APLIKASI Good Governance PADA RS PEMERINTAH/DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
Advertisements

DASAR HUKUM PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Badan Layanan Umum (BLU)
STANDAR 2.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Pt.taman wisata candi Borobudur,Prambanan & Ratu Boko
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
Kepailitan Badan Hukum
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
GOVERNANCE ( TATA KELOLA )
AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPRS (BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT)
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PROGRAM AKREDITASI ADVOKASI PERCEPATAN AKREDITASI RS Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Persyaratan Substantif, Teknis,
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
STATUTA PERGURUAN TINGGI
UNDANG-UNDANG nomor 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
Good Corporate Governance
Copyright by dhoni yusra
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
UNDANG – UNDANG RUMAH SAKIT ANCAMAN ATAU PELUANG*
Copyright by dhoni yusra
Good Corporate Governance
Manajemen Pelayanan Rumah Sakit
Hukum Perbankan.
PENJELASAN BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPS TAHUNAN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. 31 Maret 2017.
Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Organ Perusahaan dan Pemangku Kepentingan.
RISK MANAGEMENT Kelompok 6 : AKUNTANSI C Dina Ariandari ( )
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
Organ Perusahaan dan Pemangku Kepentingan.
RENCANA STRATEGIS RSUD Dr. R. M
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
Organ Perusahaan & Pemangku Kepentingan
Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinis
05 Etika Bisnis dan Profesi Good Corporate Governance
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
How to Develop Good Hospital Governance
Organ, Pegawai, Perencanaan, Operasional, dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka sosialisasi PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
GOOD CORPORATE GOVERNANCE AYU APRIANIDELTA WIJAKSANAFADLY FAFIZISRI NAHDABIMA ARIEFDHEA RAHMADHANARIZKY LAZEDITYATASYA KHAIRUNNISA ERFAN EFFENDI, SE.,MM.,AK.
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
Transcript presentasi:

APLIKASI Good Governance PADA RS PEMERINTAH/DAERAH Achmad Harjadi, dr.MSc FKMUI Depok, 18 Februari 2017

AHA (american hospital association) guide to Good Governance

Good Governance di Indonesia

Good Governance di Indonesia

Isi Pedoman Etika

UU44/2009 Rumah Sakit Pasal 29 ayat r, RS berkewajiban menyusun peraturan internal RS Penjelasan pasal 29 ayat r: Peraturan internal RS tdd: Peraturan organisasi RS (corporate bylaws), sebagai bagian dari good corporate governance Peraturan staf medis RS (medical staff bylaws), sebagai bagian dari good clinical governance Pasal 33 ayat 1, Setiap RS harus mempunyai organisasi yg efektif dan efisien. Penjelasan pasal 33 ayat 1: Organisasi RS disusun dg tujuan untuk mencapai visi dan misi RS dg menjalankan tata kelola perusahaan yg baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yg baik (good clinical governance), penjelasan ayat 1 pasal 33

UU44/2009 Rumah Sakit Pasal 36: Pengelolaan klinik, Setiap RS harus menyelenggarakan tata kelola RS dan tata kelola klinis yg baik. Penjelasan pasal 36: Tata kelola RS yg baik adalah penerapan fungsi2 manajemen RS yg berdasarkan prinsip2 transparansi, akuntabilitas, independensi dan responsibilitas, kesetaraan dan kewajaran Tata kelola klinis yg baik adalah penerapan fungsi manajemen klinis yg meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, resiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan profesional, dan akreditasi RS

Bagaimana penerapan GG di RS Indonesia? RS merupakan unit usaha yang dimiliki oleh badan hukum: PT (perseroan Terbatas) Yayasan Perkumpulan Pemerintah Pusat Daerah Perlu di analisis organ dari masing2 badan hukum yg berperan dalam penerapan GG di RS miliknya

RS swasta di Indonesia RS adalah unit usaha dari badan hukum di Indonesia Badan Hukum swasta pemilik usaha RS di Indonesia a.l.: Perseroan Terbatas (PT) Yayasan Perkumpulan Organ Perseroan Terbatas (PT) tdd: RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Dewan Komisaris Dewan Direksi Direktur RS Organ Yayasan tdd: Pembina Pengawas Pengurus Direktur RS adalah bagian dari Direksi PT atau Pengurus Yayasan

Struktur PT RUPS Rapat Umum Pem Saham Dewan Komisaris Dewan Direktur APLIKASI Good Governance DI RS MILIK PT TERGANTUNG: DEWAN KOMISARIS PT DEWAN DIREKTUR PT DIREKTUR RS Direktur RS-1 Direktur RS-2 Direktur RS-dst

Struktur Yayasan PEMBINA Yayasan PENGAWAS Yayasan PENGURUS Yayasan APLIKASI Good Governance DI RS MILIK YAYASAN TERGANTUNG: PENGAWAS Yayasan PENGURUS Yayasan DIREKTUR Rumah Sakit Direktur RS-1 Direktur RS-2 Direktur RS-dst

