PENGERTIAN KURIKULUM Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bahasa merupakan sarana untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, serta untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kesusasteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, serta menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Fungsi dan Tujuan FUNGSI Standar kompetensi ini disiapkan dengan mempertimbangkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara serta sastra Indonesia sebagai hasil cipta intelektual produk budaya yang berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah, sarana Pengembangan penalaran, dan sarana pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusasteraan Indonesia.
Secara umum tujuan pemelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara. Siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan. 4. Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 5. Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis). Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SD & MI 1. Mendengarkan Mampu berdaya tahan dalam berkonsentrasi mendengarkan sampai dengan tiga puluh menit, dan mampu menyerap gagasan pokok dari berita, petunjuk, pengumuman, perintah, bunyi atau suara, bunyi bahasa, lagu, kaset, pesan, penjelasan, laporan, ceramah, khotbah, pidato, pembicaraan narasumber, dialog serta percakapan yang didengar dengan memberikan respon secara tepat serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan mendengarkan hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak,cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan menonton drama anak. 2. Berbicara Mampu mengungkapkan gagasan dan perasaan; menyampaikan sambutan, dialog, pesan, pengalaman, suatu proses, menceritakan diri sendiri, teman, keluarga, masyarakat, benda, tanaman, binatang, pengalaman, gambar tunggal, gambar seri, kegiatan sehari-hari, peristiwa, tokoh, kesukaan/ketidaksukaan, kegemaran, peraturan, tata tertib, petunjuk, dan laporan serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan melisankan hasil sastra berupa berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak.
3. Membaca Mampu membaca huruf, suku kata, kata, kalimat, paragraf, berbagai teks bacaan, denah, petunjuk, tata tertib, pengumuman, kamus, ensiklopedia serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan membaca hasil sastra berupa dongeng, cerita anakanak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak. Kompetensi membaca juga diarahkan menumbuhkan budaya membaca. 4. Menulis Mampu menulis huruf, suku kata, kata, kalimat, paragraf dengan tulisan yang rapi dan jelas, , menulis karangan sederhana, berbagai petunjuk berbagai, teks percakapan, surat pribadi, dan surat resmi dengan memperhatikan tujuan dan ragam pembaca dan menggunakan ejaan dan tanda baca serta kosakata yang tepat dengan menggunakan kalimat tunggal dan kalimat majemuk, menulis berbagai formulir, pengumuman, tata tertib, berbagai laporan, buku harian, poster, iklan, teks pidato dan sambutan, ringkasan dan rangkuman, dan prosa serta puisi sederhana. Kompetensi menulis juga diarahkan menumbuhkan kebiasaan menulis.
HASIL BELAJAR Mendengarkan mendengarkan cerita, berita, bunyi atau suara, perintah, pengumuman Berbicara dialog, pesan, keluarga, drama pendek, gambar seri Membaca huruf, suku kata, kalimat, paragraf, denah, berbagai teks, Menulis Menulis huruf, suku kata, kata, kalimat, paragraf, wacana Sastra Dongeng, puisi, pantun, cerita pendek, drama sederhana Kebahasaan intonasi, lafal, ejaan, tanda baca, kata, kalimat, imbuhan,, partikel.
PENDEKATAN PEMELAJARAN DAN PENGORGANISASIAN MATERI A. Pendekatan telah dibahas sebelumnya B. Pengorganisasian Materi Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini merupakan kerangka tentang standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang harus diketahui, dilakukan, dan dimahirkan oleh siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam lima komponen utama, yaitu (1) Standar Kompetensi , (2) Kompetensi Dasar, (3) Hasil Belajar, (4) Indikator, dan (5) Materi Pokok. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Hasil Belajar, Indikator, dan Materi Pokok yang dicantumkan dalam Standar Kompetensi ini merupakan bahan minimal yang harus dikuasai siswa. Oleh karena itu, daerah, sekolah, atau guru dapat mengembangkan, menggabung atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan situasi dan kondisi setempat .
1. Pendekatan Pemelajaran Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. Dengan demikian, setiap warga dituntut untuk terampil berbahasa. Bila setiap warga sudah terampil berbahasa, maka komunikasi antarwarga akan berlangsung dengan baik. Komunikasi yang dimaksud di sini adalah suatu proses penyampaian maksud pembicara kepada orang lain dengan menggunakan saluran tertentu. Maksud komunikasi dapat berupa pengungkapan pikiran, gagasan, ide, pendapat, persetujuan, keinginan, penyampaian informasi tentang suatu peristiwa, dan lain-lain. Hal itu disampaikan dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragraf (komunikasi tulis) atau paraton (komunikasi lisan), ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi, nada, irama, tekanan, tempo) dalam bahasa lisan. Dalam berkomunikasi tentu ada pihak yang berperan sebagai penyampai maksud dan penerima maksud. Agar komunikasi terjalin dengan baik, maka kedua pihak juga harus bisa bekerjasama dengan baik. Kerjasama yang baik itu dapat diciptakan dengan