URGENSI SIPD DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENYEMPURNAAN DATABASE SIPD Jawa Barat, 18-19 September 2017 Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
1 2 3 4 Peran SIPD dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Integrasi SIPD dengan SDDKN dan SSN Konsep Pengelolaan Data SIPD Penutup 1 2 3 4
Peran SIPD dalam Perencanaan Pembangunan Daerah 1
PEMBANGUNAN DAERAH (PASAL 258 UU 23 TAHUN 2014) Sesuai Pasal 258 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan: Pendapatan masyarakat; Kesempatan kerja; Lapangan berusaha; Akses dan kualitas pelayanan publik; dan Daya saing Daerah. Merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional Pembangunan Daerah :
PERMASALAHAN DI DAERAH Data-data pembangunan daerah tidak lengkap dan tersebar di masing-masing SKPD serta jarang diperbaharui. Bappeda menghadapi kendala serius dalam mengumpulkan data dari SKPD karena: (a) Lemahnya koordinasi antara Bappeda dan SKPD, (b) Minimnya pendanaan dan keterbatasan personil di Bappeda untuk pengelolaan data, dan (c) Kurangnya political will dari KDH Pusat tidak memiliki instrumen yang cukup untuk mengukur kebutuhan pembangunan dan capaian-capaian substantif program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemda Perencanaan Pembangunan di daerah belum sepenuhnya dilandaskan pada data dan informasi, yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan IMPLIKASI HASIL Perencanaan pembangunan sering tidak tepat sasaran
IMPLIKASI PASAL 274 UU 23/2014 Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah Data dan Informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan haruslah data yang sudah diinput ke dalam SIPD; dan Perlu dilakukan penyesuaian data dalam SIPD agar dapat digunakan sebagai dasar perencanaan. 6
(Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda) PASAL 16 AYAT (3) PP 12 TAHUN 2017 (Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh APIP dilakukan pada tahapan kegiatan: penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah; pelaksanaan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; pelaksanaan program strategis nasional di daerah; berakhirnya masa jabatan kepala daerah untuk mengevaluasi capaian rencana pcmbangunan jangka mcnengah daerah; dan pengawasan dalam rangka tujuan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data dan informasi yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah yang akurat, akuntabel dan valid menjadi salah satu instrumen dalam pengawasan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang diinput ke dalam SIPD
IMPLIKASI PASCA UU 23/2014 Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional; dan Perubahan nomenklatur kelembagaan di daerah yang diatur dalam PP 18/2016 Dalam perencanaan dibutuhkan data yang diklasifikasikan berbasis urusan
Draf Revisi Permendagri 54/2010 Pasal 41 Persiapan penyusunan RPJMD meliputi: penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJMD; orientasi mengenai RPJMD; penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJMD; penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD; dan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
Integrasi SIPD dengan SDDKN dan SSN 2
INTEGRASI DATABASE PEMERINTAH PUSAT Pusat Data Nasional Integrasi Database SIPD SDDKN Sistem Informasi K/L Lain Dalam rangka mewujudkan Single Entry & Single Database SKEMA INTEGRASI Terdapat kesamaan karakter dan struktur database/elemen data (511 data) Terdapat kesamaan sumber perolehan data Integrasi antar sistem, sehingga masing-masing sistem otomatis saling menarik data
KELEMBAGAAN TERKAIT DATA Fungsi pengelolaan dan pemanfaatan data untuk perencanaan BPS Prov/Kab/Kota BAPPEDA Supply Data Statistik Dasar Supply Data Sektoral Pembinaan Teknis Statistik DINAS statistik PD Teknis Pengumpulan dan Penyediaan data sektoral Pembinaan teknis terkait statistik sektoral: metode pengumpulan data statistik sektoral metode pelaksanaan survei statistik sektoral definisi, satuan dan metode penghitungan statitik sektoral
Mekanisme Kerja Statistik Sektoral di Daerah
Konsep Pengelolaan Data SIPD 3
