KERANGKA REGULASI RKP 2016 DALAM RANGKA PELAKSANAAN NAWACITA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
Perencanaan Pembangunan
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Wakil Presiden RI Drs. H . Muhammad Jusuf Kalla
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
PAKET KEBIJAKAN KEDAULATAN PANGAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
PENGANGGARAN SANITASI
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
POTENSI PEMANFAATAN DANA DESA
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
MULTILATERAL MEETING RAKORBANGPUS I 26 Maret 2015
PANGAN Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia, termasuk.
DIREKTUR PANGAN DAN PERTANIAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL
DIMENSI PEMBANGUNAN: KEDAULATAN PANGAN
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
PROGRES PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
Arah Kebijakan Persusuan
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Disampaikan Oleh: MY ESTI WIJAYATI ANGGOTA DPR RI KOMISI X
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
MELALUI KERIS JATENG MEMACU KEMUDAHAN BERUSAHA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah Kebijakan Persusuan
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
RPJMN Bidang Tata Ruang
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR MELALUI LPMUKP MELALUI KELOMPOK USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN (KUKP) Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
KEBIJAKAN DAK BIDANG PERTANIAN DALAM RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) 2016 DIREKTUR PANGAN DAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
TANGGAPAN ATAS (Draft) RENSTRA DISHANPAN
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
REFORMASI REGULASI DI INDONESIA
RENCANA KERJA DAN ARAH KEBIJAKAN TAHUN
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

KERANGKA REGULASI RKP 2016 DALAM RANGKA PELAKSANAAN NAWACITA Direktorat Analisa Peraturan Perundang-undangan

DEFINISI REGULASI Dictionary.com A law, rule, or other order prescribed by authority, especially to regulate conduct. UU No. 12 Tahun 2011, Pasal 1 ayat 2 Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan

FUNGSI REGULASI Acuan perilaku Instrumen pembangunan Factor Integrasi Regulasi memberikan pedoman mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh; kewajiban dan larangan, dsb untuk menjadi acuan berperilaku baik dalam kehidupan sosial maupun penyelenggaraan negara dan pembangunan. Instrumen pembangunan Regulasi menggerakan semua sumber daya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan Factor Integrasi Agregasi Regulasi (dalam Sistem Regulasi Nasional dan dalam bentuk Negara Kesatuan) mengintegrasikan berbagai aspek termasuk kebijakan publik

TABEL KERANGKA REGULASI RKP 2016 DALAM RANGKA PELAKSANAAN NAWACITA AGENDA NAWACITA : VII. Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakkan Sektor-Sektor Strategis Ekonomi Domestik SUB AGENDA PRIORITAS Kedaulatan Pangan TAHUN 2016 KETUA FORUM Deputi SDAA-LH OBSERVER 1 Kementerian Perekonomian 2 Kantor Staf Presiden SASARAN NAWACITA KEMENTERIAN/LEMBAGA IDENTIFIKASI REGULASI YANG ADA IDENTIFIKASI REGULASI YANG MENGHAMBAT SASARAN REKOMENDASI AKSI JUDUL REGULASI BENTUK HAMBATAN DAN ALASANNYA K/L TERKAIT 1 2 3 4 5 6 7 1. Pembukaan 1 Juta Ha lahan sawah baru Kementerian Pertanian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

2. Pembukaan pertanian lahan kering 1 juta HA di luar Jawa SASARAN NAWACITA KEMENTERIAN/LEMBAGA IDENTIFIKASI REGULASI YANG ADA IDENTIFIKASI REGULASI YANG MENGHAMBAT SASARAN REKOMENDASI AKSI JUDUL REGULASI BENTUK HAMBATAN DAN ALASANNYA K/L TERKAIT 1 2 3 4 5 6 7 2. Pembukaan pertanian lahan kering 1 juta HA di luar Jawa Kementerian Pertanian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 3. Perbaikan/ pembangunan irigasi untuk 3 juta lahan sawah

Kementerian Perdagangan Kementerian Perindustrian SASARAN NAWACITA KEMENTERIAN/LEMBAGA IDENTIFIKASI REGULASI YANG ADA IDENTIFIKASI REGULASI YANG MENGHAMBAT SASARAN REKOMENDASI AKSI JUDUL REGULASI BENTUK HAMBATAN DAN ALASANNYA K/L TERKAIT 1 2 3 4 5 6 7 4. Pembangunan pasar Kementerian Perdagangan Kementerian Perindustrian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 5. Pembangunan sarana prasarana transportasi 6. Stop konversi lahan produktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang 7. Pemulihan kesuburan lahan (1000 Desa mandiri benih) Kementerian Pertanian Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup

8. Gudang dengan fasilitas pengolahan pasca panen SASARAN NAWACITA KEMENTERIAN/LEMBAGA IDENTIFIKASI REGULASI YANG ADA IDENTIFIKASI REGULASI YANG MENGHAMBAT SASARAN REKOMENDASI AKSI JUDUL REGULASI BENTUK HAMBATAN DAN ALASANNYA K/L TERKAIT 1 2 3 4 5 6 7 8. Gudang dengan fasilitas pengolahan pasca panen Kementerian Pertanian 9. Bank pertanian dan UMKM Kementerian Koperasi dan UKM 10. Peningkatan kemampuan petani 11. Pembangunan agribisnis kerakyatan 12. Pengendalian impor pangan

13. Reforma agraria 9 Juta Ha Kementerian Pertanian SASARAN NAWACITA KEMENTERIAN/LEMBAGA IDENTIFIKASI REGULASI YANG ADA IDENTIFIKASI REGULASI YANG MENGHAMBAT SASARAN REKOMENDASI AKSI JUDUL REGULASI BENTUK HAMBATAN DAN ALASANNYA K/L TERKAIT 1 2 3 4 5 6 7 13. Reforma agraria 9 Juta Ha Kementerian Pertanian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Keterangan : Kolom 1 Sudah Jelas Kolom 2 Kolom 3 Diisi dengan Nomor, tahun dan Nama Lengkap regulasi yang ada (existing regulation) terkait sasaran NawaCita pada kolom 1. Seperti (UU, PP, PERPRES, PERMEN, PERDA, PERDIRJEN, PERKA, DAN REGULASI LAINNYA) Kolom 4 Diisi dengan nomor, tahun dan nama lengkap regulasi yang menghambat pencapaian sasaran Nawa Cita. (dapat diisi dengan regulasi yang diprakarsai oleh K/L lain) Kolom 5 Diisi dengan bentuk hambatan yang ditimbulkan oleh regulasi yang disebutkan pada kolom 4, dan sertakan data dukung terkait Kolom 6 Diisi dengan nama Kementerian / Lembaga yang berkaitan dengan pasal yang menghambat pada kolom 5 Kolom 7 Diisi dengan rencana tindak untuk menyelesaikan masalah yang disebutkan pada kolom 5, yang terdiri dari : merevisi,mencabut, membentuk regulasi baru (bila membentuk regulasi baru, sebutkan judul regulasi yang akan dibentuk)

No Telp : 021-3924446 email : dit.app@bappenas.go.id Informasi Lebih Lanjut Bisa Menghubungi Direktorat Analisa Peraturan Perundang-undangan No Telp : 021-3924446 email : dit.app@bappenas.go.id