PENGATURAN PENYISIHAN TEKNIS ASURANSI SYARIAH DAN REASURANSI SYARIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
BAB 14 AKUNTANSI TRANSAKSI ASURANSI SYARIAH Berdasarkan PSAK NO. 108
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
Tim Matematika Aktuaria
IMBALAN KERJA PSAK 24.
3. Akuntansi syari‘ah mencakup pencatatan seluruh transaksi syariah.
HUTANG DAN MODAL (EKUITAS)
Laporan Arus Kas.
Oleh: LILI SYAFITRI AKAD ISTISHNA’.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
AKUNTANSI DANA PENSIUN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Jakarta, 30 Juni 2009
PERENCANAAN INVESTASI
PSAP NO 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun
Investasi Efek Tertentu (PSAK 50)
AKUNTANSI MUDHARABAH.
PIUTANG ISTISHNA.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
PIUTANG Lenni Yovita, S.E., M.Si.
Akuntansi Mudharabah.
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK Badan Usaha Asuransi
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
PREMI ASURANSI.
ANALISIS AKTIVITAS INVESTASI
Apa yang dimaksud dengan liabilitas?
Regulasi Terkini Dana Pensiun
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
IMPLEMENTASI POJK NO.72/POJK .05/2016
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH
PIUTANG ISTISHNA.
POINTER RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG
XIII. SEKURITAS, INVESTASI, & JASA ASURANSI
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2017
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
ASURANSI.
PRINSIP – PRINSIP INVESTASI MODAL
Presentation to Agency Forces PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
MANAJEMEN MODAL KERJA BAB - IV.
AKUNTANSI ISTISHNA'.
“MASA DEPAN DAN TANTANGAN”
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Produk dan Jasa Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 2
BAB VI MENGUKUR DAN MENGENDALIKAN ASET YANG DIKELOLA
Nilai pasar vs Nilai intrinsik
Sri Nurhayati / Wasilah
Analisis Arus Kas 10th Lecture.
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
Manajemen Piutang Manajemen Keuangan 1.
AKUNTANSI TRANSAKSI MUSYARAKAH
PREMI ASURANSI.
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH
Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ
Materi Kuliah 9 Manajemen Badan Usaha Asuransi
ASURANSI.
Slide 4-1. Slide 4-2 Bab 4 LAPORAN LABA-RUGI DAN INFORMASI TERKAIT DAN INFORMASI TERKAIT Intermediate Accounting IFRS Edition Kieso, Weygandt, and Warfield.
Transcript presentasi:

PENGATURAN PENYISIHAN TEKNIS ASURANSI SYARIAH DAN REASURANSI SYARIAH 1

Penyisihan Teknis Tabarru’ &Tanahud Pasal 27 ayat (1) s.d. ayat (5) Penyisihan kontribusi tabarru’ dan tanahud Jk. waktu > 1 thn; polis tidak dapat diperbaharui Memperhitungkan seluruh penerimaan dan pengeluaran Estimasi Sentral + Margin Risiko PAKYBMP Jk. waktu < 1 thn atau > 1 thn tapi polis dapat diperbaharui Memperhitungkan risiko yang belum dijalani (URR) Penyisihan Klaim Penyisihan klaim dalam proses penyelesaian, IBNR Penyisihan klaim atas klaim yang telah disetujui dan pembayaran manfaatnya tidak sekaligus, Penyisihan Katastropik berdasarkan manfaat asuransi retensi sendiri dengan memperhitungkan kemungkinan terjadinya risiko bencana Penilaian Penyisihan Teknis Penyisihan Teknis tidak wajar Dilakukan oleh Aktuaris Perusahaan Untuk asuransi umum, valuasi penyisihan teknis per 31 Desember 2017 dapat dilakukan oleh Tenaga Ahli CNLA atau Konsultan Aktuaria yang tidak terafiliasi dengan Perusahaan Valuasi ulang oleh Perusahaan Valuasi ulang oleh pihak independen atas beban perusahaan

