HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Advertisements

TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
BAB IV Perjanjian kerja Menurut : Perjanjian kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 angka 14 Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian.
HUKUM ACARA PERDATA.
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 8 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Metode Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis
PKB Dalam Hukum Indonesia
PERSAINGAN USAHA GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
13 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
HUKUM INVESTASI GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
HUKUM KETENAGAKERJAAN
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Federasi Serikat Buruh
12. ETIKA, KODE ETIK PROFESI DAN HUKUM
PENYELESAIAN SENGKETA
Federasi Serikat Buruh
BADAN USAHA NON BADAN HUKUM DAN BADAN HUKUM
HUBUNGAN KERJA.
MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA
Desain tata letak sirkuit terpadu
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
PERATURAN PERUSAHAAN PENGERTIAN :
MSDM Hubungan Industrial
MENGENAL HUKUM GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
copyright by Elok Hikmawati
MERANCANG KONTRAK MAGANG
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB
Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6 th Floor Jl. Tanjung Karang.
Transcript presentasi:

HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH.

Hak dan kewajiban pengusaha Hak dan kewajiban pekerja Perjanjian kerja PEMBAHASAN Hak dan kewajiban pengusaha Hak dan kewajiban pekerja Perjanjian kerja Penyelesaian perselisihan hubungan industrial

HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA ADALAH HAK-HAK YANG DIPEROLEH OLEH PEKERJA DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAANNYA SEBAGAI KARYAWAN ATAU PEKERJA DAN HAK TERSEBUT DILINDUNGI OLEH UNDANG- UNDANG KETENENAGA KERJAAN ADALAH KEWAJIBAN YANG HARUS DIJALANKAN OLEH PEKERJA DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAANNYA SEBAGAI KARYAWAN SELAIN YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG DAN BIASANYA KEWAJIBAN TERSEBUT TERTUANG DALAM KONTRAK KERJA OLEH UNDANG- UNDANG

PERJANJIAN KERJA PERJANJIAN KERJA TERTENTU PERJANJIAN KERJA TIDAK TERTENTU PERJANJIAN KERJA SEKURANG-KURANGNYA MEMUAT HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT : a. hak dan kewajiban pengusaha; b. hak dan kewajiban pekerja/buruh; c. syarat kerja; d. tata tertib perusahaan; dan e. jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.

PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL 1. BIPARTIT 2. KOSILIASI 3. ARBITRASE 4. MEDIATOR 5. PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL