Tindak lanjut penyempurnaan rancangan peraturan pemerintah tentang perencanaan kehutanan jakarta, 12 agustus 2015 Direktorat Rencana, Penggunaan, dan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
PENATAAN RUANG & PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
RAPAT PERSIAPAN WORKSHOP PENYUSUNAN PEDOMAN IMPLEMENTASI KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN 7 APRIL 2015 Pusat Penanggulangan Krisis.
POKOK PIKIRAN PENGELOLAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
CAPAIAN RENCANA AKSI Nota Kesepahaman Bersama Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia (NKB PPKHI) BADAN INFORMASI GEOSPASIAL TAHUN (B03.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
LEGAL STANDING PENETAPAN PULAU/KEPULAUAN DAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam Rangka Perwujudan Produk Hukum Daerah yang Komprehensif OLEH : Andrie Amoes (Kasubdit Fasilitasi.
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Komisi Pemberantasan Korupsi Balai Kartini, 13 Desember 2012
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
PERENCANAAN KEHUTANAN
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
RAPAT PERSIAPAN WORKSHOP PENYUSUNAN PEDOMAN IMPLEMENTASI KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan.
Kronologis penyusunan draft Perubahan PP No
RENCANA DAN STRATEGI PERCEPATAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH
Direktorat Pembinaan SMA
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
RPJMN Bidang Tata Ruang
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Masyarakat Hukum Adat: Dalam Refleksi Perubahan Kebijakan Kehutanan
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
PERTEMUAN TAHUNAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN KEWENANGAN GAMPONG SE KOTA BANDA ACEH TAHUN.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

Tindak lanjut penyempurnaan rancangan peraturan pemerintah tentang perencanaan kehutanan jakarta, 12 agustus 2015 Direktorat Rencana, Penggunaan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan

Kronologis penyusunan draft Perubahan PP No Kronologis penyusunan draft Perubahan PP No.44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia Pembahasan internal dengan stakeholder K/L dan non K/L Pembahasan dengan sektor dan institusi lain pada tanggal 7 Agustus 2014 bertempat di Fakultas Kehutanan Universitas Tanjung Pura Pontianak, Kalimantan Barat sebagaimana undangan dari Direktur Eksekutif Epistema Institute No. 033/Eks-Epistema/VII/2014 tanggal 18 Juli 2014 hal Undangan Semiloka. Pembahasan dengan mantan pejabat Kementerian Kehutanan dalam acara Diskusi Terbatas Sumberdaya Hutan Untuk energi Terbarukan yang diselenggarakan oleh Yayasan Sarana Wana Jaya tanggal 12 Agustus 2014 di Ruang Sonokeling Gedung Manggala Wanabhakti. Permohonan mengenai respon terhadap Draft Revisi PP 44 Tahun 2004 telah diunggah melalui website Kementerian Kehutanan sebagaimana surat Direktur Perencanaan Kawasan Hutan No. S. 259/Ren-1/2014 tanggal 14 Agustus 2014 hal saran/masukan terhadap Draft Revisi PP. 44 Tahun 2004.

Lanjutan... Konsultasi Publik tanggal 24 September 2014 di The Belezza Suites Hotel Jakarta yang dihari K/L terkait, perguruan tinggi, LSM dan pemerintah daerah (Dishut Propinsi) Rapat Pleno pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan kosepsi RPP Perencanaan Kehutanan tanggal 13 Januari 2015 di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, dan hasilnya dikembalikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk penyempurnaan, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan an. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PPE.PP.02.03-63 tanggal 28 Januari 2015.

Tindaklanjut Penyampaian Surat Kepala Biro Hukum dan Organisasi kepada Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Nomor S.448/KUM-1/2015 tanggal 20 Mei 2015 hal Tindak Lanjut Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan Kehutanan. Berdasarkan hasil rapat tanggal 11 Desember 2014 yang dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar lembaga: Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka draft RPP tersebut perlu ditinjau kembali dengan memasukkan materi kedua undang-undang tersebut khususnya yang terkait kehutanan; Dilakukan konsultasi publik di beberapa daerah. Pembentukan Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaiaman Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.126/MenLHK-II/2015 tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perencanaan Kehutanan. Beginning course details and/or books/materials needed for a class/project.

