Membangun Integritas Di Jawa Tengah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
SELAMAT DATANG.
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENCEGAHAN KORUPSI
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
SELAMAT DATANG.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ade Rahardja Plt. Deputy INDA KPK Jakarta, 4 Maret 2010
SALAM ADHYAKSA.
“Local Governance Forum – II”
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PERAN SERTA MASYARAKAT MEMANTAU LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
PERAN MAHASISWA DALAM MEMBANGUN GENERASI BERINTEGRITAS & ANTI KORUPSI
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
MENDORONG PERAN APIP UNTUK PENGADAAN BARANG/JASA YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Kegiatan Kemitraan.
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
Disampaikan oleh: Agus Rahardjo Pimpinan KPK Jakarta, 10 Agustus 2016
GRATIFIKASI.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
KASUS SIMULATOR SIM.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT Dalam Pertemuan Penggalangan Komitmen Para Pengelola PBJ untuk Percepatan Capaian Realisasi Keuangan Tahun.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH 2018
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
Komisi Pemberantasan Korupsi
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Transcript presentasi:

Membangun Integritas Di Jawa Tengah M. Najib Wahito Tim Korsupgah KPK Disampaikan pada acara Raker Kepegawaian Prov Jawa Tengah Semarang, 14 Februari 2017

TUGAS DAN FUNGSI networking  counterpartner Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Pasal 3 Koordinasi Supervisi Pasal 7 Pasal 8 networking  counterpartner tidak memonopoli tugas dan wewenang lid-dik-tut; trigger mechanism TUGAS KPK Penyelidikan, Penyidikan & Penuntutan Monitoring Pasal 14 Pasal 11 Pencegahan Pasal 13

Pengawasan, Penelitian, Penelaahan Pasal 8 (1) UU 30 Tahun 2002 Dalam melaksanakan tugas S U P E R V I S I sebagaimana dimaksud pasal 6 huruf b, KPK berwenang melakukan : Pengawasan, Penelitian, Penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan instansi yang melaksanakan P E L A Y A N A N P U B L I K

SIAPA YANG DITANGANI KPK? Pasal 11 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang : Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan TPK yang dilakukan oleh apgakum atau PN; Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 milyar.

MODUS PERKARA KORUPSI Data s.d. 30 November 2016

AREA POTENSI KORUPSI DI PEMERINTAHAN Intervensi pihak luar Bansos/Hibah tidak tepat Alokasi yang tidak fokus pada kepentingan publik Taat asas pengelolaan keuangan (Perencanaan, Pelaksanaan, penatausahaan ..) APBN/D-Proses Penyusunan dan Alokasi Proses yang tidak transparan Masih adanya Mark-up Harga Spesifikasi yang berbeda Pelaksana yang tidak independen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Masih banyak Gratifikasi Pelayanan tidak Prima- PTSP Perijinan yang tidak transparan Pelayanan Publik - Perijinan AREA POTENSI KORUPSI DI PEMERINTAHAN

Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK (KORSUPGAH)

Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK (KORSUPGAH)

Sistem berbasis IT di 3 bidang

6 1 2 3 4 5 6 PROGRAM KORSUPGAH E-Planning E-Budgeting ULP Mandiri Perijinan Berbasis IT 4 Penguatan APIP 5 TPP 6 E- Samsat (provinsi)

Usulan Best Practices Proses Penerapan Best Practices Verifikasi kunjungan pengamatan Dokumentasi Detail Kompilasi Best Practices (APBD, PBJ, PTSP, TPP) Diseminasi Bersama Mitra (BPKP, Kemendagri, LKPP, dll) Perencanaan APBD Pengadaan Barang/Jasa Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tambahan Penghasilan Pegawai 269 Pemda Sasaran Program Hasil Pikada Serentak 2015

Menemukan Best Practice Mendorong Penerapan Best Practice Mengawal Penerapan Best Practice Program Korsupgah UU 30 Tahun 2002 : Kajian Sistem, Rekomendasi, dan Koordinasi & Supervisi Pencegahan

Sesungguhnya, pada ranah preventif, keberhasilan upaya pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan (komitmen) pimpinan pemerintahan (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota) dan seluruh jajarannya.

Peran Pejabat Publik dan PNS Menolak Segala Bentuk Korupsi dan TPPU serta Berani Melaporkan Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi Menolak dan Melaporkan Segala Bentuk Gratifikasi yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Fungsi, Tugas dan Kewenangan Melaporkan Harta Kekayaan Secara Jujur Menjalankan TUGAS dan FUNGSI sesuai dengan peraturan yang berlaku

Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi: Direktorat Pengaduan Masyarakat PO BOX 575 Jakarta 10120 Telp: (021) 2557 8389 Faks: (021) 5289 2454 SMS: 08558 575 575, 0811 959 575 Email: pengaduan@kpk.go.id Pelaporan Gratifikasi: Direktorat Gratifikasi Telp: (021) 2557 8440 Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id Pelayanan Informasi Publik Hubungan Masyarakat: Telp: (021) 2557 8498 Faks: (021) 5290 5592 Email: informasi@kpk.go.id Informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN): Direktorat LHKPN Telp: (021) 2557 8396 Email :informasi.lhkpn@kpk.go.id Terima Kasih