Pengembangan Kurikulum Program D-3/2014 TIM POKJA KURIKULUM
MENGAPA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73 TAHUN 2013 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PENDIDIKAN TINGGI
Setiap program studi wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang. Dalam menerapkan KKNI bidang pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai fungsi dan tugas: (Pasal10Ayat4)
Setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b.
PENGAJAR, ADMIN, TEKNISI, RT BERUBAH DAN BERKEMBANG KEBUTUHAN PENDIDIKAN PIMPINAN SUASANA AKADEMIK + REKAN INDUSTRI MUTU SOCIETAL NEED INDUSTRIAL NEED Proses pembelajaran KURIKULUM, RENCANA & SISTEM PEMBELAJARAN PENGAJAR, ADMIN, TEKNISI, RT SARPRAS, FASILITAS PEMBELAJARAN, LAB, BENGKEL , dan seterusnya PROFESSIONAL NEED
KURIKULUM Seperangkat Rencana dan Pengaturan mengenai TUJUAN, ISI, dan BAHAN PELAJARAN serta CARA yang digunakan sebagai PEDOMAN Penyelenggaraan Kegiatan Pembelajaran untuk Mencapai TUJUAN Pendidikan tertentu
MERUJUK PERPRES n0 8 Tahun 2012 3 4 5 7 8 9 6 KKNI MERUJUK PERPRES n0 8 Tahun 2012 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan capaian pembelajaran (Learning outcomes) yang dapat menyetarakan, luaran bidang pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional dan pelatihan yang dimiliki negara Indonesia
Jenjang kualifikasi adalah tingkatan capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran pencapaian proses pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari Kualifikasi I sebagai kualifikasi terendah dan Kualifikasi IX sebagai kualifikasi tertinggi
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Sumber : Perpres nomor 8 Tahun 2012
Setiap jenjang KUALIFIKASI mencakup NILAI dalam DESKRIPSI UMUM Jenjang Kualifikasi 1-3 dikelompokkan dalam jabatan OPERATOR Jenjang Kualifikasi 4-6 dikelompokkan dalam jabatan TEKNISI atau ANALIS Jenjang Kualifikasi 7-9 dikelompokkan ke dalam jabatan AHLI Setiap jenjang KUALIFIKASI mencakup NILAI dalam DESKRIPSI UMUM
Deskripsi Umum Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut :
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
Wewenang dan Tanggung Jawab Penguasaan pengetahuan Terbagi 2: Kemampuan kerja umum untuk mengatur compatibility – ditetapkan olh SNPT Ditetapkan dalam SNPT, boleh ditambah, tidak boleh dikurangi Kemampuan kerja khusus – diusulkan oleh prodi/forum prodi untuk ditetapkan oleh menteri Sikap dan tata nilai Kemampuan kerja (deskripsi umum) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Wewenang dan Tanggung Jawab Penguasaan pengetahuan diusulkan oleh prodi/forum prodi untuk ditetapkan oleh menteri Ditetapkan dalam SNPT, untuk mengatur compatibility, boleh ditambah, tidak boleh dikurangi
PARAMETER- DESKRIPTOR 1 Mampu melakukan ………………….. dengan menggunakan ……………… dengan cara ………………………….. dan dapat menunjukkan hasil ……….. dalam (kondisi) ………………………. 2 Mempunyai pengetahuan …………… sehingga dapat ……………….. 3 Memiliki tanggung jawab dan Hak (pengelolaan)……..dan…….(softskills)…………
LEVEL 5 (lulusan D3) Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
LEVEL 5 (lulusan D3) Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
KURIKULUM SIAPA YANG MEMBUAT ?. BAGAIMANA ?
