PERDAGANGAN PANGAN
PERDAGANGAN PANGAN INTERNASIONAL Arti Kegiatan jual beli barang antar negara yang saling menguntungkan, menyangkut ekspor dan impor Forum kerjasama perdagangan Multilateral (WTO) Regional (APEC, ASEAN) Bilateral (Indonesia-Australia, dsb.)
ETIKA PERDAGANGAN INTERNASIONAL Pertimbangan utama : adanya kenyataan bahwa banyak negara terutama yang sedang berkembang belum memiliki infrastruktur untuk melindungi konsumen dalam mencegah kemungkinan adanya bahaya thd kesehatan dan mencegah kecurangan
Lanjutan…………………………… b. Tujuan : membuat standar perilaku etik bagi semua hal yang berhubungan dengan perdagangan pangan internasional yang berperan dalam mengaturnya, sehingga memberikan proteksi terhadap kesehatan konsumen dan mendorong terciptanya perdagangan yang sehat
TATANAN PERDAGANGAN MULTILATERAL 15 Desember 1993, putaran Uruguay 15 April 1994, Marakesh, Maroko berisi : setiap negara dapat mengadakan hub dagang secara langsung .
A.Beberapa perubahan yang perlu diantisipasi Persaingan produk global semakin ketat terjadi di dalam dan di luar negeri Muncul pasar-pasar potensial baru : China, Vietnam, eks. Negara Uni Soviet, NAFTA Komodite ekspor pangan Indonesia sukar bersaing sebab harganya relatif tinggi, shg perlu ada kerjasama untuk meningkatkan pangsa pasar global
B. Upaya untuk meningkatkan perdagangan Berperan aktif dlm kerjasama komodite internasional ant negara pengekspor dan pengimpor Optimalkan kerjasama regional (ASEAN, APEC) dan membina hub. Dg blok perdagangan lain misal NAFTA Memelihara dan meningkatkan hub. Kerjasama perdagangan yang telah ada dan menjalin kerjasama dg mitra baru
C. Forum Kerjasama Perdagangan Multilateral, contoh WTO Aturan main : Penurunan/penghapusan tarif (bea cukai) Penghambatan hambatan non tarif dan subsidi Perjanjian tentang hasil pertanian Investasi yang terkait dg perdagangan HKI terkait dg perdagangan
Peranan WTO Mengawasi dan memantau pelaksanaan keputusan Uruguay Menyelesaikan sengketa dagang antar negara anggota mll Badan Penyelesaian Sengketa Meninjau kebijakan perdagangan negara anggota melalui Trade Policy Review Mechanism (TPRM) Bagi Indonesia peluang akses pasar yg lebih terbuka tergantung kemampuan meningkatkan daya saing produk dg negara berkembang lainnya
2. Regional Kerjasama regional yg aktif diikuti Indonesia : ASEAN, APEC ASEAN ada sub regional yaitu antara 2 atau 3 negara Tujuan ASEAN : Meningkatkan perdagangan intra ASEAN Meningkatkan daya saing produk ASEAN di pasar global melalui efisiensi pemanfaatan sumber daya ASEAN
APEC Dibentuk pada thn 1989, merupakan kerjasama ekonomi paling potensial di dunia Visi ke depan lebih mengarah ke perdagangan dunia yang lebih terbuka, mengurangi hambatan perdagangan regional misalnya : penurunan/penghilangan tarif masuk, kerjasama SDM, penyelesaian sengketa, dsb
3. Bilateral Perdagangan antar 2 negara yg dilakukan atas dasar saling menguntungkan, dg memperhatikan komitmen regional dan internasional Kesepakatan mendukung kelancaran perdagangan dan upaya menghapuskan tarif
EKSPOR DAN IMPOR EKSPOR : kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Eksportir : perusahaan/perorangan yg melakukan kegiatan ekspor Ekspotir terdaftar : ET, mendpt persetujuan memperindag untuk mengekspor barang ttt Barang ekspor : barang yg diatur ekspornya ET), barang yg diawasi ekspornya (Persetujuan memperindag), barang dilarang diekspor