SENTRA HKI DALAM UU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN NO. 18 TAHUN 2002

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Advertisements

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA.
De-BottleNecking Inovasi Indonesia
Kebijakan Unila ttg HKI R. Arum, SP, Ssi, MT SHKI Unila 2013.
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
Metode Komersialisasi
Regulasi bisnis Online
HAKI DAN PERGURUAN TINGGI
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M
PERAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) PADA LEMBAGA LITBANG
Prof. Dr. Imam Ghozali, M.Com Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Diponegoro.
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
MAFTUCHAH -SENTRA HKI UMM Jl. Raya Tlogomas No 246 Malang – 65144
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
MATERI MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
STATUTA PERGURUAN TINGGI
REGULATIONS AND POLICIES ON CLINICAL RESEARCH IN INDONESIA
PROGRAM KEWIRAUSAHAAN Program Pascasarjana Pendidikan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Pendidikan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan.
ORDNER KP.05. MUTASI ORDNER KP.02 LAMARAN ORDNER KP KEPEG.
PENGANTAR PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
MAFTUCHAH - Fauzan -Sofyan Jl. Raya Tlogomas No 246 Malang – 65144
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
DASAR-DASAR HUKUM PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang
Hak atas kekayaan intelektual
MATERI MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
Presentasi Knowledge Management
ASAS PERTIMBANGAN YANG JELAS, CUKUP DAN RINCI DALAM PUTUSAN PERKARA PEMBATALAN PATEN SEDERHANA DI PENGADILAN (Studi terhadap putusan Mahkamah Agung.
Hak Kekayaan Intelektual
HUKUM PENANAMAN MODAL ASING
IMPLEMENTASI SIKN DAN JIKN DI BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN ACEH
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
Pustakawan dan perpustakaan
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
Pengenalan kekayaan intelektual
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
PENELUSURAN INFORMASI PATEN patent searching
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Perlindungan Konsumen
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Pertemuan FORSTAT 14-April-2018 INDUCTIVE THINKING for WISDOM of LIFE
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018
Biro Hukum dan Organisasi
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Hak Paten.
SIMULASI MANAJEMEN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Copyrights© budiagusriswandi
HUKUM BISNIS DR. TOMI SURYO UTOMO, SH., LL.M
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Sistem KI Indonesia dan Dunia dalam Fitur Web KI
PENELUSURAN INFORMASI PATEN (BERBAGI ILMU DENGAN SENTRA HKI Unesa)
PERLINDUNGAN MEREK DITINJAU DARI PERSPEKTIF ETIKA DAN HUKUM BISNIS
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan.
SENTRA KI DALAM UU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN NO. 18 TAHUN 2002
Transcript presentasi:

SENTRA HKI DALAM UU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN NO. 18 TAHUN 2002 Oleh: Mohammad Isrok, SH., CN., MH. Konsultan HKI RI No. 622-2012 Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang

Pasal 13 Pemerintah mendorong kerja sama antara semua unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan jaringan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Perguruan tinggi dan lembaga litbang wajib mengusahakan penyebaran informasi hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengembangan serta kekayaan intelektual yang dimiliki selama tidak mengurangi kepentingan perlindungan kekayaan intelektual. Dalam meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual, perguruan tinggi dan lembaga litbang wajib mengusahakan pembentukan sentra HKI sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Setiap kekayaan intelektual dan hasil kegiatan penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan inovasi yang dibiayai pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh perguruan tinggi, lembaga litbang, dan badan usaha yang melaksanakannya.

Penjelasan Pasal 13 Ayat (2) Agar investasi bagi kegiatan penelitian dan pengembangan dapat bernilai guna, perguruan tinggi dan lembaga litbang sebagai unsur kelembagaan yang melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan bertanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi hasil litbang serta kekayaan intelektual yang dimiliki kepada pihak-pihak lain, yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan lebih lanjut. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan aspek perlindungan kekayaan intelektual sebab suatu kekayaan intelektual yang telah diumumkan kepada publik sebelum diumumkan oleh kantor HKI tidak dapat memperoleh hak yang dilindungi hukum.

Penjelasan Ps. 13 Ayat (3) Sentra HKI adalah unit kerja yang berfungsi mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI. Dengan kewajiban ini perguruan tinggi dan lembaga litbang dapat terdorong untuk mengembangkan unit organisasi dan prosedur untuk mengelola semua kekayaan intelektual dan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.

Penjelasan Pasal 13 Ayat (4) Ketentuan dalam ayat ini dimaksudkan untuk menjamin agar pembiayaan yang diberikan pemerintah dan/atau pemerintah daerah yang dimaksudkan untuk mendorong kegiatan penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan inovasi dapat secara efektif menghasilkan akumulasi sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikelola dengan baik.

Bayh–Dole Act Patent and Trademark Law Amendments Act 1980 The key change made by Bayh–Dole was in ownership of inventions made with federal funding. Before the Bayh–Dole Act, federal research funding contracts and grants obligated inventors (where ever they worked) to assign inventions they made using federal funding to the federal government.

Bayh–Dole permits a university, small business, or non-profit institution to elect to pursue ownership of an invention in preference to the government. Bayh-Dole memungkinkan universitas, usaha kecil, atau lembaga non-profit untuk memilih untuk mengejar kepemilikan penemuan dalam preferensi untuk pemerintah.

J A P A N – T L O By 2006, Japan had adapted the TLO concept to 34 (mainly) University centers, in which approved TLOs were able to use national university properties without any cost (the centers were privatized in April 2004). The role of TLOs has expanded further from solely tech-transfer functionality to becoming centers that assist university start-ups and obtain patents.

INDONESIA ?????? ADA UU NO. 18 TAHUN 2002 yang di dalamnya mengatur tentang Sentra HKI dan kewenangan Universitas untuk mengelola Invensi hasil penelitian (paten). APAKAH KITA SUDAH MEMANFAATKAN PERATURAN TERSEBUT DI ATAS?

MARI KITA MULAI : DARI DIRI KITA SENDIRI DARI YANG KECIL DARI SEKARANG SEMANGAT ……!!!