PENGANTAR HUKUM AGRARIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
outline Latar Belakang Kerangka Teori permasalahan solusi
Advertisements

HAK-HAK ATAS TANAH DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Hak Ulayat dan Hukum Adat
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI Guru Besar Hukum Agraria FHUI
Alasan2 lahirnya UU No.5 Th 1960 (UUPA)
SATUAN ACARA PERKULIAHAN HUKUM AGRARIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2011/2012 PROGRAM EKSTENSI PERSYARATAN PERKULIAHAN.
Dasar Berlakunya Hukum Adat
Dasar-Dasar Hukum Agraria Nasional
Oleh: Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, SH., MCL., MPA
Hukum Agraria.
ASSALAMUALAIKUM WR WB. Kelompok 10  Lelih Herlina  Yuyun Yuniati  Deri Rahadian N  Zico Octorachman  Aris Fadly
Asas-asas Hukum Agraria
KONSEPSI HUBUNGAN ANTARA BANGSA, NEGARA DAN PERSEORANGAN DENGAN OBYEK HUKUM AGRARIA M.Hamidi Masykur SH.M.Kn.
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
PENGANTAR HUKUM INDONESIA M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
BAB VIII LAND REFORM.
HUKUM AGRARIA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
HUKUM TANAH ADAT oleh: RIZKY YOGA PRATAMA A
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
PERIODEISASI HUKUM AGRARIA NASIONAL
ASAS HAK BANGSA & HMN M.Hamidi Masykur.
PENDAFTARAN TANAH Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, pada 19 ayat 1 dinyatakan bahwa untuk menjamin kepastian.
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
AGRARIA Istilah Agraria berasal dari kata :
HAK-HAK ATAS TANAH.
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
Hukum Agraria “HAK ATAS TANAH”
Oleh : Dosen Tim Agraria
GARIS GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN
Konsep Hukum Agraria dan Hukum Tanah
Pertemuan ke – 4 HUKUM ADAT DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
BAB I PENGANTAR.
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
Hubungan Politik Hukum Agraria
PEMBAHASAN UTS Hukum Agraria Minggu ke-8
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
POLITIK DAN HUKUM AGRARIA
Sumber Daya Alam yang Berhubungan dengan Aspek Geografi
Oleh : Upik Hamidah, S.H., M.H.
Politik dan hukum agraria
Oleh : Upik Hamidah, S.H., M.Hum.
ASAS-ASAS DALAM HUKUM TANAH
Perkembangan dan Dinamika Hukum Pertanahan di Indonesia
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
1.
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
PENGERTIAN HUKUM AGRARIA
HUKUM AGRARIA MRT BOEDI HARSONO Kata “agraria” berasal dr agrarius, ager (latin) atau agros (yunani), Akker (belanda) yg artinya tanah pertanian.
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
Pengantar Hukum Tanah.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SEJARAH CARA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
TATA KELOLA PERTAMBANGAN RAKYAT ALAM FIRDAUS D1A
Presly Prayogo,SH,MH. DUA BENTUK HAK ATAS TANAH HAK PRIMER Hak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh.
Transcript presentasi:

PENGANTAR HUKUM AGRARIA

Pendahuluan Definisi Hukum Agraria Dalam bahasa latin ager berarti tanah atau sebidang tanah. Agrarius - berladangan, persawahan, pertanian. KBBI – Agraria- urusan pertanian atau pertanahanjuga urusan pemilikan tanah. Prof. E. Utrecht, SH.Beliau mengatakan bahwa ‘Hukum Agraria adalah menjadi bagian dari Hukum Ad Negara, yang mengkaji hubungan-hubungan hukum, terutama yang akan memungkinkan para pejabat yang bertugas mengurus soal-soal agraria.’

Prof. Subekti Hukum agraria adalah keseluruhan dari ketentuan hukum, yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang lain, yang termasuk BH dengan Bumi, Air dan Ruang Angkasa dalam seluruhj wilayah dan mengatur pula wewenang yang bersumber pada hubungan tersebut Prof Budi Harsono, SH. Hukum Agraria adalah keseluruhan kaidahkaidah, baik yang tertulis maupun tidal tertulis yang mengatur agraria. UUPA – meliputi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

Ruang Lingkup Hukum Agraria dalam UUPA 1. Dalam arti sempit HukumAgraria merupakan bagian darihukum positif yang mengatur hak-hak penguasaaan atas tanah ( Hukum Tanah) Tanah diartikan sebagai permukaan bumi yang dalam penggunaannya meliputi juga sebagian tubuh bumi yang ada dibawahnya dan ruang yang ada diatasnya dalam batas-batas kewajaran (Pasal 4 ayat (2) UUPA)

2. Dalam Arti Luas Hukum Agraria adalah kelompokberbagai bidang hukum yang mengatur alam, yaitu bumi, air, dan ruangangkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang lazim disebut sumber-sumber alam.

Dalam pengertian yang demikian hukum agrariabukan merupakan satu perangkat bidanghukum, tetapi merupakan suatu kelompokberbagai bidang hukum yang mencakup Hukum tanah, yaitu bidang hukum yang mengatur hak-hak penguasaan atas tanah (UU 5/60) 2. Hukum air – yi bid hk yg mengatur hak-hak penguasaan atas air ( UU 11/74 ttg Pengairan) 3. Bidang Hukum yg mengatur hak-hak penguasaan atas tenaga dan unsur-unsur tertentu dalam ruang angkasa. (bkn dlm pengertian space law) – Pasal 48 UUPA

4. Hukum pertambangan – bid hk yg mengatur hak-hak penguasaan atas bahanbahan galian (UU 11/67 ttg Ket2 pokok Pertambangan dan UU 44 Prp th 60 ttg Pertambangan Minyak dan Bumi) 5. Hukum Perikanan, mengatur penguasaan atas ikan dan lain-lain hasil laut, sungai serta perairan darat yg lain ( UU 16/64) 6. Kehutanan – hak-hak penguasaan atas hutan dan hasil-hasil hutan (UU 5/67 Ket2 Pokok Kehutanan) Hukum