Kewajiban Setor dan Lapor

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Part I)
Advertisements

PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
SUNSET POLICY.
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-3 JULIUS HARDJONO
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat.
Materi 8.
Pembayaran Pajak 2 Sarana Pembayaran :
PERTEMUAN #11 PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPNBM
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPnBM
KETENTUAN UMUM DAN TATA-CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
PPh PASAL 26.
Pertemuan 2 KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
IV PEMBAYARAN PAJAK.
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan Pasal 22
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
Materi 9.
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Soal1 Tn. Budi baru mulai bekerja sebagai pegawai tetap pada PT
Materi Kuliah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
KULIAH KE – 9 & 10 PENETAPAN DAN KETETAPAN
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Penetapan dan Ketetapan Pajak
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
Materi 11.
STP dan Ketetapan Pajak
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Sanksi Pajak Hafiez Sofyani.
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
TARIF PAJAK Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
Materi 8.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
KUP.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Surat Pemberitahuan (SPT)
PERTEMUAN IV.
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)
Cara Penyampaian SPT Langsung Cara Penyampaian Pos Cara Lain KPP KP2KP
Materi 11.
PEMBAYARAN PAJAK V DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
TUGAS PERPAJAKAN.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PT LANGIT PERKASA Disusun oleh: Kelompok 2 Adini Nadia Putri
K ETENTUAN U MUM DAN T ATA C ARA P ERPAJAKAN (P ART I) © Christine, SE,Ak.,M.Int.Tax.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PAJA3233) UNIVERSITAS TERBUKA SESI-2 PENGADMINSITRASIAN PBB.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PAJA3233) UNIVERSITAS TERBUKA SESI-2 PENGADMINSITRASIAN PBB.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ADMINISTRASI PAJAK PENGISIAN SURAT SETORAN PAJAK / SSP.
Transcript presentasi:

Kewajiban Setor dan Lapor Hafiez Sofyani, S.E., M.Sc

PERIODE PAJAK TAHUN PAJAK MASA PAJAK

PAJAK PERIODE Penghitungan pajak (PPh) untuk setiap tahun pajak PTKP dihitung untuk di tengah tahun pajak Tahun takwim (1 Januari s/d 31 Desember) Implikasi Setoran pajak tahunan Laporan pajak tahunan

PAJAK PERIODE Setelah pajak terdiri dari 12 masa pajak Bulan takwim (awal bulan s/d akhir bulan) Implikasi Setoran pajak masa Laporan pajak masa

SETORAN PAJAK Pembayar uang atas jumlah pajak yang masih harus dibayarkan atau kurang bayar

PAJAK SETORAN Timbulnya Kewajiban Setor Pajak Adanya kewajiban Tahunan dan Masa Adanya Pemeriksaan (SKP) Adanya denda adminstrasi

PAJAK SETORAN TAHUNAN Badan SETORAN MASA Badan SETORAN JENIS PPh Pasal 29 : s/d sebelum 30 April tahun berikutnya SETORAN MASA Badan PPh Pasal 25 : tgl. 15 masa bulan berikutnya

PAJAK SETORAN TAHUNAN OP SETORAN MASA OP SETORAN JENIS PPh Pasal 29 : s/d sebelum 31 Maret tahun berikutnya SETORAN MASA OP PPh Pasal 25 : tgl. 15 masa bulan berikutnya

PAJAK SETORAN TAHUNAN PPh 21 SETORAN MASA PPh 21 SETORAN JENIS TIDAK ADA SPT TAHUNAN SETORAN MASA PPh 21 PPh Pasal 21 : tgl. 10 masa bulan berikutnya

Surat Setoran Pajak (SSP) Penyetoran Pajak Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) Bank Persepsi Tempat Kantor Pos

Batas Waktu Penyetoran PPh Pasal 21, 23, 26 Tgl 10 bulan berikutnya PPh Pasal 22 Impor Tgl penyelesaian dok impor PPh 22 Ditjen Bea Cukai 1 hari setelah pemungutan PPh Pasal 22 Bendaharawan Tgl 7 bulan berikutnya PPh Pasal 25 Tgl 15 bulan berikutnya PPh Pasal 29 Tgl 30 April tahun berikutnya

1 hari setelah pemungutan PPN & PPn.BM Bendaharawan Batas Waktu Penyetoran (lanjutan) PPN & PPn.BM PKP Tgl 15 bulan berikutnya PPN & PPn.BM Impor Bulan berikutnya PPN & PPn.BM DJ Bea Cukai 1 hari setelah pemungutan PPN & PPn.BM Bendaharawan Tgl 7 bulan berikutnya

Penyampaian SPT dari WP ke Kantor Pajak LAPORAN PAJAK Penyampaian SPT dari WP ke Kantor Pajak TEMPAT PELAPORAN Kantor pelayanan pajak Kantor penyuluhan pajak

PAJAK LAPORAN FORMULIR SPT : Surat Pemberitahuan (Pajak) JENIS LAPORAN TAHUNAN SPT Tahunan (PPh) Badan s/d 30 April tahun berikutnya LAPORAN MASA Badan SPT Masa PPh Pasal 25 : tgl. 20 masa bulan berikutnya

Surat Pemberitahuan (SPT) Surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan & pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, menurut ketentuan peraturan perpajakan SPT Masa & SPT Tahunan

SPT BAHASA INDONESIA ANGKA ARAB DITANDATANGANI HURF LATIN RUPIAH DILAPORKAN

SPT PEMBETULAN SPT: MAKSIMAL 2 TAHUN SETELAH MASA PAJAK BELUM DIADAKAN PEMERIKSAAN PAJAK BELUM DILAKUKAN PENYIDIKAN PAJAK

Pelaporan Pajak Formulir Tempat Kantor Pelayanan Pajak Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) SSP - lampiran Kantor Pelayanan Pajak Tempat Kantor Penyuluhan Pajak

BATAS AKHIR PENYAMPAIAN SPT BATAS AKHIR PENYAMPAIAN SPT MASA : 20 HARI SETELAH MASA PAJAK SPT TAHUNAN Badan: 4 BULAN SETELAH AKHIR TAHUN PAJAK

PPh Pasal 22 Bendaharawan Batas Waktu Pelaporan Masa PPh Pasal 21, 23, 26 Tgl 15 bulan berikutnya PPh Pasal 22 Impor Tgl 14 bulan berikutnya PPh Pasal 22 Bendaharawan Tgl 14 bulan berikutnya PPh Pasal 25 Badan Tgl 20 bulan berikutnya

UU No. 28/2007 Tentang KUP Kekurangan pembayaran pajak berdasarkan SPT Tahunan paling lambat sebelum SPT disampaikan (Pembayaran setelah Jatuh Tempo pelaporan dikenakan sanksi bunga) (Pasal 9) Pelunasan SKP untuk UKM di daerah paling lambat 2 bulan (psl 9)

Sekian dan Terima Kasih