Data & informasi menjadi dasar dalam perencanaan DASAR HUKUM Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 274: Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah Pasal 391: Pemda wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah (informasi pembangunan dan keuangan Daerah) yg dikelola dalam suatu sistem informasi Pasal 392: Informasi pembangunan Daerah memuat informasi perencanaan pembangunan Daerah yang mencakup: a. kondisi geografis Daerah; b. demografi; c. potensi sumber daya Daerah; d. ekonomi dan keuangan Daerah; e. aspek kesejahteraan masyarakat; f. aspek pelayanan umum; dan g. aspek daya saing Daerah. Data & informasi menjadi dasar dalam perencanaan
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) SISTEM INFORMASI yang membantu penyediaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah, penyusunan Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi pembangunan daerah secara Elektronik dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara Nasional
TUJUAN SIPD Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan Mengoptimalkan pengumpulan, pengisian, dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah Membangun rumah legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah
ALUR UTAMA PELAKSANAAN SIPD SESUAI PERMENDAGRI 8 TAHUN 2014 TENTANG SIPD Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pengisian Data Evaluasi pengumpulan data Evaluasi terpadu SIPD Pembentukan Tim
TAHAP I – PEMBENTUKAN TIM 1 ANALISA KEBUTUHAN TIM Bappeda mengidentifikasi PD mana saja yang perlu dilibatkan dalam tim pengelola SIPD, dengan mempertimbangkan urusan wajib dan pilihan yang diselenggarakan di daerah terkait, serta sesuai dengan kebutuhan pengumpulan data SIPD. 2 PEMBENTUKAN TIM Ditetapkan dengan SK kepala daerah dan dilakukan paling lambat bulan Februari
TAHAP II – RAPAT KOORDINASI 1 Pemetaan Ketersediaan Objek Data Pemilahan data yang tersedia di daerah, sesuai kondisi daerah Pengelompokan data menurut PD Pengelompokkan data dan pembagian tanggungjawab pengisian data kepada masing-masing PD terkait 2
TAHAP III – PENGUMPULAN DAN PENGISIAN DATA Dilakukan oleh koordinator bidang di PD 1 Dikoordinasikan oleh Bappeda 2
TAHAP IV DAN V – EVALUASI SIPD TAHAP 4: EVALUASI PENGUMPULAN DAN PENGISIAN DATA Dilakukan internal masing-masing tim pengelola SIPD Aspek yang dievaluasi antara lain (a) keterisian data, (b) ketersediaan data, (c) pemanfaatan data dalam penyusunan dokumen rencana Dilakukan paling lambat bulan Juni Dapat dilakukan berkali-kali sesuai kebutuhan TAHAP 5: EVALUASI TERPADU Dilakukan secara bersama-sama oleh tim pengelola SIPD kabupaten/kota dan provinsi Difasilitasi oleh tim pengelola SIPD provinsi Aspek yang dievaluasi antara lain (a) sinkronisasi data antar kabupaten/kota, (b) validasi dan verifikasi data Dilakukan paling lambat bulan Desember Data yang telah dievaluasi dalam forum evaluasi terpadu ditetapkan oleh kepala daerah dan dikirimkan ke tim pengelola SIPD nasional.
PERUBAHAN KONSEP SIPD KONSEP SIPD LAMA KONSEP SIPD BARU Proses pengumpulan data belum terfokus untuk perencanaan; Hanya mendorong keterisian data belum diarahkan kepada penggunaan & pemanfaatan data, sehingga berdampak pada rendahnya komitmen Pemda dalam pengelolaan SIPD Dalam elemen data masih tercampur antara data dan informasi. KONSEP SIPD BARU Fokus penyediaan data untuk input perencanaan pembangunan daerah; Pembagian kelompok dan jenis data berbasis urusan pemerintahan daerah; SIPD sebagai salah satu instrumen evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah; dan Pengembangan SIPD menjadi 4 bagian (e-Database, e-Planning, e-Budgeting, dan e-Monev).
KONSEP PENGEMBANGAN PENGELOLAAN SIPD Kumpulan Data Provinsi Data Pembangunan Nasional Mewujudkan pola pengumpulan data melalui pendekatan bottom up Mewujudkan sinkronisasi data di setiap tingkatan pemerintahan Mewujudkan single entry database pembangunan untuk 32 urusan + urusan penunjang Mendukung terciptanya open government Meningkatkan kualitas pembangunan daerah Bappeda Provinsi Data Sektoral (Perangkat Daerah Provinsi) Kumpulan Data kab/kota Bappeda Data Sektoral (Perangkat Daerah) Kecamatan Desa/ Kelurahan