Pasal 27 ayat (6) dan ayat (7) Penyisihan Teknis Dana Perusahaan Pasal 27 ayat (6) dan ayat (7) Penyisihan Ujrah Penyisihan atas PAYDI garansi Teknis Perhitungan Penyisihan Teknis Perusahaan: 1 Jan 2018 = 20% dari total penyisihan teknis 1 Jan 2019 = 40% dari total penyisihan teknis 1 Jan 2020 = 60% dari total penyisihan teknis 1 Jan 2021 = 80% dari total penyisihan teknis 1 Jan 2022 = 100% dari total penyisihan teknis Penilaian Penyisihan Teknis Penyisihan Teknis tidak wajar Dilakukan oleh Aktuaris Perusahaan Untuk asuransi umum, valuasi penyisihan teknis per 31 Desember 2017 dapat dilakukan oleh Tenaga Ahli CNLA atau Konsultan Aktuaria yang tidak terafiliasi dengan Perusahaan Valuasi ulang oleh Perusahaan Valuasi ulang oleh pihak independen atas beban perusahaan

PEDOMAN UMUM PEMBENTUKAN PENYISIHAN TEKNIS (SEOJK NO 28 /SEOJK sesuai dengan karakteristik produk dan profil risiko yang relevan; konsisten untuk berbagai produk dalam kelompok produk yang sama; konsisten untuk produk yang sama antar tanggal pelaporan Penyisihan Kontribusi ; menjamin pengakuan liabilitas yang wajar dan adil bagi seluruh pemegang polis; sesuai dengan manfaat yang dijanjikan atau yang dijamin di dalam polis; dan sesuai dengan standar praktik aktuaria yang berlaku di Indonesia. Aktuaris Perusahaan harus menjelaskan alasan dan dampak dari perubahan metode dan asumsi pembentukan penyisihan teknis, terhadap jumlah penyisihan teknis dan tingkat solvabilitas Perusahaan. kualitas data yang disajikan oleh Perusahaan lengkap, akurat, dan handal. asumsi estimasi sentral/estimasi terbaik terkini (best estimate) adalah asumsi terkini dan mempertimbangkan pengalaman/data Perusahaan antara 3-5 tahun terakhir, jika tidak ada dapat mengunakan pengalaman/data industri antara 3-5 tahun terakhir

Asumsi Best Estimate Jenis Asumsi Ketentuan asumsi tingkat diskonto Paling tinggi rata-rata tingkat imbal hasil surat berharga diterbitkan oleh NRI selama 1 tahun terakhir, dengan penambahan paling tinggi 0,5% apabila diperlukan Untuk polis berdenominasi rupiah, tingkat imbal hasil mengacu kepada kurva imbal hasil dipublikasikan oleh IBPA untuk surat berharga yang diterbitkan oleh NRI Untuk polis berdenominasi selain rupiah, tingkat imbal hasil mengacu kepada kurva imbal hasil dipublikasikan oleh IBPA untuk surat berharga yang diterbitkan oleh NRI berdenominasi dollar Amerika Serikat Surat berharga diterbitkan oleh NRI adalah surat berharga diterbitkan oleh NRI yang memiliki sisa masa jatuh tempo sesuai/mendekati arus kas yang diperhitungkan mendekati sisa masa kontrak asuransi dari polis Perusahaan yang masih aktif Kepala Eksekutif IKNB dapat menetapkan asumsi tingkat diskonto yang berbeda asumsi biaya menggunakan pengalaman/data terkini Perusahaan, terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel yang dikaitkan pada jumlah polis atau peserta aktif, penagihan kontribusi, pengajuan klaim, besarnya kontribusi dan uang pertanggungan polis atau peserta aktif asumsi tingkat klaim (mortalitas, morbiditas, atau incidence rate) menggunakan tabel pengalaman terkini Perusahaan atau industri asuransi di Indonesia asumsi mutasi polis atau peserta (lapse, surrender, reinstatement, atau withdrawal) menggunakan pengalaman terkini Perusahaan asumsi inflasi

DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD PENYISIHAN TEKNIS DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD JENIS METODE PRODUK Discounted Cash Flow (Nilai kini Pengeluaran-Penerimaan) dengan menggunakan asumsi best estimate + margin for adverse deviation (confidence level ≥75%). Total penyisihan kontribusi tabarru’ dan tanahud untuk polis dalam kelompok produk atau lini usaha yang sama minimal 0. Minimum Keseluruhan Penyisihan kontribusi tabarru’ dan tanahud adalah Nilai Tunai. Jangka waktu > 1 tahun & Non- Renewable produk unit link yang kontribusinya dikonversi menjadi unit penempatan dana dan dibentuk dana khusus yang kondisi polisnya non-renewable, yang tabarru’-nya dikenakan secara berkala dengan besaran tetap dan tidak dapat diperbaharui selama periode asuransi/ sekaligus produk asuransi tabungan yang manfaatnya adalah akumulasi dana tabungan peserta beserta hasil pengembangannya yang tabarru’-nya dikenakan secara berkala dengan besaran tetap dan tidak dapat diperbaharui selama periode asuransi/ sekaligus produk asuransi jiwa tradisional seperti asuransi berjangka, asuransi menurun kredit, asuransi pendidikan, asuransi seumur hidup, anuitas produk asuransi kerugian dengan periode masa asuransi >1 tahun dan kontribusi dibayarkan sekaligus dengan syarat dan kondisi polis tidak dapat ditinjau ulang 1 PENYISIHAN KONTRIBUSI TABARRU’ DAN TANAHUD Penerimaan meliputi: Iuran Tabarru’ dan Tanahud Pengeluaran meliputi: seluruh pembayaran/penggantian yang dijanjikan akan dibayarkan kepada peserta/penerima manfaat dari Dana Tabarru’ dan Dana Tanahud pembayaran bagi hasil investasi Dana Tabarru’ dan Dana Tanahud kepada Perusahaan dalam hal pengelolaan investasi Dana Tabarru’ dan Dana Tanahud menggunakan akad mudharabah atau mudharabah musytarakah Penerimaan dan pengeluaran tidak termasuk: penerimaan hasil investasi; penerimaan dan pengeluaran dari dan ke pertanggungan ulang; dan penerimaan dan pengeluaran dari dan ke penyisihan klaim

DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD PENYISIHAN TEKNIS DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD JENIS METODE PRODUK Max (PAKTYBMP vs PARYBD) PAKTYBMP PAKTYBMP dihitung berdasarkan proporsi iuran tabarru’ secara harian sampai dengan masa asuransi yang belum dijalani PARYBD PARYBD = rata-rata rasio klaim 3 tahun terakhir x PAKTYBMP (lini usaha/produk yang memiliki karakteristik risiko sejenis). rasio klaim: klaim dibayar ditambah kenaikan penyisihan klaim selama 1 tahun dibagi iuran tabarru’ yang menjadi hak selama periode yang sama. iuran tabarru’ yang menjadi hak : iuran tabarru’ selama 1 tahun + penurunan PAKTYBMP/ - kenaikan CAPYBMP pada periode tersebut. Jangka waktu <= 1 tahun, atau Jangka waktu > 1 tahun & Renewable produk investasi yang kontribusinya dikonversi menjadi unit penempatan dana dan dibentuk dana khusus yang tabarru’-nya dikenakan mengikuti profil risiko dan dapat diperbaharui produk asuransi tabungan yang manfaatnya adalah akumulasi dana tabungan peserta beserta hasil pengembangannya yang tabarru’-nya dikenakan mengikuti profil risiko dan dapat diperbaharui asuransi jiwa ekawarsa, asuransi kesehatan tahunan, asuransi kerugian tahunan. 2 PENYISIHAN KONTRIBUSI TABARRU’ YANG BELUM MERUPAKAN PENDAPATAN ATAU HAK

DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD PENYISIHAN TEKNIS DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD JENIS METODE penyisihan klaim dalam proses penyelesaian penyisihan klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan/IBNR Penyisihan klaim atas klaim yang telah disetujui dan pembayaran manfaatnya tidak sekaligus Estimasi sentral/terbaik terkini atas klaim yang sudah terjadi dan sudah dilaporkan tetapi masih dalam proses penyelesaian Estimasi sentral/terkini atas klaim dengan metode estimasi aktuaria dan pengamatan pengembangan klaim/keterlambatan pelaporan klaim yang terjadi di masa lalu (≤3 tahun terakhir) nilai sekarang aktuarial dari pembayaran klaim yang telah disetujui yang masih harus dibayarkan dalam jangka waktu 1 tahun di masa yang akan datang 3 PENYISIHAN KLAIM 1 2 3

DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD PENYISIHAN TEKNIS DANA TABARRU’ DAN DANA TANAHUD JENIS METODE Risiko bencana adalah risiko kerugian yang timbul akibat terjadinya fenomena alam atau risiko murni kecelakaan yang menyebabkan kerugian cukup besar bagi Perusahaan berdasarkan manfaat asuransi retensi sendiri dengan memperhitungkan kemungkinan terjadinya risiko bencana, Dihitung apabila: Perusahaan tidak melakukan pertanggungan ulang atas risiko bencana pertanggungan ulang atas risiko bencana yang dilakukan Perusahaan tidak mencukupi untuk menutup risiko bencana yang dihadapi. Dalam hal pertanggungan ulang atas risiko bencana yang dilakukan Perusahaan tidak mencukupi untuk menutup risiko bencana yang dihadapi, penyisihan risiko bencana dihitung dari selisih nilai yang tidak mencukupi untuk menutup risiko bencana tersebut. PENYISIHAN ATAS RISIKO BENCANA (CATASTROPHIC RESERVE) 4