Lokal (Satuan Pendidikan) Kurikulum Program Studi dikembangkan oleh SETIAP Perguan Tinggi berdasarkan SNPT PT memiliki KURIKULULUM INSTITUSI Tingkat Nasional// Regional Lokal (Satuan Pendidikan) Dibuat oleh Kelompok------Assosiasi PT diploma-3 Keperawatan dan Kemenkes
KKNI PENJABARAN KKNI ke dalam kurikulum Nasional 9 8 7 6 5 4 3 2 1 RUMUSAN CAPAIAN PEMBELAJARAN BIDANG ILMU DESKRIPSI KUALIFIKASI KKNI Perguruan Tinggi CAPAIAN PEMBELAJARAN PPROGRAM STUDI PT KURIKULUM PROGRAM STUDI PT PROSES & METODA PEMBELAJARAN
“lulusan harus mampu melakukan apa saja?” “Setelah lulus nanti, peran apa saja yang diberikan ?” Profil Lulusan Merumuskan LO Bahan Kajian Mata Kuliah dan SKS Struktur Kurikulum Bagaimana setiap mata kuliah dibelajarkan shg efektif dan efisien? “lulusan harus mampu melakukan apa saja?” Untuk melakukan pekerjaan, lulusan harus memiliki pengetahuan , sikap dan keterampil apa? PSK mana saja yang terkait dgn LO Dan how to get LO
Outcome pendidikan yang akan dituju Profil adalah peran yang diharapkan dapat dilakukan oleh lulusan program studi di masyarakat/ dunia kerja atau Outcome pendidikan yang akan dituju SESUAI DENGAN KKNI
Program Studi Profil Provider KEPERAWATAN Manager Educator Researcher Community Leader
Capaian Pembelajaran (CP) Adalah Kemampuan Yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja ( KKNI, 2012)
KURIKULER, Ko Kurikuler atau Ekstra Kurikuler Capaian pembelajaran adalah pernyataan yang menunjukkan apa yang diharapkan dari peserta didik (tahu, paham, dan/atau dapat mendemonstrasikan) setelah menyelesaikan sebuah proses pembelajaran. Dicapai KURIKULER, Ko Kurikuler atau Ekstra Kurikuler
CAPAIAN PEMBELAJARAN Didapat lewat kajian terhadap 3 unsur , Kebutuhan masyarakat pemangku kepentingan (need assesment) Visi keilmuan dari PS (scientific vision) Nilai-nilai yang dicanangkan oleh perguruan tinggi (university values)
Rumusan CAPAIAN PEMBELAJARAN Harus mencakup: Sikap dan Tata Nilai Penguasaan pengetahuan/keilmuan Ketrampilan Kerja Umum Ketrampilan Kerja Khusus
Capaian Pembelajaran Science Knowledge Affective Kompetensi
Bahan Kajian Bahan Kajian adalah suatu bangunan ilmu, teknologi atau seni, obyek yang dipelajari, yang menunjukkan ciri cabang ilmu tertentu, atau menunjukkan bidang kajian atau inti keilmuan suatu PS.
Bahan kajian dapat pula merupakan pengetahuan/bidang kajian yang akan dikembangkan , keilmuan yang sangat potensial atau dibutuhkan masyarakat untuk masa datang.
Pengembangan Mata kuliah Mata Kuliah Menggambarkan keterkaitan bahan kajian dengan CP
visi keilmuan PS, dapat pula dari program pengembangan PS. Pilihan bahan kajian dipengaruhi oleh visi keilmuan PS, dapat pula dari program pengembangan PS. Bahan Kajian mencakup Tingkat keluasan , kerincian, dan kedalaman
( Analisis/kajian substansial) Rangkaikan 2 atau lebih bahan kajian Bahan Kajian yang, (a) memiliki keterkaitan yang erat antar bahan kajian, bila diintergrasikanakan hasil lebih baik. ( Analisis/kajian substansial)
(Analisis/kajian kontekstual) (b) konteks keilmuan, artinya mahasiswa akan menguasai suatu makna keilmuan dalam konteks tertentu (Analisis/kajian kontekstual)
( Analisis/kajian Metodologi) (c) Adanya metode pembelajaran yang tepat yang menjadikan pencapaian LO lebih efektif dan efisien serta memberi dampak positif bila suatu bahan kajian dipelajari secara komprehensif dan terintegrasi ( Analisis/kajian Metodologi)
MUATAN LOKAL MEMBERI KELELUASAAN BAGI PT UNTUK MEWARNAI LULUSANNYA: UNIK DAN ISTIMEWA SESUAI KEBUTUHAN USER >> AKSES PASAR KERJA MUDAH BAGI PARA LULUSAN
RUMUSKAN bersama seluruh civitas akademika, USERS dan stakeholders DALAM KURIKULUM PROG D-3 KUR MUATAN LOKAL : PORSI CUKUP BESAR == 30% ATAU 32 sks RUMUSKAN bersama seluruh civitas akademika, USERS dan stakeholders
LAKUKAN TAHAPAN SECARA CERMAT Apakah diperlukan PROFIL tambahan ( diluar yang ada di KUR INTI) Bila Ya…, TENTUKAN APA…… Bila Tidak..maka institusi menambahkan WARNA baru dalam profil yang telah ada……
Tentukan CAPAIAN PEMBELAJARAN mencakup 4 deskriptor ( Tata Nilai dan sikap, Pengetahuan umum, Ketrampilan Umum dan Ketrampilan Khusus) Identifikasi Bahan Kajian dari setiap CAPAIAN PEMBELAJARAN
Tentukan MATA KULIAH BARU atau MEMASUKKAN pada MATA KULIAH YANG SUDAH ADA Cara: Bahan Kajian Yang satu rumpun ilmu, metoda atau gabungan dapat dijjadikan dasar dalam menentukan MATA KULIAH
CARI KEUNIKAN dari hasil KOMUNIKASI dengan USER HAL PENTING Kurikulum Muatan LOKAL MENGUNTUNGKAN INSTITUSI dalam mengembangkan kurikulum agar PARA LULUSAN “BERWARNA menarik” Artinya LULUSAN memiliki komptensi yang mungkin tidak dimiliki oleh lulusan lain. CARI KEUNIKAN dari hasil KOMUNIKASI dengan USER
Kurikulum Muatan Lokall, MINIMAL terpenuhi 108 SKS ( Inti 76 maka Institusional 32 SKS) Kurikulum Institusional dikembangkan sebelum digunakan. Dibuat untuk >=5 tahun
Terima kasih