MAGANG 2 R. Mekar Ismayani, M.Pd.
MAGANG 2 Kurikulum PBS Indonesia saat ini berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) – Menjadi guru profesional Magang 2 dilaksanakan agar mahasiswa mengetahui cara menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Jenis RPP yang harus dipahami megacu Kurikulum 2013 Revisi
MAGANG 2 Pertemuan 1-7 : Menyusun RPP untuk beberapa materi ajar sesuai dengan Kurikulum 2013 Revisi (SMP/SMA) Pertemuan 8 : UTS (Wawancara dengan Guru/Tutor tentang RPP yang biasa dibuat di sekolah) - Diena Pertemuan 9 - 15: Diskusi hasil wawancara dengan Guru/Tutor (SMP/SMA) dan Simulasi Praktik Pembelajaran Pertemuan 16 : UAS (Membuat makalah hasil analisis perbandingan RPP yang dipelajari dengan yang ada di lapangan)
KURIKULUM 2013 YANG DISEMPURNAKAN
Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan dengan penyempurnaan Berdasarkan hasil evaluasi dari sekolah yang menjadi pilot project Masih ada sekolah yang memakai kurikulum 2006 Terdapat materi penguatan yang sebelumnya sudah ada dari pendidikan karakter menjadi Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti dan Penerapan Literasi dalam Pembelajaran
Kurikulum 2013 Permendikbud No. 23 Tahun 2015 adalah Legalitas Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah.
Tujuan GPB menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan, menumbuh kembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk penumbuhan budi pekerti sejak di sekolah, keluarga dan masyarakat, menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga; dan/atau, menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.
Internalisai GPB nilai-nilai pembiasaan, kebiasaan, dan budaya.
Alur Pembudayaan diajarkan, dibiasakan, dilatih konsisten menjadi kebiasaan, menjadi karakter, dan menjadi budaya.
Tujuh elemen ekosistem pendidikan untuk menyukseskan GPB 1. Sekolah yang kondusif, 2. Guru sebagai penyemangat, 3. Orang tua yang terlibat aktif, 4. Masyarakat yang sangat peduli, 5. Industri yang berperan penting, 6. Organisasi profesi yang berperan besar, 7. Pemerintah yang berperan optimal.
Gerakan Literasi Sekolah Penerapan Literasi dalam Pembelajaran yang dijadikan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Tujuan GLS menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Tiga Tahap Pelaksanaan GLS 1. Pembiasaan, penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca, 2. Pengembangan, meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan, 3. Pembelajaran, meningkatkan kemampuan literasi semua mata pelajaran menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Pada pembelajaran : pendekatan saintifik bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. Mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, mengasosiasi, dan mengomunikasikan bukanlah sekedar urutan baku langkah-langkah pembelajaran. Tetapi merupakan pengalaman belajar dan sekaligus sebagai kompetensi yang harus dilatihkan secara terus menerus sehingga akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini akan mendorong setiap peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat dan bersikap ilmiah dalam kehidupan.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Guru diberikan keleluasaan dalam mengembangkan pengalaman belajar atau pendekatan-pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, materi pelajaran, dan kondisi daerah. Pembelajaran dikembangkan dan diimplementasikan berdasarkan karakteristik mata pelajaran dan karakteristik kompetensi dasar (KD mata pelajaran).
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 KD akan dicapai melalui pemberian pengalaman belajar yang bervariasi sesuai dengan konteks dan keunggulan lokal, kebutuhan peserta didik, berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills) sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi abad ke-21. Model-model pembelajaran beserta sintaknya (seperti discovery learning, problem based learning, project based learning) tetap dapat digunakan sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, materi pelajaran yang akan dicapai oleh peserta didik.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Guru diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menerapkan berbagai model-model lain seperti: Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning), Pembelajaran Tematik Terpadu. Guru tidak disibukkan dengan penamaan pendekatan dan model pembelajaran yang digunakan, akan tetapi lebih menekankan pada variasi pengalaman- pengalaman belajar yang akan dilakukan oleh peserta didik.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Perubahan selanjutnya adalah pada penilaian bahwa KI- 1 dan KI-2 tidak dijabarkan ke dalam KD, kecuali mata pelajaran Agama dan Budi Pekerta dan PPKn. Guru mata pelajaran selain Agama dan Budi Pekerta dan PPKn tidak memberikan penilaian sikap yang dikaitkan dengan KD-KD mata pelajaran. Guru mata pelajaran tersebut hanya memberikan penilaian umum tentang sikap sebagai masukan untuk pelaporan nilai sikap yang akan dirumuskan oleh guru kelas/wali kelas.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan dilaksanakan melalui berbagai cara sesuai dengan karakteristik KD yang dijabarkan dalam indikator.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Teknik penilaian pengetahuan dapat dilaksanakan dengan salah satu cara dari berbagai cara (tes tulis, tes lisan dan penugasan). Ini bukan berarti bahwa setiap KD pengetahuan harus dinilai melalui tiga cara tersebut. Akan tetapi, guru dapat memilih cara yang paling sesuai dengan karakteristik KD dan indikatornya.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Penilaian kompetensi keterampilan juga dapat dilakukan dengan menggunakan salah satu dari berbagai cara, misalnya menggunakan praktik/kinerja, proyek, porto folio, atau penugasan. Ini juga bukan berarti bahwa satu KD keterampilan harus dinilai dengan keseluruhan cara tersebut.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Perbaikan juga dilakukan terhadap skala penilaian. Skala penilaian yang semula menggunakan skala 1 – 4 diubah menjadi menjadi 0 – 100, sesuai yang diatur pada Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang Penilaiah Hasil Belajar oleh Pendidik. Dalam Permendikbud tersebut juga diatur tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang dalam peraturan sebelumnya KKM tersebut ditetapkan secara nasional.
Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 Berdampak pada perbaikan buku teks pelajaran.
Perbaikan Buku Teks 1. menyelaraskan Isi buku terhadap perubahan KI-KD dan Pembelajaran, 2. memastikan kembali tidak ada materi dan ilustrasi yang kontroversi (kekerasan, SARA, etika, dan kesusilaan), 3. memastikan kredensial (pengesahan kualifikasi /kompetensi) penulis, penelaah, penilai, dan pereviu secara terbuka dan dapat dihubungi oleh pengguna/pembaca,
Perbaikan Buku Teks 4. mengembangkan pembelajaran yang menumbuhkan toleransi, hidup bersama secara harmonis dan damai (to life together in peace), 5. penataan kembali buku Tematik Terpadu di SD agar selaras antara KD-KD dengan pembelajaran antar mata pelajaran yang terikat dalam satu tema, 6. langkah-langkah pendekatan saintifik tidak perlu dituliskan dalam buku.
Guru Pembelajar Dicetuskan oleh Anis Baswedan Guru ideal – guru yang terus menerus belajar dan mengembangkan diri di setiap saat dan dimana pun. Mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, sejatinya setiap guru adalah pembelajar. Guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajaran sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungan. Guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Guru yang tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti jadi pendidik.
Guru Pembelajar Dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG 2015. Nilai UKG tahun 2016 adalah 65 poin. Nilai UKG tahun 2015 55 poin. Peserta : Guru yang memiliki UKG di atas 80, Widyaiswara dari LPMP dan P4TK, serta Dosen. (ditunjuk sebagai instruktur bagi guru lain) Tujuan : meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan baik berupa tatap muka maupun online
Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar Tatap Muka (TM) Guru Pembelajara Full Daring atau online penuh Campuran atau kombinasi anatara tatap muka dan online (blended)
MODEL TATAP MUKA Jumlah modul 8 – 10 modul Semua guru yang bertugas di daerah 3T Tidak memungkinkan ikut Moda Diklat Daring karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang telah disepakati (guru yang UKG nya di bawah standar)
MODEL DARING Guru yang UKG-nya di atas standar UKG 2015 3 – 5 modul yang harus dipelajari
MODEL KOMBINASI Guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55 6 – 7 modul yang harus dipelajari
Alasan mengapa seorang guru harus terus belajar Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesioanliatasan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Alasan………. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni menuntut guru harus mampu beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini (pelatihan, seminar, maupun studi kepustakaan)
Alasan……… Karakteristik peserta didik senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi guru. (metode mengajar harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini)