PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI
TAHAPAN PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI Perencanaan Penganggaran Penatausahaan Pertanggungjawaban Pemeriksaan
PERENCANAAN Perencanaan jangka panjang Perencanaan jangka menengah Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perencanaan jangka menengah Rencana Strategis (Renstra) Perencanaan jangka pendek Rencana Operasional (Renop)
LEMBAGA PERENCANAAN Badan perencanaan dan pengembangan Tupoksi: Koordinasi penyusunan RIP, Renstra Koordinasi rapat kerja tahunan (RKT) dan rapat kerja tengah tahunan (RKTT)
DASAR PERENCANAAN Audit mutu eksternal (BAN PT) Audit mutu internal Analisis SWOT Hasil RKT dan RKTT
PENGANGGARAN Basis anggaran Proses penganggaran Struktur anggaran Output anggaran
BASIS ANGGARAN Untuk sinkronisasi antara pengelolaan keuangan dan perencanaan harus melaksanakan anggaran berbasis kinerja Anggaran berbasis kinerja memiliki karakteristik: Mendasarkan pada RIP, Renstra, Renop Berbasis aktifitas (kinerja melekat pada aktifitas) Mengandung indikator, target dan capaian kinerja Berbasis kejelasan entitas Ajuan keuangan terurai berbasis akuntansi biaya (satuan, jumlah, tarif) Melibatkan komite independen sebagai pereview kelayakan anggaran Mengandung standar satuan harga Mengandung standar beban kerja Mengandung pagu anggaran per entitas
PROSES PENGANGGARAN Rapat kerja tahunan, dengan output: Arah kebijakan umum perguruan tinggi berdasarkan RIP, Renstra, capaian tahun sebelumnya Pagu anggaran untuk masing-masing entitas/unit kerja, meliputi core unit dan supporting unit Standar satuan harga (barang/jasa) yang berlaku
PROSES PENGANGGARAN 2. Perumusan anggaran berbasis kinerja oleh masing-masing unit kerja secara bottom up mendasarkan pada RIP, Renstra, arah kebijakan umum, pagu dan standar satuan harga 3. Evaluasi ajuan anggaran masing-masing unit kerja oleh komite anggaran 4. Penetapan anggaran oleh rektor atau senat universitas
Uraian pendapatan dan atau belanja (kode rekening) STRUKTUR ANGGARAN RIP, Renstra, AKU, Pagu Unit Kegiatan (MAK) Uraian pendapatan dan atau belanja (kode rekening)
STRUKTUR ANGGARAN Pada kegiatan didukung dengan adanya, indikator, target, capaian, output, outcome dan waktu pelaksanaan Pada uraian belanja didukung adanya standar satuan harga Kegiatan meliputi: Kegiatan spesifik unit kerja Dianggarkan oleh unit kerja pengguna Kegiatan bersama Dianggarkan oleh unit kerja pelaksana dan dibebankan pada unit kerja pengguna
OUTPUT ANGGARAN Dokumen anggaran, meliputi: Ringkasan anggaran pendapatan dan belanja Rekap anggaran berbasis fungsi (kegiatan) Berbasis perguruan tinggi Berbasis unit kerja Berbasis sub unit kerja Rekap anggaran berbasis sifat (rekening) Rekap anggaran berbasis fungsi dan sifat
PENATAUSAHAAN Pengajuan pencairan anggaran Perintah pembayaran Proses penatausahaan keuangan di unit kerja
PENGAJUAN PENCAIRAN ANGGARAN Unit mengajukan surat permintaan pembayaran mendasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan Surat permintaan pembayaran diotorisasi oleh pimpinan unit kerja dan disampaikan kepada biro keuangan
PERINTAH PEMBAYARAN Biro keuangan menerima surat permintaan pembayaran untuk diverifikasi oleh urusan anggaran di biro keuangan Urusan anggaran biro keuangan menyiapkan surat perintah membayar (SPM), disampaikan kepada kepala biro keuangan Kepala biro keuangan melakukan verifikasi SPM dan mengajukan ke wakil rektor 2 Wakil rektor 2 mengesahkan SPM untuk dilakukan pembayaran oleh kasir biro keuangan
PROSES PENATAUSAHAAN KEUANGAN DI UNIT KERJA Unit kerja menerima dana dari kasir atas ajuan yang telah dilakukan sebelumnya Unit kerja menditribusikan dana ke sub unit kerja Unit kerja meminta/ menerima pertanggungjawaban penggunaan dana dan pertanggungjawaban kinerja kegiatan unit kerja Unit kerja menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana dan pertanggungjawaban kinerja kegiatan ke biro keuangan
PERTANGGUNGJAWABAN Biro keuangan menerima pertanggungjawaban penggunaan dana dan pertanggungjawaban kinerja kegiatan dari unit kerja Urusan anggaran memverifikasi pertanggungjawaban penggunaan dana Jika pertanggungjawaban penggunaan dana diterima, diteruskan ke urusan akuntansi dan menyampaikan pertanggungjawaban kinerja kegiatan ke badan penjaminan mutu
PEMERIKSAAN Pemeriksaan meliputi: Pemeriksaan keuangan oleh pemeriksa independen berdasarkan laporan keuangan Pemeriksaan kinerja oleh badan penjaminan mutu berdasarkan laporan kinerja kegiatan
HAL-HAL PENTING LAIN Aturan-aturan SOP Struktur organisasi Software
ATURAN-ATURAN Meliputi: Pokok-pokok pengelolaan perguruan tinggi Pedoman penyusunan anggaran Pedoman penatausahaan dan pertanggungjawaban Pedoman tentang pemeriksaan Aturan mengenai pagu anggaran
SOP Meliputi: SOP perencanaan SOP penganggaran SOP penatausahaan SOP pertanggungjawaban SOP penyusunan laporan SOP pemeriksaan
STRUKTUR ORGANISASI Pengelola keuangan Pengguna anggaran Pengelola barang Pengguna barang