RS Pemerintah di Indonesia Pemerintah Pusat Pemilik aset: Menteri Keuangan Pengawas Pengurus aset RS : Menteri Kesehatan Rumah Sakit : Dewan Pengawas BLU Direktur RS Pengurus aset, Pengawas, Dewan Pengawas BLU dan Dir RS BLU berperan penting dalam penerapan GG di RS Pem Pusat Pemerintah Daerah Pemilik aset: Kepala Daerah Pengawas : Inspektur Pengurus aset RS: Sekda Rumah Sakit Dewan Pengawas BLUD Direktur BLUD RSD Pemilik (Kepala Daerah), Pengurus aset (Sekda), Dewan Pengawas BLUD RSD dan Direktur BLUD RSD berperan penting dalam penerapan Good governance di RS Daerah

Sruktur Kementerian/Pem Pusat Pemilik IRJEN Pengawas DIRJEN Pengurus APLIKASI Good Governance DI RS MILIK PEM PST TERGANTUNG: MENTERI IR JEN DIR JEN Dewan Pengawas BLU RS Direktur BLU RS BLU RS-1 Direktur Dewas BLU RS-2 dst Direktur Dewas

Struktur Pemda KEPALA DAERAH Pemilik IR DA Pengawas SEKDA Pengurus APLIKASI Good Governance DI RS MILIK DAERAH TERGANTUNG: KEPALA DAERAH IR DA SEKDA Dewan Pengawas BLUD RSD Direktur BLUD RSD BLUD RSD-1 Direktur Dewas BLUD RSD-2 dst Direktur Dewas

Aplikasi Good Governance di RS di Indonesia Aplikasi di RS Swasta: Pemeran utama penerapan GCG di RS: Dewan Komisaris PT + Direksi PT + Direktur RS Pengawas Yayasan + Pengurus Yayasan + Direktur RS Aplikasi di RS Pemerintah Pemeran utama penerapan GSC di RS Pem Pusat: Menteri/Dirjen (Pengurus) + Irjen (pengawas) + Dewan Pengawas BLU RS dan Direktur BLU RS Pemeran utama penerapan GCG di RS Daerah: Kepala Daerah (Gub/Bup/Wal sbg Pemilik) + Sekda (pengurus) + Inspektur (pengawas) , Direktur BLUD RSD dan Dewan Pengawas BLUD RSD

KESIMPULAN Peyanan publik yang di selenggarakan swasta dan pemerintah perlahan tapi pasti akan menerapkan good governance, yg sudah merupakan trend dunia; Penerapan GCG di Indonesia di inisiasi oleh KNKG Komite Nasional Kebijakan Governance sejak 2004. Aplikasi GG di RS Indonesia tergantung badan hukum pemilik RS. Penerapan pd RS swasta dgn badan hukum PT, memerlukan kesamaan langkah dari Komisaris PT, Direksi PT dan Direktur RS Penerapan pd RS swasta dgn badan hukum Yayasan, memerlukan kesamaan langkah dari Pengawas, Pengurus Yayasan dn Direktur RS Penerapan pd RS milik Pemerintah Pusat, memerlukan kesamaan gerak antara Pengurus (Menteri K/L), Irjen, Dewan Pengawas BLU RS dan Direktur BLU RS Penerapan pd RS milik Daerah, tergantung pada Pemilik (Kepala Daerah), Pengurus (Sekda), Inspektur (Pengawas), Dewan Pengawas BLUD RS Daerah dan Direktur BLUD RS Daerah

CV Nama : Achmad Harjadi, dr. MSc Lahir: Jakarta, 21 Sep 1952 Lulus Dokter FKUI 1977, Lulus Magister Adm Kes Mas FKMUI 1992 Pengalaman perumah sakitan: Supervisi desain, bangun, operate, maintain RS Pasar Rebo Desain dan operasional RSD sbg sistem Unit Swadana Revisi desain, supervisi sistem operasi dan operasional RS Duren Sawit Supervisi sistem operasi, training pegawai, operasional RS Haji Jakarta Supervisi desain, bangun, sistem operasi, sistem informasi, pegawai, perlengkapan RS, operasional RS Cengkareng Supervisi desain, bangun, sistem operasi, pegawai, perlengkapan RS, operasional RS Admira Pulomas Operasionalisasi Puskesmas sebagai sistem unit swadana dan sistem BLUD Pengalaman di pemerintahan: Dokter Puskesmas Direktur RS Pasar Rebo Wakil Kepala Dinas Kesehatan Prov DKI Jakarta Kepala Dinas Kes Prov DKI Jakarta Asisten Sekda Prov DKI bidang Kesra Kepala Bapeda Prov DKI Jakarta Depgub Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Prov DKI Jkt

TERIMA KASIH