STANDARISASI NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Advertisements

PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Bandung, 1 Desember Ilustrasi sederhana tentang “mutu” Perusahaan A: membuat rangka meja Perusahaan B: membuat laci meja Perusahaan C (toko mebel):
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
STANDAR 2.
Studi Kasus Produk Agribisnis
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
TAHAPAN PENYUSUNAN ISO 9001 : 2000.
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
MANAGEMENT LABORATORIUM Dr. IWAN D. SETYAWAN PH, S.Si., M.Si.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Penjaminan Mutu Pendidikan
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
LAPISAN PADA OSI KELOMPOK I: Muhamad Setiel Teguhati ( ) Arief Santoso ( ) Abdul M. Machis( ) Dedi Purnomo( ) DIsusun.
STRUTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI PUSAT LITBANG SUMBER DAYA AIR BADAN LITBANG KEMENETERIAN PEKERJAAN UMUM - PERMEN PU No. 08/PRT/M/2010 Tanggal.
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
Pertemuan 1 Manajemen Mutu ISO 9000
STANDARISASI MUTU.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Persyaratan Substantif, Teknis,
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
PENATAAN UPT. PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PENGELOLAAN STANDAR DINAS DI LINGKUNGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA PEMERINTAH.
Sistem Standardisasi Nasional
EKOLABEL.
upaya meningkatkan daya saing SDM Indonesia di Pasar Global
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
SEMINAR NASIONAL PERUMUSAN RENCANA AKSI PELESTRAIAN KERIS INDONESIA
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI
30/11/2017 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
ISO 2000 sebagai Standar Mutu Persaingan Global(Bisnis Global)
Mata Kuliah Manajemen Inventory & Logistic
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR NASIONAL INDONESIA
MANAJEMEN MUTU BAB 9.
ISO 9001 : 1994.
Arti Logo CE, RoHS dan SNI
Arti Logo CE, RoHS Dan SNI Pada Produk
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Aggasavaka surya s ( ) ISO
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
STANDAR IEC PADA BIDANG INSTRUMENTASI DAN KONTROL
Program Penyehatan Makanan
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
MANAJEMEN MUTU BAB 9.
Standar Nasional Indonesia
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Badan Standardisasi Nasional
SISTEM STANDARDISASI NASIONAL
Akreditasi institusi.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Akreditasi Institusi.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

STANDARISASI NASIONAL OUTLINE SAP PERTEMUAN 4 STANDARISASI MANAJEMEN MUTU TERPADU STANDARISASI INTERNASIONAL (ISO) STANDARISASI MANAJEMEN MUTU TERPADU STANDARISASI NASIONAL

PENGERTIAN ISO International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara

SEJARAH Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal).

SEJARAH Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, Dbentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).

KEGUNAAN PENERAPAN ISO Meningkatkan citra perusahaan Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan Meningkatkan efisiensi kegiatan Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)

KEGUNAAN PENERAPAN ISO Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan Mengurangi risiko usaha Meningkatkan daya saing Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal

Standarisasi adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam Proses standardisasi dapat melalui suatu pengumuman resmi atau dapat pula melibatkan konsensus formal dari pakar teknis

Karakteristik standar Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".

Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif. Kalibrasi diperlukan untuk: Perangkat baru Suatu perangkat setiap waktu tertentu Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi) Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi Ketika hasil observasi dipertanyakan

Tujuan utama standardisasi melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan. Pengaturan standardisasi secara mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.

Badan standardisasi Badan atau organisasi standardisasi adalah suatu organisasi yang aktivitas utamanya adalah mengembangkan, mengkoordinasikan, menyebarluaskan, merevisi, menerbitkan, menginterpretasikan, atau memelihara standar yang menjadi perhatian pengguna luas di luar organisasi pengembang standar

Contah standarisasi Jika suatu standar berhasil diterima banyak pihak dan menjadi dominan, standar tersebut dapat menjadi standar de facto untuk suatu industri. Hal ini telah terjadi misalnya pada protokol modem yang dikembangkan oleh Hayes, standar huruf TrueType Apple dan protokol PCL yang digunakan oleh Hewlett-Packard pada pencetak komputer yang diproduksinya. Menurut lingkup geografisnya, badan standar dapat berupa badan standardisasi internasional, regional, atau nasional. Contoh badan standardisasi internasional adalah ISO atau IEC, sedangkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah contoh badan standardisasi nasional di Indonesia

Badan Standardisasi Nasional Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara tersebut. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN).

PEDOMAN KERJA BSN Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Badan ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.

TUGAS DAN FUNGSI BSN Komite Akreditasi Nasional (KAN) mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.

Fungsi BSN pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional; koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN; fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi nasional; penyelenggaraan kegiatan kerjasama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi; penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Kewenangan BSN Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya; Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro; Penetapan sistem informasi di bidangnya; Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu: perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional; perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium; penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI); pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.

Standar Nasional Indonesia Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional.

WTO Code of good practice SNI Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI; Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI; Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil; .

Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional

WASSALAM MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT 133) MUSNAINI,SE,MM TERIMAKASIH MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT 133) MUSNAINI,SE,MM UNIVERSITAS JAMBI E-MAIL: musnain@gmail.com Blog :http//musnain9.wordpress.com