ISLAM, PEREMPUAN, DAN FEMINISME

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Q.S. At-Tahrim Ayat 8.
Advertisements

AKHLAK TERPUJI KEPADA DIRI SENDIRI
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Istri menghormati hak-hak suami
Upaya menanggulangi konflik suami istri
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
KEDUDUKAN WANITA DAN PRIA DI HADAPAN SYARIAT
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
KESETARAAN GENDER DALAM SERIKAT PEKERJA
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Bagaimana Tinjauan keterlibatan Muslimah dalam Politik ?
Disusun Oleh : Kelompok 6
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
NABI MUHAMMAD SAW. DAN PERUBAHAN MASYARAKAT ARAB
JILBAB BUSANA MUSLIMAH
Problematika Gender dalam Islam
Pengantar Sistem Pergaulan Islam
Kesetaraan Gender Kelompok 6 Dessy Nurrohmah Nenis Iswanda Vivi Elvira.
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
MENUNTUT ILMU Pengertian Menuntut Ilmu
DISUSUN OLEH: MISNANI. S.Ag. M.Pd. I
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
Ar-Risalah Pengertian Risalah Rasul dan Nabi Auliya dan Ulama.
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
JUJUR, SANTUN, MALU AKHLAK TERPUJI.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Assalamu'alaikum ETIKA, MORAL DAN AKHLAQ Oleh: Nurhasan, M. Ag Hmmm…..
Perkara yang akan dipelajari:
Nama Kelompok: Wulan Styaningsih P. Mohammad Iqbal Yusuf
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
Konsep-Konsep Dasar Feminisme
Feminisme Marxis dan Sosialis
PUTERI-PUTERI TERSAYANG
SISTEM PERGAULAN HIDUP DALAM ISLAM
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
PEMBERIAN OLEH PENINGGAL WARISAN PADA WAKTU IA MASIH HIDUP (HIBAH)
ASSALAMU’ALAIKUM. ASSALAMU’ALAIKUM BAGAIMANA WANITA DAN PERANANNYA? DO YOU KNOW? BAGAIMANA WANITA DAN PERANANNYA?
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
Disampaikan Oleh : Dr.Ir.Harsuko Riniwati,MP
Mata Kuliah Al Qur’an Hadis Oleh Syukur
Sejarah Hukum Islam I : masa kenabian dan khulafaurrasyidin
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
1. Konsep Masyarakat Madani Pengertian Masyarakat Madani
Pertanggungjawaban pidana dalam islam
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
WELCOME TO OUR BELOVED CAMPUS
Politik dalam Islam Pegangan Guru. Politik dalam Islam Rumusan Masalah 1.Apa itu politik islam? 2.Nilai-nilai dasar dalam politik islam? 3.Apa itu negara.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PERJANJIAN PERKAWINAN
ASSALAMU’ALAKUM Wr. Wb KELOMPOK 7 : MUTHIAH ALIBAS
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Hak dan Kedudukan Wanita dalam Islam
Konsep Iptek Dalam Islam By: Kelompok 10.
Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Hak asasi manusia dan demokrasi DALAM islam
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
POLIGAMI !!! MUHAMMAD JUNAEDI ARAS A / D3 TEKNIK KIMIA.
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
BAB 1 : UMAT ISLAM DAN DUNIA ISLAM
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
BAB 6: MENJAGA AKHLAK DALAM BERPAKAIAN
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
Tuntutan Melaksanakan Tanggungjawab
Agama Bahá’i.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

ISLAM, PEREMPUAN, DAN FEMINISME OLEH : Irvanda Jamhari Reni Intan Puji A. Rista Yunita

Nasib Perempuan Pra Islam Sebelum datangnya islam terdapat sekian banyak peradaban besar seperti Yunani, Romawi, India, dan Cina. Masyarakat Yunani yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran filsafatnya, tidak banyak membicarakan perempuan. Dikalangan elite, para perempuan ditempatkan (disekap) dalam istana. Dikalangan bawah, nasib mereka sangat menyedihkan.(sampai abad ke-6 Masehi) Peradaban Hindu dan China tidak lebih baik dari peradaban Yunani dan Romawi. Hak hidup seorang perempuan yang bersuami harus berakhir pada saat kematian suaminya. Istri harus dibakar hidup-hidup saat mayat suaminya dibakar. (sampai abad ke-17 Masehi)

Lanjutan ... Dalam ajaran agama Yahudi martabat perempan sama dengan pembantu. Ayah berhak menjual anak perempuan, kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki. Di semenanjung Arabia terdapat kebudayaan yang disebut Jahiliyah yaitu perempuan dipandang amat rendah. Seorang bapak akan merasa malu bila istrinya melahirkan bayi perempuan sehingga terdapat kebiasaan yaitu mengubur bayi perempuan.