Penyempurnaan Database Data Umum 1. Demografi 2. Geografi 3. Pemerintahan B. Sosial Budaya 1. Kesehatan 2. Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga 3. Kesejahteraan Sosial 4. Agama C. Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Peternakan, Perkebunan 2. Pertambangan dan Energi 3. Lingkungan Hidup, Tata Ruang dan Pertanahan D. Infrastruktur 1. Perumahan dan Pemukiman 2. Pekerjaan Umum 3. Pariwisata, POS, Telekomunikasi dan Informatika 4. Perhubungan dan Transportasi E. Ekonomi Industri, Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Lembaga Keuangan dan Koperasi 2. BUMD, Perbankan Daerah dan Lembaga Keuangan Daerah F. Keuangan Daerah 1. Pengelolaan ASET atau Barang Daerah 2. Ekspor Produk Domestik Regional Bruto 3. Ringkasan APBD 4. Dana Perimbangan 5. Pinjaman Daerah 6. Pajak Daerah 7. Retribusi Daerah G. Politik, hukum dan Keamanan 1. Politik Dalam Negeri dan Pengawasan 2. Hukum 3. Keamanan, Ketertiban Masyarakat H. Insidensial 1. Bencana Alam 2. Penyakit Menular 3. Pencurian Ikan 4. Kebakaran Hutan 5. Pencurian dan Penyelundupan Kayu 2.691 Elemen Data Penyempurnaan Database Struktur Database Existing SIPD
PERKEMBANGAN SUBSTANSI SIPD Delapan kelompok data Diuraikan ke dalam 31 jenis data dan 2.691 elemen data Diolah ke dalam Aspek Informasi: Geografi dan Demografi Kesejahteraan Masyarakat Pelayanan Umum Daya Saing Daerah Diolah ke dalam Aspek Informasi sesuai Pasal 392 UU 23/2014 dan di entri berdasarkan Urusan umum sosial budaya sumber daya alam infrastruktur ekonomi keuangan daerah politik, hukum, dan keamanan insidensial 1. Kondisi Geografi 2. Demografi 3. Potensi Sumber Daya 4. Ekonomi dan Keuangan Daerah 5. Aspek Kesejahteraan Masyarakat 6. Aspek Pelayanan Umum 7. Aspek Daya Saing Daerah SIPD menampung data numerik, terutama yang terkait dengan Pembangunan daerah, dan mengolahnya menjadi informasi pembangunan * termasuk 511 Elemen data SDDKN 1.084 elemen data Awal 3.034 elemen data 2.691 elemen data* 3.077 elemen data 2012 2015 2017
PERKEMBANGAN STRUKTUR DATABASE SIPD Old New 3 Kelompok Data -Urusan Wajib, -Urusan Pilihan dan -Data Umum 8 Kelompok Data 34 Jenis data 32 jenis data urusan pemerintahan; 1 jenis data umum geografi dan 1 jenis data umum administrasi pemeritahan 31 Jenis Data 1527 Variabel Data* 1081 Elemen Data* 335 Sub Elemen Data* 134 Sub-Sub Elemen Data* 2.691 Elemen Data Total 3.077*
PEMBAGIAN KELOMPOK DATA DALAM SIPD Kelompok Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar dan Non Dasar 24 URUSAN: pendidikan kesehatan pekerjaan umum dan penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan Masyarakat sosial. tenaga kerja pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak pangan pertanahan lingkungan hidup administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pemberdayaan masyarakat dan Desa pengendalian penduduk dan keluarga berencana perhubungan; komunikasi & informatika koperasi, usaha kecil, dan menengah penanaman modal kepemudaan dan olah raga statistik persandian kebudayaan; perpustakaan; kearsipan. Kelompok Urusan Pemerintahan Pilihan 8 URUSAN: kelautan dan perikanan pariwisata pertanian kehutanan; energi dan sumber daya mineral; perdagangan; perindustrian; dan transmigrasi. Kelompok Data Umum Geografi Administrasi Pemerintahan Kepegawaian DPRD Kewilayahan Keuangan : 1. APBD 2. Neraca 3. PDRB 4. Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah 5. Laju Inflasi 6. Indeks Gini 7. IPM
HASIL STRUKTURISASI DATA PER URUSAN No Urusan Kelompok Data Jenis Data Header Variable Data Elemen Data Sub Elemen Sub-Sub Elemen Data Total 1 PENDIDIKAN 13 62 49 126 2 KESEHATAN 10 38 46 5 106 3 PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 23 40 68 12 145 4 PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN 7 25 59 KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 47 69 143 6 SOSIAL 32 138 219 TENAGA KERJA 37 8 56 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK 11 34 36 83 9 KETAHANAN PANGAN 14 19 71 PERTAHANAN LINGKUNGAN HIDUP 17 50 72 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PENCATATAN SIPIL 70 60 141 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 29 92 PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 22 16 48 15 PERHUBUNGAN 41 121 KOMINFORMATIKA 21 UMKM 86 18 PENANAMAN MODAL 120 KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 57 65 136 20 STATISTIK PERSANDIAN KEBUDAYAAN 42 28 94 PERPUSTAKAAN 53 118 24 KEARSIPAN 27 45 KELAUTAN DAN PERIKANAN 90 166 26 PARIWISATA 44 139 PERTANIAN 77 204 KEHUTANAN 66 99 ESDM 161 356 30 PERDAGANGAN 75 31 PERINDUSTRIAN 183 244 TRANSMIGRASI 117 33 DATA UMUM TOTAL 451 1527 1081 335 134 3592 Total Variabel s.d. Sub Sub Elemen Data 3077
FORMAT ELEMEN DATA URUSAN TENAGA KERJA NEW 1. Jumlah Angkatan Kerja** Orang 1. Laki-Laki** 2. Perempuan** 2. Pekerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan* 1. Jumlah Pekerja Tidak Bersekolah** 2. Jumlah Pekerja Tamatan SD dan Sederajat** OLD Angkatan Kerja(Orang) Bekerja(Orang) Perempuan Bekerja(Orang) Laki-laki Bekerja(Orang) Mencari pekerjaan(Orang) Perempuan Mencari Pekerjaan(Orang) Laki-laki Mencari Pekerjaan(Orang) Kesempatan Kerja(%) Jumlah pencari kerja yang mendaftarkan(Orang) Jumlah pencari kerja yang ditempatkan(Orang) Jumlah Pengangguran(Orang) Pengangguran terselubung(Orang) Setengah menganggur(Orang) Pengangguran terbuka(Orang) Tenaga kerja dalam negeri(Orang) Tenaga kerja Wanita(Orang) Tenaga kerja pria(Orang) 1. Jumlah Pengangguran Tidak Bersekolah** Orang 2. Jumlah Pengangguran Tamatan SD 6. Jumlah Pengangguran Tamatan S1** 4. Jumlah PHK** 5. Tingkat Pengangguran Terbuka** 6. Jumlah Pekerja Difabel** 7. Jumlah Pekerja Dibawah Umur < 18 Tahun** 1. Jumlah Tenaga Kerja Di Luar Negeri** Orang 1. Terdidik 2. Tidak Terdidik 2. Jumlah Kasus TKI Di Luar Negeri Kasus 1. Jumlah Perusahaan Yang Memperkerjakan Warga Negara Asing Perusahaan 2. Jumlah Pekerja Warga Negara Asing** 1. Pekerja Legal 2. Pekerja Ilegal
OUTPUT SIPD URUSAN TENGA KERJA PEKERJA BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA .... TAHUN n-2 NO KECAMATAN TIDAK BERSEKOLAH (orang) TAMATAN SD/ SEDERAJAT (orang) TAMATAN SMP/ SEDERAJAT (orang) TAMATAN SMA/ SEDERAJAT (orang) TAMATAN DIPLOMA I/II/III (orang) TAMATAN S1 (orang) TAMATAN S2 (orang) JUMLAH (orang) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) TOTAL TAHUN n-3 TAHUN n-4 TAHUN n-5 TAHUN n-6
PENYEMPURNAAN APLIKASI Desain Tampilan Dalam penyempurnaan desain tampilan SIPD, tampilan SIPD tahun 2017 sudah menggunakan teknologi responsive web design untuk mendukung kebutuhan akses dari mobile device. Pembatasan Otoritas Akses Pada SIPD 2013 pembatasan akses hanya pada halaman input data. Pada SIPD 2017 hampir semua halaman di batasi akses, yang tidak di batasi akses hanya beberapa halaman seperti Partisipasi masyarakat, Agenda Kegiatan dan FAQ. Manajemen User Pada SIPD 2013 untuk user di bagi menjadi 3 level user diantaranya level Admin, level Propinsi dan Level Kabupaten. Pada SIPD 2017 untuk user di bagi menjadi 5 level user diantaranya level Admin, level Propinsi, Level Kabupaten, level PD serta level SUPD. 4. Validasi Inputan Data Untuk menghindari dalam kesalahan penginputan data, SIPD tahun 2017 di lengkapi dengan sistem validasi data, jenis data yang bisa dimasukkan di batasi 0-9, titik (.) dan n/a* Kini penginputan data dilakukan per elemen data agar data yang diinput lebih valid dan mendetail
TAMPILAN DASHBOARD SIPD Tahun 2013 Tampilan Dashboard SIPD Tahun 2017
Tampilan Halaman Utama Sekaligus Merupakan Dashboard Pada SIPD Tahun 2013 Ber
Pada Halaman Utama SIPD Tahun 2013 Terdiri dari 10 Menu Perencanaan Pembangunan Daerah Data Pembangunan Informasi Pembangunan Analisa Elemen Capaian Pembangunan Emonev SIPD Evaluasi Perencanaan Pembangunan Partisipasi Masyarakat Pemetaan Urusan Agenda
Halaman Input Data Merupakan Halaman Yang Berfungsi Sebagai Halaman Utama Untuk Mengolah Data SIPD Tampilan Halaman Input SIPD Tahun 2013 Tampilan Halaman Input SIPD Tahun 2017
Penutup 4
PENUTUP Data menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan yang bersifat jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Kelembagaan pengelola data PD perlu diperkuat dalam hal kapasitas personil dan pendanaan. Tugas Bappeda, Dinas Statistik dan PD: Mendorong ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan untuk perencanaan Koordinasi pengumpulan dan pemanfaatan data untuk perencanaan Komitmen Pemda dalam pengelolaan data pembangunan melalui SIPD perlu ditingkatkan.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERIMA KASIH DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI