Aplikasi proses kewenangan klinis Ns. I Ketut Sudiarta, S.Kep
Topik pembahasan Proses kredensial Perawat di Pelayanan kesehatan Proses kredensial perawat praktik mandiri
Pengertian Kredensial Proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Re-kredensial Proses re-evaluasi terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut
Istilah yang berhubungan dengan kredensial Kewenangan klinis Keperawatan Uraian intervensi keperawatan yang dilakukan oleh perawat berdasarkan area praktiknya Penugasan Klinis Penugasan direktur / kepala RS kepada perawat untuk melakukan asuhan keperawatan di RS tersebut berdasarkan daftar kewenangan klinis
Dasar Hukum dan proses kegiatan
Proses kegiatan Komite Kredensial (PMK 49 th 2013) Penyusunan kewenangan klinis Melakukan asesmen Memberikan laporan hasil kredensial Memberikan rekomendasi kewenangan klinis Melakukan pembinaan dan pemulihan kewenangan klinis Melakukan kredensial ulang
Kredensial Keperawatan dilakukan oleh Mitra Bestari Mitra Bestari (peer group) adalah sekelompok tenaga keperawatan dengan reputasi dan kompetensi yang baik untuk menelaah segala hal yang terkait dengan tenaga keperawatan (PMK 49 th 2013) Unsur-Unsur Mitra bestari adalah Organisasi profesi Kolegium keperawatan Unsur pendidikan tinggi keperawatan Kegiatannya berdasarkan pada pengembangan kompetensi khusus.
Bagaimana dg kredensial Praktik Mandiri Perawat Dasar Hukum PerMenKes RI no. 17 tahun 2013 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat. SK DPP PPNI no 011/DPP.PPNI/SK.K.S/III/2017 tentang Pedoman Praktik Keperawatan Mandiri
Proses kredensial American Nursing Credentialing Center (ANCC), 2016 Proses kredensial bagi praktik mandiri dilakukan oleh suatu badan profesi (profession Board) sesuai dengan area praktik Prosesnya Pelatihan sesuai standar profesi yg sudah terakreditasi Proses Uji kompetensi Lulus diberikan sertifikat disertai dengan kewenangan klinis
Proses Kredensial di Indonesia PPNI – Badan kelengkapan PPNI berupa organisasi seminat Perawat memasuki / bergabung dengan organisasi seminat PPNI (HIPMEBI, HIPKABI, HPMI, InaWOCare, dll) Penuhi persyaratan sesuai ketentuan Rekomendasi dari organisasi seminat
Kredensial Keperawatan pada Perawat Enterostoma &Wound Kompetensi Perawat Enterostoma & Wound diatur pelaksanaannya oleh seminat perawat InETNA – PP-PPNI Proses Kredensial Perawat Enterostoma & Wound dilakukan oleh InETNA Pengajuan Kredensial kepada ketua komite keperawatan
Acuan Kompetensi Perawat PNS Permenpan no 25 tahun 2014 ttg Jabatan fungsional dan angka kreditnya Pasal 8b Perawat Mahir – Melakukan Perawatan Luka
Acuan Kompetensi Perawat non PNS SKKNI sesuai SK Menakertrans RI no. KEP.148/MEN/III/2007 ttg Penetapan SKKNI Sektor Jasa Kesehatan Sub Sektor Jasa Pelayanan Kesehatan Bidang Keperawatan KES.PG02.045.01 Melakukan Perawatan Luka
Aplikasi kredensial di rumah sakit Proses kredensial pada 5 RS di Jakarta Nama RS Hasil Tim Kredensial Hambatan RS A Proses kredensial sesuai dengan PMK 49 th 2013 Sub Komite Kredensial Mitra Bestari (-) RS H Proses Kredensial -- Mapping - Proses kredensial belum sesuai PMK 49 th 2013 - Mitra Bestari (-) RS S Proses Kredensial –berjalan sesuai dengan PMK RS D Proses Kredensial dilakukan dg uji kompetensi Tim kredensial dan asesor Mitra bestasi (-) Upaya proses kredensial utk melengkapi akreditasi saja RS T Proses kredensial gabung dengan penilaian PA Bidang keperawatan dan Komite keperawatan Pemahaman ttg Proses kredensial (-)
Aplikasi kredensial di Rumah Sakit Proses kredensial di 5 RS di Bali Nama RS Hasil Tim Kredensial Hambatan RS SH Proses kredensial sesuai dengan PMK 49 th 2013 Sub Komite Kredensial Mitra Bestari (-) RS P Proses Kredensial dilakukan dg uji kompetensi Tim kredensial dan asesor Mitra bestasi (-) Upaya proses kredensial utk melengkapi akreditasi saja RS M Proses Kredensial –berjalan sesuai dengan PMK RS B Proses kredensial gabung dengan penilaian PA Bidang keperawatan dan Komite keperawatan Pemahaman ttg Proses kredensial (-) RS K Proses Kredensial -- Mapping - Proses kredensial belum sesuai PMK 49 th 2013 - Mitra Bestari (-)
Masalah Kredensial Keperawatan Belum semua RS memiliki Komite Keperawatan, kalaupun ada peran dan fungsinya gabung dengan Kepala Keperawatan (Kepala Perawat juga ketua Komite keperawatan) atau sebaliknya Ketua Komite Keperawatan ada, Kepala Keperawatan yang dihilangkan. PMK 49 tahun 2013 belum dipahami secara menyeluruh oleh Komite Keperawatan di semua RS Mitra Bestari tidak ada, sehingga proses kredensial dilakukan hanya oleh Komite keperawatan tanpa ada Mitra Bestari
Hambatan proses kredensial Belum semua komite keperawatan di Indonesia memahami proses kredensial (Dirjen Keperawatan dan keteknisian Medik Kemkes 2016) Proses kredensial belum tersosialisasi secara tepat dan benar sehingga manfaat kredensial tidak diketahui cenderung menakutkan Proses kredensial justru harus dicari bagi semua perawat untuk mendapatkan kewenangan klinis seluas-luasnya sesuai area praktik pelayanan kesehatan
Peluang bagi perawat Proses kredensial justru harus dicari bagi semua perawat untuk mendapatkan kewenangan klinis seluas-luasnya sesuai area praktik pelayanan kesehatan Kewenangan klinis memperkuat perlindungan terhadap praktik keperawatan baik oleh RS / pelayanan kesehatan maupun oleh PPNI dan badan kelengkapannya / organisasi seminat
Terima kasih