PERSEKUTUAN (Partnership) (Pembentukan, operasi, dan perubahan kepemilikan
Definisi persekutuan Persekutuan dapat didefinisikan sebagai suatu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba
Karakteristik Utama Persekutuan 1. Mutual Agency, Masing-masing sekutu merupakan agen ( wakil, perantara, perpanjangan tangan ) dari persekutuan. 2. Limited Life, Umur persekutuan adalah terbatas. Hal-hal yang membatasi umur persekutuan antara lain perjanjian persekutuan, ketentuan hukum serta putusan pengadilan. Sewaktu-waktu persekutuan dapat bubar karena masuknya sekutu baru, pengunduran sekutu dan sebagainya. 3. Unlimited Liability, Tanggung jawab masing-masing sekutu ( kecuali sekutu pasif ) tidak terbatas pada modal yang telah disetor saja. 4. Ownership of an Interest in a Partnership, Kekayaan yang telah disetor ke dalam persekutuan sudah bukan lagi milik, sekutu penyetor, melainkan milik semua sekutu.
5.Participation on Partnership Profit, Masing-masing sekutu mempunyai hak di dalam pembagian laba atau rugi persekutuan. 6. Right to Dispose of a Partnership Interest, Masing-masing sekutu mempunyai hak untuk menjual atau memindahkan haknya atas modal dan hak atas laba kepada orang lain, baik kepada anggota sekutu maupun bukan. 7. Mutual Liability, Semua sekutu bertanggung jawab terhadap utang persekutuan. Jadi utang persekutuan adalah juga utang seluruh sekutu
Pembentukan persekutuan Persekutuan dibentuk dg adanya investasi dr msg2 sekutu kedlm persekutuan. Investasi yg ditanamkan dpt berupa kas atau aktiva non kas dan dicatat dlm akun modal msg2 sekutu. Investasi non kas dicatat pd nilai wajarnya, yg dilakukan penilai independen atau atas kesepakatan antar sekutu. Apabila terdpt perbedaan antara nilai wajar aktiva yg dinvestasikan dg bagian modal yang dicatat, maka selisihnya akan menimbulkan goodwill atau bonus sbg kompensasi selisih nilai tersebut. Metode goodwill mengimplikasikan adanya pengakuan atas aktiva yg tdk teridentifikasi dlm catatan persekutuan
Contoh: Koko Kaka Kas Rp7.000 Tanah (nilai buku 5.000) Rp10.000 Bangunan (nilai buku 30.000) 40.000 Persediaan (nilai buku 28.000) 35.000 Total Rp50.000 Rp42.000
Jurnal: Kas 7.000 Tanah 10.000 Bangunan 40.000 Persediaan 35.000 Modal, Koko 50.000 Modal, Kaka 42.000
Apabila seandainya diakuinya bagian modal yang sama, jurnal bila menggunakan metode bonus adl: Modal, Koko 4.000 Modal, Kaka 4.000 Bila menggunakan metode goodwill, jurnalnya adl: Goodwill 8.000 Modal, Kaka 8.000
Penarikan/penambahan investasi sekutu Sekutu dpt melakukan pengambilan kas atau investasi tambahan dlm persekutuan, hal itu dicatat dg jurnal: Prive, Kaka xxx Kas xxx Modal, Kaka xxx
Pembagian laba rugi persekutuan: Terdpt beberapa metode pembagian laba rugi : 1. dibagi rata kpd semua sekutu 2. dibagi dg rasio tertentu yg sama setiap tahun 3. dibagi berdasar rasio saldo modal awal atau akhir tahun 4. dibagi berdasar rasio saldo modal rata2 Perjanjian persekutuan jg dpt menetapkan adanya pembayaran bonus, bunga modal atau gaji kpd sekutu sebelum laba rugi dibagikan.
Perubahan kepemilikan (dissolution of partnership) Perubahan kepemilikan persekutuan tjd apabila salah satu sekutu keluar atau masuknya sekutu baru. Sekutu baru dpt masuk dg cara menginvestasikan aktiva atau membeli kepentingan/bagian modal dr sekutu lama.
Contoh: Koko Rp200.000 Kaka 250.000 Keke 550.000 Total Rp1.000.000 Koko mengundurkan diri dan sekutu lain setuju membayar 250.000 kepada Koko, yang ditanggung scr merata dr sekutu yg masih aktif
Dg metode bonus jurnal yg dibuat adl: Modal, Kaka 25.000 Modal, Keke 25.000 Modal, Koko 50.000 Modal, Koko 250.000 Kas 250.000
Bila menggunakan metode goodwill: Modal, Kaka 50.000 Modal, Keke 50.000 Modal, Koko 50.000 Modal, Koko 250.000 Kas 250.000
Kiki masuk kedlm persekutuan dg membeli kepentingan setengah kepentingan Kaka, dg membayar Rp 150.000. Jurnal yg dibuat: Modal, Kaka 125.000 Modal, Kiki 125.000
Kiki masuk kedlm persekutuan dg menginvestasikan uang Rp 150 Kiki masuk kedlm persekutuan dg menginvestasikan uang Rp 150.000, dan memperoleh kepentingan 15% dari total modal persekutuan. Jurnal yang dibuat dg metode bonus: Kas 150.000 Modal, Koko 7.500 Modal, Keke 7.500 Modal, Kaka 7.500 Modal, Kiki 172.500
Bila metode Goodwill yg digunakan, jurnalnya: Kas 150.000 Goodwill 22.500 Modal, Kiki 172.500
Latihan CV. 3K memiliki 3 pemilik dg susunan modal dan pembagian laba rugi sbb: Kwik (40%) Rp50 jt Kwek(10%) Rp50 jt Kwak(50%) Rp50 jt Donal ingin masuk kedlm persekutuan dg menyetorkan uang sebesar Rp50 jt, dg memperoleh pembagian laba 20% dari total modal persekutuan. Buat jurnal masuknya Donal bila digunakan metode bonus dan metode goodwill.
To be continued…