kab/Kota ke Unhas. Berkoordinasi Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota sebelum melakukan tindakan pengendalian. Menyerahakan laporan pemantauan ke Panitia UN Unhas. PEDOMAN PENGAWASAN UN
TUGAS PENGAWAS UN DARI PTN PENGAWAS SPP-UN Melakukan sosialisasi POS Pelaksanaan UN tingkat SPP- UN, minimal beriefing 40 menit sebelum ujian dimulai, diikuti pengawas ruang ujian. Memantau dan ikut mengendalikan penempatan bahan UN di SPP-UN Memantau dan ikut mengendalikan penempatan Pengawas Ruang Ujian Memantau dan ikut mengendalikan pendistribusian bahan UN ke Ruang Ujian Memantau dan ikut mengendalikan pengumpulan LJUN hasil ujian Memantau pelaksanaan pengantaran LJUN dari SPP-UN ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Menyerahakan laporan pemantauan ke Panitia UN Unhas PEDOMAN PENGAWASAN UN
INSTRUMEN PENGAWASAN/PENGENDALIAN PENGAWAS KABUPATEN/KOTA CD, memuat semua materi 2 – 7 berikut Permendikbud Nomor 59 (pdf) Peraturan BSNP 2012: POS UN (pdf) Bahan presentasi sosialisasi POS UN Pedoman Pengendalian UN 2012 Instrumen monitoring Lembar Kendali Kab/Kota 5 – 7 juga tersedia bentuk tercetak TAMBAHAN: Daftar SPPUN, Pengawas SPPUN , dan Nomor HP dalam Kab/Kota-nya masing-masing PEDOMAN PENGAWASAN UN
INSTRUMEN PENGAWASAN/PENGENDALIAN PENGAWAS SPPUN CD, memuat semua materi 2 – 8 berikut Permendikbud Nomor 59 (pdf) Peraturan BSNP 2012: POS UN (pdf) Bahan presentasi sosialisasi POS UN Pedoman Pengendalian UN 2012 Pedoman Kendali Ruang Ujian (serahkan kepada pengawas ruang ujian)/ bahan sosialisasi di SPPUN. Instrumen monitoring Lembar Kendali SPPUN 5 – 8 juga tersedia bentuk tercetak TAMBAHAN: Daftar nama/Hp Kepala Bidang Pendidikan Kab/Kota PEDOMAN PENGAWASAN UN
BAHAN UN Bahan UN terkemas dalam dua macam amplop: Amplop besar berisi 20 naskah soal, 5 tipe soal, masing-masing 4 naskah per tipe. Amplop kecil berisi 10 naskah soal, 5 tipe soal, masing-masing 2 naskah per tipe Setiap amplop soal, selain naskah soal juga berisi: LJUN Pola penempatan soal Berita acar pelaksanaan ujian Daftar hadir peseta ujian PEDOMAN PENGAWASAN UN
MATA PELAJARAN UJIAN NO PROGRAM MATA PELAJARAN UJI 1 IPA Matematika, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Fisika, Kimia, dan Biologi 2 IPS Matematika, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi 3 BAHASA Matematika, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Bhs Asing, Antropologi, dan Sastra Indonesia 4 KEAGAMAAN Matematika, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Tafsir, Fikih, dan Hadis 5 SMK Matematika, Bhs Indonesia, Bhs Inggris PEDOMAN PENGAWASAN UN
KEMASAN BAHAN UN Setiap sekolah peserta UN mendapatkan bahan UN terkemas dalam dos, memungkinkan sekolah tertentu mendapat lebih dari satu dos Dalam setiap dos termuat naskah soal ujian teramplop (besar/kecil), dalam satu dos terdapat lebih dari satu mata pelajaran (tercetak pada bagian luar setiap dos) PERLU PENGAMANAN MATA PELEJARAN YANG BELUM DIUJIKAN PEDOMAN PENGAWASAN UN
GAMBARAN PEMBIAYAAN Pembiayaan meliputi: Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi Pengelolaan data pengawas Pengawasan proses cetak bahan UN Pengawasan distribusi bahan UN Pengawasan ujian Pemberkasan/labeling LJUN Pemindaian LJUN Validasi hasil pemindaian Pengiriman hasil pemindaian Evaluasi (provinsi) Penyusunan laporan (provinsi) Evaluasi dan pelaporan (nasional) PEDOMAN PENGAWASAN UN
KETERSEDIAAN PEMBIAYAAN # TAHUN 2011 TERSDIA Rp 3,445,334,810 (realisasi biaya pengawas ujian: Rp 1.661.193.255) # TAHUN 2012 TERSEDIA Rp. 3,671,241,000 (terencana biaya pengawas ujian: Rp 2.135.695.180 bertambah Rp. 474.501.925) Akibat dari: Kenaikan skala honor (ada tugas tambahan) Jumlah pengawas bertambah menjadi 809 (2012) dari 708 orang (2011) PEDOMAN PENGAWASAN UN
JADWAL KENDALI UN KAB/KOTA TANGGAL KEGIATAN TEMPAT 12 April 2012 Menerima biaya tarnportasi dan uang harian serta instrumen pengawasan Lantai-1 Rektorat 13 April 2012 Menuju lokasi 14-15/4/2012 Sosialisasi POS UN, Pantau penempatan/distribusi bahan UN Kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-20/4/2012 Pantau/kendalikan kegiatan ujian, isi dokumen kendali Kunjungi SPPUN sesuai keterjangkauan 21 April 2012 Panatau pelaksanaan pengiriman LJUN ke Unhas 23-27/4/2012 Serahkan dokumen kendali, terima honor Lantai-3 Rektorat 17 Mei 2012 Rapat Evaluasi Ruang Rapat A Rektorat PEDOMAN PENGAWASAN UN
JADWAL KENDALI UN SPPUN TANGGAL KEGIATAN TEMPAT 13 April 2012 Menerima biaya tarnportasi dan harian serta instrumen pengawasan Lantai-1 Rektorat 13-14/4/2012 Menuju lokasi 14-15/4/2012 Sosialisasi POS UN, Pantau penempatan bahan UN SPPUN 16-19/4/2012 Pantau/kendalikan kegiatan ujian, isi dokumen kendali SPPUN/ SMK 16-20/4/2012 SPPUN/ SMA-MA 23-27/4/2012 Serahkan dokumen kendali, terima honor Lantai-3 Rektorat PEDOMAN PENGAWASAN UN
TERIMA KASIH SELAMAT BERTUGAS DEMIKIAN TERIMA KASIH SELAMAT BERTUGAS PEDOMAN PENGAWASAN UN 2011