Pengeluaran meliputi: PENYISIHAN TEKNIS DANA PERUSAHAAN JENIS METODE PRODUK Dihitung berdasarkan ujrah yang belum menjadi pendapatan sebesar proporsi ujrah untuk periode yang belum dijalani. UJRAH: ujrah - komisi yang dibayarkan kepada saluran pemasaran pada produk asuransi tradisional/ ujrah atas biaya asuransi dasar dan biaya asuransi tambahan pada PAYDI Nilai total penyisihan ujrah tidak boleh kurang dari nol Jangka waktu ≤ 1 tahun atau > 1 tahun & Renewable & tidak menjanjikan pembayaran manfaat lainnya dari Dana Perusahaan ujrah yang diterima dari produk unit link yang besarnya dapat diperbaharui secara berkala ujrah yang diterima dari produk asuransi tabungan yang besarnya dapat diperbaharui secara berkala ujrah yang diterima dari produk asuransi tradisional dengan jangka waktu paling lama 1 tahun termasuk asuransi jiwa ekawarsa dan asuransi umum syariah Discounted Cash Flow (Nilai kini Pengeluaran-Penerimaan) dengan menggunakan asumsi best estimate + margin for adverse deviation (confidence level ≥75%). Total Penyisihan Kontribusi dalam kelompok yang sama minimal 0. Minimum Keseluruhan Penyisihan Kontribusi adalah Nilai Tunai. Jangka waktu > 1 tahun & Non-Renewable Jangka waktu > 1 tahun & Renewable & memberikan manfaat lain setelah periode tertentu yang dibayarkan dari Dana Perusahaan ujrah yang diterima dari produk asuransi jiwa tradisional seperti asuransi berjangka, asuransi menurun kredit, asuransi berjangka dengan periode pembayaran kontribusi terbatas yang besarannya adalah tetap dan tidak dapat dirubah ujrah yang diterima dari produk asuransi jiwa berjangka dengan pengembalian kontribusi di akhir periode asuransi yang diambil dari Dana Perusahaan ujrah yang diterima dari produk asuransi kerugian dengan masa asuransi lebih dari 1 tahun dan kontribusi dibayarkan sekaligus dan tidak dapat ditinjau ulang 1 PENYISIHAN UJRAH Penerimaan meliputi: ujrah Perusahaan; bagi hasil investasi atas Dana Tabarru’/dana investasi peserta yang merupakan bagian Perusahaan pendapatan lainnya yang akan diterima Perusahaan Pengeluaran meliputi: seluruh biaya yang akan dikeluarkan dari Dana Perusahaan dalam memelihara kontrak asuransi berikut pengeluaran pembayaran manfaat lain yang akan dibayarkan dari Dana Perusahaan

PENYISIHAN ATAS PAYDI YANG MEMBERIKAN GARANSI ATAS POKOK INVESTASI PENYISIHAN TEKNIS DANA PERUSAHAAN JENIS METODE PRODUK selisih lebih antara pokok yang digaransi dengan akumulasi aset atas PAYDI yang digaransi produk investasi yang kontribusinya dikonversi menjadi unit penempatan dana dan terdapat garansi pokok investasi atas penempatan dana yang dialokasikan dari kontribusi yang dibayar produk asuransi tabungan yang manfaatnya adalah akumulasi kontribusi dan dibentuk dana khusus untuk penyisihan atas unsur investasi serta terdapat garansi pokok investasi atas kontribusi/dana untuk suatu periode tertentu 2 PENYISIHAN ATAS PAYDI YANG MEMBERIKAN GARANSI ATAS POKOK INVESTASI

ASET REASURANSI Dalam hal Perusahaan melakukan pertanggungan ulang atas risiko yang ditanggung, ASET REASURANSI yang dibentuk Perusahaan dihitung dengan metode dan asumsi yang sama dengan perhitungan pembentukan Penyisihan Kontribusi

TERIMA KASIH