PROGRES PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA PROGRES PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Dasar Hukum RPJPN 2005 - 2025 : RB Perpres No 81/2010 : GD RB 2010 - 2025 Permen PAN &RB No 20/2010 : Road Map RB 2010 – 2014, Permen PAN & RB No 1 Tahun 2012 ttg Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)
Progres Pelaksanaan RB Kemenpera Pada tahun 2011 telah dinyatakan siap untuk melaksanakan RB oleh Tim Unit Reformasi Birokrasi Nasional Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB Tahun 2012, Kemenpera menunjukkan nilai capaian: 70,09 (berdasarkan nilai tersebut, Kemenpera masuk dalam kategori level 4 dari 5 level) Penilaian tersebut meliputi: Komponen Pengungkit terdiri dari: Kepemimpinan, Renstra, SDM Aparatur, Kemitraan dan Sumber Daya, Proses. Komponen Hasil tediri dari: Hasil Pada Masyarakat, Hasil Pada SDM Aparatur, Hasil Pada Komunitas
Agenda RB 2013 Pelaksanaan Quick Wins Penyediaan rumah sejahtera sangat murah yang terdiri dari pelaksanaan Bantuan Stimulan Perrumahan Swadaya untuk peningkatan kualitas dan pembangunan baru, serta penyediaan PSU dalam rangka penanganan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh Penyediaan rumah sejahtera murah melalui penyediaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Reformasi peraturan perundang-undangan (terlampir) 1 (satu) Undang-undang TAPERA 4 (empat) RPP 5 (lima) PERMENPERA Penguatan tata laksana SOP Administrasi Pemerintahan Sasaran kinerja pegawai Indikator kinerja individu pegawai
4. Penguatan Organisasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Evaluasi Struktur Organisasi yang dilakukan oleh konsultan independen yang direkomendasikan Menpan dan RB yaitu : Daya Dimensi Indonesia (DDI) 5. Penguatan Pelayanan Publik Penilaian dan pemeringkatan pelayanan publik terhadap kinerja pembina/penanggungjawab dan kinerja unit pelayanan publik yang terdiri dari : Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilakukan oleh Tim Kemenpan dan RB, BPKP dan Independen
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat lampiran No. RPP 1. Badan Pelaksana 2. Penyelenggaraan Rumah Susun 3. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 4. Pembinaan Perumahan dan Kawasan Permukiman 5. Tata Cara Pengerahan dan Pemupukan Dana, dan Pelaksanaan Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman No. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat 1. Permen Standar Pelayanan Minimal Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Rumah Susun 2. Permen Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah Khusus (Formal) 3. Permen Bantuan Rumah berdasarkan Direktif Presiden di NTT (Kawasan) 4. Permen Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Bukan Skala Besar (Kawasan) 5. Optimalisasi Pemanfaatan Tanah