Konfigurasi awal rancangan peraturan pemerintah tentang perencanaan kehutanan

POKOK-POKOK DAN URGENSI REVIEW PP 44/2004 Undang-undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Undang-undang No 32 Tahun 2014 Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Undang-undang No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial Putusan MK No. 45/2012 Putusan MK No. 35/2013 Rencana aksi KPK mengenai Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan PP 26 tahun 2009 tentang Kawasan Strategis Nasional PP 15 tahun 2010 tentang penyelenggaran penataan ruang PP No. 10 tahun 2010 jo PP. No.60 tahun 2012 tentang Tata Cara Perubahan dan Peruntukkan Kawasan Hutan PP. No. 24 tahun 2010 jo. PP No. 61 tahun 2012 tenatng Penggunaan Kawasan Hutan PP. No. 38 tahun 2008 tentang Pelimpahan Urusan Review PP No. 44 tahun 2004 tentang Perencanaan Hutan

PERMASALAHAN POKOK DALAM IMPLEMENTASI PERENCANAAN HUTAN Redefenisi dan reformulasi atas kawasan hutan sebagaimana mandat Pasal 5 UU 41/1999 bahwa Beberapa Mandat PP No. 44 tahun 2004 tidak dapat dilaksanakan secara efektif, antara lain : Inventarisasi Hutan, Pengukuhan Kawasan Hutan Percepatan pengukuhan kawasan hutan dan keselarasan dengan RTRW Perlu penyesuaian (reformulasi ) beberapa pasal dalam PP No. 44 tahun 2004 tentang perencanaan kawasan hutan a.l. Inventarisasi, pengukuhan KH, pembentukan wilayah dan penyusunan rencana. Pengaturan atas Peran serta Masyarakat, penyelesaian Konflik atau sengketa Perencanaan Hutan

PERENCANAAN KEHUTANAN Inventarisasi Hutan Data dan informasi (NSDH; PDB KH) Kawasan Hutan Pengukuhan Kawasan Hutan Hutan Adat Penatagunaan Kawasan Hutan Hutan Hak PENGELOLAAN HUTAN Hutan Negara Pembentukan Wilayah Hutan Penyusunan Rencana

PERENCANAAN KEHUTANAN INVENTARISASI dalam rangka PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN PENYUSUNAN RENCANA KEHUTANAN PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN PENUNJUKKAN, PENATAAN BATAS, PEMETAAN DAN PENETAPAN Hutan Negara Hutan Hak Hutan Adat KAWASAN HUTAN TETAP Perubahan Kawasan Hutan INVENTARISASI TINGKAT NASIONAL/ PROVINSI/KAB-KOTA/ DAS/PULAU/KPH PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN PENETAPAN FUNGSI DAN ARAH PENGGUNAANNYA PEMBENTUKAN WILAYAH KAWASAN KPHP/KPHL/KPHK DATA DAN INFORMASI (NSDH, PDB KH, KH) NASIONAL/PROVINSI/KABUPATEN/KPH RENCANA KAWASAN NASIONAL/PROVINSI/ KABUPATEN/KPH RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL/PROVINSI/ KABUPATEN/KPH Wilayah KPH Realisasi PENGELOLAAN HUTAN TATA HUTAN DAN RP, PEMANFAATAN, REHABILITASI, PERLINDUNGAN, KONSERVASI

POKOK-POKOK PERUBAHAN/PENYEMPURNAAN PP 44 TAHUN 2004 TENTANG PERENCANAAN KEHUTANAN No. POKOK BAHASAN PASAL A UMUM 1 Penyempurnaan Tujuan Perencanaan Kehutanan 2 Penambahan Ruang Lingkup Perencanaan Kehutanan 3 B INVENTARISASI HUTAN Penambahan Ruang Lingkup dan Tingkatan Inventarisasi Hutan 6 Penambahan Tata Cara Inventarisasi Hutan (hutan Negara dan hutan adat) 7 Penambahan Inventarisasi Hutan untuk Kegiatan Operasional Pengurusan Hutan 13 4 Penambahan Neraca Sumber Daya Hutan 14 C PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN Penambahan Ruang Lingkup Pengukuhan Kawasan Hutan (Hutan Negara , Hutan Hak dan Hutan Adat) 16-29 Penambahan Integrasi Kawasan Hutan dalam Pola Ruang pada Rencana Tata Ruang Wilayah 27

Lanjutan... No. POKOK BAHASAN PASAL D PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN: 1 Penambahan ruang lingkup Penatagunaan Kawasan Hutan (pada hutan Negara, Hutan Hak dan Hutan Adat) 31-36 E PENYUSUNAN RENCANA KEHUTANAN Penambahan Substansi Rencana Kehutanan 50 2 Penambahan Rencana Pembangunan Kehutanan 56-60 3 Penambahan Pembinaan dalam penyelenggaraan Perencanaan Kehutanan 78 Ayat 1

Lanjutan... 1 Inventarisasi Hutan Tingkat Kabupaten/Kota 10, 11 2 No. POKOK BAHASAN PASAL 1 Inventarisasi Hutan Tingkat Kabupaten/Kota 10, 11 2 Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan tingkat provinsi dan kabupaten/kota 37 ayat 3 3 Wilayah pengelolaan Hutan Tingkat Kabupaten 38 ayat 2 4 Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung pada Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi pada Hutan Produksi 42 ayat 3 5 Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Rakyat pada Kawasan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Rakyat pada Kawasan Budidaya 44 ayat 3 dan 5 6 Kecukupan luas kawasan hutan 48 ayat 2 7 Rencana Kawasan Hutan 52 ayat 1 8 Tata Cara Penyusunan Rencana Kehutanan, Proses, Koordinasi, Penilaian dan Pengesahan Rencana Kehutanan 55 ayat 3 9 Pembinaan, pengendalian dan Evaluasi 79 ayat 2, 86 ayat 4, 87 ayat 3

Lanjutan... 1 Wilayah Masyarakat Hukum Adat 25 2 No. POKOK BAHASAN PASAL KETERANGAN 1 Wilayah Masyarakat Hukum Adat 25 2 Peran serta Masyarakat 61-71 3 Penanganan konflik dan sengketa 72

Pokok Penyempurnaan Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan an. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PPE.PP.02.03-63 tanggal 28 Januari 2015 Penyesuaian terhadap substansi yang terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah yang terdapat dalam RPP dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Ketentuan mengenai peranserta masyarakat tidak perlu secara rinci diatur dalam RPP ini, sebaiknya ketentuan mengenai peranserta masyarakat secara rinci diatur dalam Peraturan Menteri; Ketentuan pengaturan skala peta dan penyusunan neraca sumber daya hutan di tingkat nasional agar disesuaikan dengan tingkat ketelitian peta; Ketentuan yang terkait dengan perizinan agar diperketat menjadi perizinan satu pintu; Beberapa ketentuan tidak perlu diatur dalam RPP ini, misal : ketentuan mengenai Daerah Aliran Sungai, masyarakat hukum adat, dan penanganan konflik dan sengketa, ketentuan tersebut sudah diatur dalam aturan sektoral; Secara substansi ketentuan dalam RPP ini untuk dicermati kembali agar pengaturan terhadap perencanaan kehutanan tidak mengurangi dan tidak melebihi ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Rumusasn RPP perlu dilakukan penyempurnaan secara teknis penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. A schedule design for optional periods of time/objectives.

Rencana tindaklanjut penyempurnaan rancangan peraturan pemerintah tentang perencanaan kehutanan

RANCANGAN KERANGKA PENYEMPURNAAN Bahan Rancangan Awal Rpp No. 44 Tahun 2004 Yang Dikembalikan Oleh Kemenkumham Fokus Peyempurnaan Sebagaimana Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan An. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor PPE.PP.02.03-63 Tanggal 28 Januari 2015 : Kerangka kewenangan Perencanaan Hutan yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Review atas peranserta masyarakat; Pemetaan dan penyusunan neraca sumber daya hutan; Penyempurnaan Perizinan menjadi perizinan satu pintu; Review ketentuan mengenai Daerah Aliran Sungai, masyarakat hukum adat, dan penanganan konflik dan sengketa, ketentuan tersebut sudah diatur dalam aturan sektoral; Review terhadap mandat-mandat pokok perencanaan dalam uu 41/1999 Review proses sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Review Harus Mantap Di Tingkat Internal Kemnlhk Termasuk Substansi Terkait dengan Lingkungan Hidup, Sebelum diproses dalam Konsultasi Publik maupun Pembahasan Antar Dep. Objectives for instruction and expected results and/or skills developed from learning.

