PAJAK PENGHASILAN PASAL 21

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Muhammad Bahrul Ilmi, SE. M.ESy. Dasar Hukum: UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang terakhir diubah oleh UU No. 36 tahun 2008 Undang-undang.
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PPh Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta. Dasar Hukum PPh 1.Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan (PPh); 2.Undang-Undang No. 7.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Perhitungan PPh 21.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN Suranto, S.Pd, M.Pd.
PAJAK PENGHASILAN DIKENAKAN TERHADAP Atas Penghasilan yang: DITERIMA atau DIPEROLEHNYA dalam Tahun Pajak SUBJEK PAJAK PASAL 1.
Pajak Penghasilan(Pph) 21, 22, 23, 24 dan 25 M-13
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Kelompok 5 Monica Valerian Shinta Monica Putri Novitasari Kartika Melati.P Ika Rizky.O Pajak Penghasilan Pasal.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21/26
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Pajak Penghasilan Pasal 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Tax Planning PPH Pasal 21/26
PPh Pemotongan dan Pemungutan
BUT DAN PPH 21.
MANAJEMEN PAJAK PPh 21.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Objek Pajak Penghasilan
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
RUANG LINGKUP dan DASAR HUKUM PEMOTONGAN PPh Pasal 21/26
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Berupa Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Tunjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi,
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 By. M. Firdaus Wahidi SE., ME.
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
Pajak Penghasilan Pasal 21
Materi 4.
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Objek Pajak Objek pajak dapat diartikan sebagai sasaran pengenaan pajak dan dasar untuk menghitung pajak terutang. Yang menjadi objek pajak PPh adalah.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, 22, 23, 24.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan Pasal 21
PAJAK PENGHASILAN DASAR HUKUM PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ADALAH UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN.
Kewajiban Pajak dan Pelaporan PPATK Bagi Koperasi Kredit.
Transcript presentasi:

PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Definisi:  Merupakan Pajak Penghasilan yg dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apa pun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh WP Orang Pribadi Dalam Negeri Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Pemberi kerja OP dan Badan termasuk BUT Pemotong PPh Pasal 21 Pemberi kerja OP dan Badan termasuk BUT Bendaharawan Pusat dan Daerah Dana Pensiun Yayasan Penyelenggara Kegiatan Dll Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Pegawai  Tetap dan Lepas Penerima Pensiun Penerima Honorarium Subjek PPh pasal 21 Pegawai  Tetap dan Lepas Penerima Pensiun Penerima Honorarium Penerima Upah Orang Pribadi Lainnya Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Bukan Subjek PPh pasal 21 Pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat dari negara asing, dengan syarat: Bukan warga negara Indonesia Di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jabatannya di Indonesia Negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal-balik 2) Pejabat perwakilan organisasi internasional, dengan syarat: Tidak menjalankan usaha lain di Indonesia Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Objek PPh pasal 21 Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara teratur gaji, uang pensiun bulanan, upah, dll Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara tidak teratur jasa produksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan, dll Uang tebusan pensiun Dll Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Uang tebusan pensiun  <Rp25.000.000 Bukan Objek PPh pasal 21 Pembayaran asuransi Penerimaan dalam bentuk natura yang diberikan oleh Pemerintah atau Wajib Pajak Iuran pensiun Uang tebusan pensiun  <Rp25.000.000 Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan amil zakat yang disahkan Pemerintah Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Tata Cara Penghitungan Pemotongan PPh pasal 21 Lihat halaman 147—195, Siti Resmi, Salemba Empat, Buku Satu, Edisi 3, 2007 Rika Lidyah,S.E.,M.Si