Konsep Islam Tentang Perempuan Pemuliaan Islam terhadap Perempuan a. Kesamaan Kedudukan Perempuan dengan Laki-laki Perempuan dengan laki-laki adalah sama-sama manusia yang diciptakan Allah SWT dalam bentuk sempurna yang masing-masing memiliki potensi menjadi khalifah Allah SWT dengan tugas memakmurkanbumi. Dalam hal menerima beban taklif (melaksanakan hukum) dan balasannya kelak di akhirat. اِنَّ الَّذِيۡنَ فَتَـنُوا الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَتُوۡبُوۡا فَلَهُمۡ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمۡ عَذَابُ الۡحَرِيۡقِؕ “sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahanam, dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar” (Q.S. Al-Buruj:10)

b. Perbedaan Perempuan dengan Laki-laki Dalam hal aurat, islam mewajibkan perempuan menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, sementara aurat laki-laki hanya pusar sampai lutut. Pembagian warisan laki-laki dan perempuan yaitu dua berbanding satu Khatib dan imam shalat jum’at adalah laki-laki, perempuan sunnah Laki-laki sebagai pemimpin keluarga, wajib menafkahi istri dan keluarganya

c. Hak-Hak Perempuan Quraish Shihab menyebutkan beberapa hak yang dimiliki oleh kaum perempuan menurut islam, yakni : hak politik, hak bekerja/profesi, dan hak belajar (Shihab, 1998:303-315) M. Utsman al-Husyt menambahkan hak sipil, hak berpendapat, dan hak pengajuan cerai (al-Husyt, 2003:10) Perempuan mempunyai hak untuk bekerja selama pekerjaan itu dilakukan dalam suasana terhormat dan tidak melanggar ajaran islam. Apabila ia sudah menikah, maka harus mendapat izin suami dan dapat melaksanakan urusan rumah tangga.

2. Menyikapi Ayat dan Hadis Misoginis Tafsir dan hadish yg dipandang merendahkan dan meremehkan perempuan disebut misogini. Q.S. al-Nisa’:34 اَلرِّجَالُ قَوَّامُوۡنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعۡضَهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ وَّبِمَاۤ اَنۡفَقُوۡا مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ‌ ؕ “kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” ayat ini ditafsirkan oleh banyak mufassir sebagai laki-laki harus memiliki kedudukan lebih tinggi daripada perempuan dalam segala bidang, dan perempuan dianggap tidak berhak untuk memimpin (Sulaeman, 2004)

“tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada kaum perempuan”(HR. Al-Bukhari, Ahmad, dan al-Nasa’i) terkadang hadis tersebut disampaikan tanpa menyebutkan konteks munculnya , yakni ketika itu Rasul Allah SAW mengetahui bahwa masyarakat Persia mengangkat Puteri Kisra sebagai penguasa mereka. (Sulaeman, 2004) “Perempuan menghadap dalam bentuk setan, dan membelakangi dalam bentuk setan. Jika salah seorang dari kamu melihat perempuan, maka hendaklah ia kemudian berkumpul dengan keluarganya. Sesungguhnya yang demikian itu dapat menolak gejolak jiwanya” (HR. Muslim) penyebab turunnya hadis tersebut adalah pada saat itu Nabi Muhammad SAW melihat seorang perempuan yang sangat menarik hatinya.nabi kemudian kembali ke rumah, lalu “berkumpul” dengan salah seorang instrinya, Zainab. Ketika Nabi SAW bertemu dengan para sahabatnya, nabi bersabda hadis tersebut.

SEJARAH DAN RAGAM FEMINISME Feminisme berasal dari bahasa latin femina berarti perempuan. Menurut kamus bahasa inggris Webster’s Dictionary, kata feminism diartikan sebagai sebuah doktrin atau gerakan yang menganjurkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan di bidang sosial, politik, dan ekonomi (Marios, 1991:490) Menurut KamlaBhasin dan Nighat Said Khan, dua orang feminis dari Asia Selatan, feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempar kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut (Kamla dan Nighat, 1995:5)

3 ciri feminisme, yaitu : Menyadari adanya ketidakadilan jender di masyarakat maupun keluarga Memaknai jender bukan sebagai sifat kodrati melainkan sebagai hasil proses sosialisasi Memperjuangkan persamaaan hak antara laki-laki dan perempuan

1. Sejarah Singkat Feminisme Gerakan feminisme muncul di barat, sejak zaman dahulu awal abad modern, perempuan disamakan dengan budak dan anak-anak dianggap lemah fisik maupun akal. Abad pertengahan, nasib perempuan di Eropa tetap sangat memprihatinkan, bahkan sampai tahun 1805 perundang-undangan Inggris mengakui hak suami untuk menjual istrinya (Shihab, 1998:297-298). Kata feminisme diperkenalkan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837 yakni feminisme mulai timbul pada abad ke-18 di Eropa, tepatnya di Perancis.

Dengan demikian, di Eropa berkembang gerakan “menaikkan derajat kaum perempuan”. Setelah revolusi sosial dan politik di Amerika Serikat, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Menurut Murtadha Muthahari hal yang mendorong munculnya feminisme adalah kepentingan kapitalis yaitu seperti contoh para pemilik pabrik lebih menyukai tenaga kerja perempuan daripada laki-laki, sebab lebih murah dan tidak banyak protes.

2. Ragam Feminisme 1. Feminisme Liberal aliiran feminisme yang menuntut agar perempuan diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dan kebebasan untuk menentukan nasibnya. 2. Feminisme Marxis aliran yang berpendapat bahwa sumber ketertindasan perempuan adalah sistem produksi dalam keluarga, dimana laki-laki bekerja dan menghasilkan uang sedangkan perempuan hanya bekerja di sektor rumah tangga dan tidak mendapat uang 3. Feminisme Radikal aliran feminisme yang berpandangan bahwa penindasan terhadap perempua terjadi akibat fisik perempuan lemah dihadapan laki-laki.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP FEMINISME Dalam pandangan islam, ide dasar dan utama yang diperjuangkan oleh feminisme berupa kesetaraan kedudukan dan hak perempuan dengan laki-laki adalah sesuatu yang tidak benar dan menyalahi kodrat kemanusiaan. Keadilan tidak harus bermakan persamaan, bahkan harus berbeda jika kondisi dan fungsi obyeknya berbeda (Muthahhari, 2003:72-74 Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kondisi fisik, biologis, dan psikologis yang berbeda. Perbedaan ini kemudian menimbulkan fungsi yang berbeda pada diri mereka masing-masing. terkait tugas dan peran perempuan dalam rumah tangga yang lebih banyak berada dirumah, sebaiknya tidak dipandang dari sisi kesetaraan jender. Persoalan ini lebih tepat dipandang dari sisi hikmat al-tasyri’, yakni Allah yang Maha Tahu, memberikan tugas yang berbeda pada suami dan istri karena adanya maksud-maksud tertentu.

Islam tidak memandang peran seseorang sebagai penentu kualitas kehidupan. Sejarah islam menunjukkan banyak perempuan yang berkeluarga mendapatkan kesempatan terlibat dan berprestasi di sektor publik. Q.S. Al-Nisa’:32 : وَلَا تَتَمَنَّوۡا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعۡضَكُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ‌ ؕ لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا اكۡتَسَبُوۡا ؕ‌ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا اكۡتَسَبۡنَ‌ ؕ وَسۡئَـلُوا اللّٰهَ مِنۡ فَضۡلِهٖ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمًا ‏ “Janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, karena bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan), dan bagi perempuan juga ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan). Bermohonlah kepada Allah dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

KRITIK FAKTUAL TERHADAP FEMINISME Terlepas dari pro dan kontra, gerakan feminisme diakui telah banyak membawa perubahan positif pada kondisi perempuan. Namun dibalik kemajuan ini, muncul berbagai sisi negatif yang ditimbulkan. Berbagai eksperimen membuktikan bahwa pria dan perempuan sama mengalami kegagalan. Seperti ketika pada tahun 1997 pemerintah Inggris memberlakukan “pendekatan tanpa memandang jenis kelamin” dalam merekrut tentaranya dan memberlakukan ujian fisik yang sama kepada kadet pria dan perempuan, maka yang terjadi adalah tingkat cedera yang tinggi dikalangan kadet perempuan (Soekanto, 2006)

Oleh karena itu, feminisme bukanlah pilihan yang bijak dan benar untuk memajukan dan mengangkat martabat perempuan. Disamping itu, kita sebagai umat islam harus menggambil sisi positif dari feminisme tersebut. Islam adalah agama yang sempurna, yang didalamnya terdapat konsep yang utuh tentang perempuan. Menjadi tugas yang penting bagi umat islam untuk memahami konsep dan menerapkannya dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Dengan demikian, umat islam tidak perlu “melirik” ideologi lain guna memecahkan masalah perempuan.