Melakukan serangkaian Pembahasan Menyempurnakan Tim Review draft RPP Perencanaan kehutanan dengan melibatkan Dewan Kehutanan Nasional sebagai mitra utama Menunjuk pakar dan narasumber untuk membantu perumusan penyempurnaan draft RPP Perencanaan Kehutanan 2004 Melakukan serangkaian Pembahasan lingkup Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Konsultasi Publik Antar Kementerian/Lembaga. Proses Legalisasi dengan Setkab/Kemenkumham/Menko Objectives for instruction and expected results and/or skills developed from learning.

JADWAL TENTATIF PENYEMPURNAAN SUBSTANSI RPP PERENCANAAN KEHUTANAN NO KEGIATAN WAKTU KETERANGAN 1 Persiapan : Internal Ditjen Planologi Kehutanan 10 Agustus 2015 Persiapan Review RKTN 12 Agustus 2015 Tenaga Ahli , DKN 2. Pemahaman, kaitan dan impelementasi UU No. 23 Tahun 2015 dalam perencanaan perencanaan kehutanan 19 Agustus 2015 Narasumber :Kementerian Dalam Negeri; DKN; Pakar. Es III terkait lingkup Kemen LHK, Tim Kerja , Tim Antar Dep. 3 FGD Review Inventarisasi dan Pengelolaan Data & Informasi dan Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan 20 Agustus 2015 Narasumber, DKN , Tenaga Ahli, Es III terkait lingkup Kemen LHK, Tim Kerja , Tim Antar Dep 4 Perumusan hasil review Tenaga Ahli dan Tim Kerja 5 FGD Review KPH, Penyusunan Rencana Kehutanan, Pengendalian & Evaluasi Minggu IV Agus. 2015 FGD Review Peranserta Masyarakat, Hutan Adat dan Penanganan Sengketa/Konflik Minggu I Sept. 2015 Tenaga Ahli, Tim Kerja, Penyusunan dan penyempurnaan substansi RPP Perencanaan Kehutanan Minggu II- III Sept 2015 Tenaga Ahli, Narasumber, Es II terkait lingkup Kemen LHK. Tim Kerja, Tim Antar Dep Konsultasi Publik Minggu IV Sept. 2015 6 Penyempurnaan draft hasil Konsultasi Publik dan Penyampaian draft ke Biro Hukum Minggu I /II Okt. 2015 Tenaga Ahli, Narasumber, Es II terkait lingkup Kemen LHK. Tim Kerja,

Pokok Bahasan Kerangka Penyempurnaan RPP Kerangka dan waktu Proses Penyempurnaan RPP Penunjukkan Pakar dan Mitra Strategis Hal-hal lain yang mendukung percepatan proses Penyempurnaan Introductory notes.

TERIMA KASIH Direktorat Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah pengelolaan Hutan Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lt 5 Telp: 021-5730349/5730697

TEMA Tanggal 19 Agustus 2015 Kemendagri > Implementasi UU No. 23 dan UU No. 6 Tahun 2014 dalam Perencanaan Kehutanan dan Kelembagaan KPH Kemendes > Pengembangan Kawasan Perdesaan dalam kaitannya dengan Kawasan Hutan ATR > Pembentukan Kawasan Perdesaan dan Penyelesaian Konflik atas Tanah Biro Hukum > Pendelegasian Penyelenggaraan Perencanaan Kehutanan

Lanjutan... Ditjen PKTL > Pokok-Pokok RPP Perencanaan Kehutanan dan Arahan Penyempurnaan DKN > Pembahasan Umum