Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2010 menerapkan beberapa prinsip penting yaitu: (PERATURAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 59/Permentan/HK.060/8/2007.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VI Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian
Advertisements

Official Statistics Lingkup Kegiatan : Deputi Produksi
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PENELITIAN PETERNAKAN BERBASIS MASYARAKAT (Sinergi Program Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Peternakan) Solo, 7 Nopember 2006 DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN.
Evaluasi KD 5.3 START.
UU NO.18 TAHUN 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESWAN
Kebijakan dan Peraturan Perikanan
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan Impor.
PERMENDAG 35/M-DAG/PER/11/2011 KETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN
PELUANG AGROINDUSTRI PEDESAAN BERBASIS KOMODITAS UNGGULAN
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
Penerapan Pelaksanaan Penyembelihan di Rumah Potong Hewan Ruminansia
Pendekatan Pembangunan Wilayah
PRINSIP PERENCANAAN PANGAN WILAYAH
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
PANGAN Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia, termasuk.
PELATIHAN TEKNIS PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBAHAN BAKU LOKAL
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Fakultas Agroindustri, Program Studi Peternakan
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERATURAN TENTANG PEMBIBITAN
KEMENTERIAN PERTANIAN DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
Arah Kebijakan Persusuan
PENYEDIAAN DAGING NASIONAL
PENDAHULUAN.
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
RENSTRA SEKRETARIAT DIRJEN PETERNAKAN TAHUN
MENGGERAKKAN PRODUKSI TERNAK KAMBING DOMBA BERORIENTASI EKSPOR
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
ANALISIS KEBUTUHAN GIZI RUMAH TANGGA
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
PEMBANGUNAN PERTANIAN
Maria Lusia Hutagalung D1B011024
Arah Kebijakan Persusuan
SURVEILANS PENYAKIT HEWAN
Arah Kebijakan Persusuan
Pengertian PASAR • Tempat pertemuan antara penjual dan pembeli barang atau jasa yang ditawarkan dan terjadi perpindahan kepemilikan Permintaan yang dibuat.
PENDAHULUAN PERTANIAN DAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
NAMA KELOMPOK : DESI AYU ARUM S. ( 176 ) BAYU ADI SURYONO ( 193 )
Pengertian Pertanian terpadu
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Model-Model Usaha Agribisnis
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Industri pangan berbasis hasil UNGGAS
Arah Kebijakan Persusuan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Isu Komoditas Sapi Potong Merupakan isu terbesar
KINERJA PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
Membangun Pertanian Modern di Wilayah Perbatasan FARID BAHAR Bogor, 8 Maret 2018.
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
MEMBANGUN USAHA AGRIBISNIS
PEMBANGUNAN SENTRA IKM DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN INDUSTRI.
PEMBANGUNAN PERTANIAN
RENCANA KERJA DAN ARAH KEBIJAKAN TAHUN
PENDAHULUAN. LINGKUP KEDUDUKAN LANDASAN HUKUM DEFINISI PERANAN FUNGSI RUANG LINGKUP KEGIATAN DAN KERJA.
Transcript presentasi:

Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2010 menerapkan beberapa prinsip penting yaitu: (PERATURAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 59/Permentan/HK.060/8/2007 TENTANG PEDOMAN PERCEPATAN PENCAPAIAN SWASEMBADA DAGING SAPI) 1. Berkelanjutan (sustainable), artinya swasembada daging yang ingin dicapai adalah swasembada yang berkelanjutan tidak hanya pada tahun 2010, sehingga perhitungan yang diperoleh tetap mempertahankan tingkat swasembada yang telah dicapai. Perhitungan tersebut akan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan perkapita, elastisitas pendapatan terhadap permintaan daging sapi dan parameter teknis ternak, sehinggga tidak mengganggu populasi ternak.

2. Optimasi sumberdaya domestik, artinya swasembada tersebut akan lebih banyak menggerakkan secara optimal kemampuan produksi dan produktivitas ternak local. Selain itu juga akan dioptimalkan segala potensi sumberdaya manusia, sumberdaya alam teknologi dan sumberdaya financial dalam negeri. 3. Pemberdayaan peternak, merupakan swasembada, sepenuhnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak. Dalam hal ini upaya pemberdayaan lebih diarahkan kepada kegiatan untuk meningkatkan daya saing, promosi dan partisipasi masyarakat.

4. ASUH, artinya aman, sehat, utuh dan halal yaitu swasembada yang akan dicapai menerapkan prinsi untuk keselamatan konsumen. Aman artinya tidak mengandung penyakit dan residu serta unsure lain yang dapat menyebabkan penyakit dan mengganggu kesehatan manusia. Sehat artinya mengandung zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh. Utuh artinya tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau bagian dari hewan lain. Halal artinya dipotong dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam.

Ketersediaan pangan hewani yang ASUH merupakan manifestasi konkrit dari salah satu sasaran pembangunan di bidang keamanan pangan. Ketersediaan pangan yang Asuh dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan tidak sesuai bagi keyakinan masyarakat.

5. Saling terkait, artinya terdapat sinkronisasi, sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, masyarakat dan swasta dalam pemanfaatan sumberdaya, sehingga swasembada daging menjadi efektif dan efisien. 6 Perdagangan bebas dunia yang adil artinya dalam swasembada daging sapi prinsip perdagangan yang adil lebih ditekankan terutama untuk Negara-negara berkembang. Oleh karena itu kebijakan subsidi, dumping, dan pencegahan perdagangan ilegal diberlakukan secara adil.

7. Membuka peluang untuk ekspor artinya program percepatan ini dapat menjadi sarana untuk membuka peluang ekspor ternak dan daging sapi yang selama ini belum memungkinkan. Ekspor dapat dilakukan sementara kita impor karena batas impor sudah kita lakukan dan apabila terjadi peluang untuk ekspor bagaimanapun kecilnya dapat kita lakukan terutama untuk wilayah perbatasan seperti Batam dan Kalimantan Barat.