AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pasar uang dan pasar modal syariah
Advertisements

Aktivitas lembaga keuangan syariah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya
TRANSAKSI-TRANSAKSI YANG DILARANG DALAM ISLAM
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH YOGYAKARTA
JUAL BELI (SALE AND PURCHASE)
JUAL BELI DALAM PANDANGAN ISLAM
Pengertian & Ruang Lingkup Bisnis Syariah
Bab 6. Akad MURABAHAH Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
PERBANDINGAN HUKUM POSITIF DENGAN HUKUM SYARIAH
Erika Takidah Pertemuan ke 2
ISLAMIC BANKING BASIC SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PASUNDAN (STIEPAS)
SYARI’AH ACCOUNTING Referensi :
Akuntansi Salam PENDAHULUAN
Leni Rusilawati ( ) Alvionita( ) Jamal Zulkifli( ) Intan C Tyas( ) Laili A’Yunina W( ) Maulida Masruroh.
Riba dan Bank Oleh: Anggraini Dwi Ikhwani اَلسَّلاَ مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُة.
Pengantar Perbankan Syariah
Pengertian Kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang di jaminkan akan di tebus kembali.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Prinsip dan nilai dasar Perbankan Syariah
Hukum Muamalah Armein Muhammad Fikri (6) Husnul Khotimah Matoha (15)
MEN-SYARIAHKAN KOPERASI SYARIAH Bandung, 2016
PRINSIP SYARIAH DIPASAR MODAL
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Prinsip dan nilai dasar Perbankan Syariah
KONSEP UNTUK LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
FIQH DAN FIQH MUAMALAH.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
Bab8. Akad ISTISHNA Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PRINSIP HUKUM MUAMALAT
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Asas Kegiatan Ekonomi Kebebasan berusaha Pengharaman riba
Perbankan di Indonesia
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
Fiqh Muamalah “Murabahah” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
Akuntansi Syariah Laminiasih, SE.,MM.
Kontrak Berjangka & Forward Menurut Pandangan Syariah
TAMBAHAN MURABAHAH Leni Rusilawati ( )
HERNANDA DAMANTARA (E )
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
Perbankan di Indonesia
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
Oleh: Anton Sudrajat, MA
Jual Beli dan Jual Beli Terlarang I
Bab 3 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
Sri Nurhayati / Wasilah
Bab 1 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
BAB 8 AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUSYARAKAH
AKAD JUAL BELI.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Tips and tools for creating and presenting wide format slides
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Bab 1 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
PERHITUNGAN BAGI HASIL
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Sistem Keuangan Syariah
JUAL BELI VS RIBA.
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
Transcript presentasi:

AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer BAB 3 Prinsip Dasar Bank Syariah AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer Yaya R., Martawiredja A.E., Abdurahim A. (2009). Salemba Empat

Materi bab 3 menjelaskan tentang prisip syariah yang harus diperhatikan dalam pengelolaan suatu bank syariah. Prinsip tersebut mengacu pada prinsip-prinsip hukum muamalah yang disepakati oleh mayoritas Ulama. Relevansi bab ini adalah sebagai landasan untuk memahami berbagai transaksi yang dilarang dalam agama Islam terkait dengan aktivitas ekonomi antar individu.

Definisi Lembaga Keuangan Syariah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menurut DSN adalah lembaga keuangan yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan yang mendapatkan izin operasional sebagai lembaga keuangan syariah (DSN)-MUI, 2003). Lembaga Keuangan Syariah (LKS) harus memenuhi dua unsur yaitu : Unsur kesesuaian dengan syariah Islam 2. Unsur legalitas operasi sebagai lembaga keuangan. Bank Indonesia sebagai institusi yang berwenang mengatur dan mengawasi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Institusi yang memiki kewenangan mengeluarkan izin operasi Departemen Keuangan sebagai institusi yang berwenang mengawasi asuransi dan pasar modal. Departemen Koperasi sebagai institusi yang berwenang mengatur dan mengawasi koperasi.

Prinsip dalam hukum Muamalah adalah : Pada dasarnya segala bentuk muamalah adalah mubah, kecuali yang ditenttukan lain oleh Al qur’an dan sunnah Rasul. Muamalah dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa mengandung unsur – unsur paksaan. Muamalah dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari mudharat. Muamalah dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan dan unsur – unsur penganiyaan, pengambilan kesempatan dalam kesempitan (prinsip keadilan).

Larangan terhadap transaksi yang haram zatnya Larangan terhadap transaksi yang haram zatnya sering dikaitkan dengan prinsip muamalah yang ketiga yaitu keharusan menghindari kemudharatan. Bagi industri perbankan syariah, pelarangan terhadap transaksi yang haram zatnya tersebut diwujudkan dalam bentuk larangan memberikan pembiayaan yang terkait dengan aktivitas produksi makanan, minuman dan tindakan yang diharamkan oleh Majelis Ulama.

Larangan terhadap transaksi haram selain zatnya

Tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak (unknow to one party) Tadlis dapat terjadi dari empat hal yaitu kuantitas, kualitas, harga, waktu penyerahan. Gharar adalah ketiadaan informasi terjadi pada kedua belah pihak yang bertransaksi jual beli. Bai’ Ikhtikar adalah mengupayakan adanya kelangkaan barang dengan cara menimbun. Bai’ najasy adalah tindakan menciptakan permintaan palsu, seolah – olah ada banyak permintaan terhadap suatu produk, sehingga harga jual produknya akan naik. Maysir (gambling/judi) adalah sebuah permainan dimana satu pihak akan memperoleh keuntungan sementara pihak lain akan menderita kerugian. Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan (iwad) yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut.

Penggolongan Riba Transaksi jual beli Transaksi hutang piutang barang ribawi Transaksi hutang piutang Riba qardh adalah kelebihan tertentu yang disyaratkan pada yang berhutang. Riba jahiliyyah adalah riba yang timbul karena peminjam tidak mampu mengembalikan hutangnya pada waktu yang ditetapkan. Riba fadhl adalah riba yang timbul karena pertukaran antar barang ragawi yang sejenis dengan kadar dan takaran yang berbeda. Riba nasi’ah adalah riba yang timbul karena penangguhan penyerahan atau penerimaan barang yang dipertukarkan. Barang ribawi dikelompokkan menjadi dua yaitu : Kelompok mata uang dapat dibagi dalam beberapa jenis yaitu emas dan perak secara khusus baik dalam bentuk mata uang dan dalam bentuk lainnya. Kelompok bahan makanan pokok seperti beras, gandum dan jagung serta bahan makanan seperti sayur – sayuran dan buah – buahan.

Larangan terhadap transaksi yang tidak sah akadnya Akad secara bahasa adalah ikatan Akad menurut istilah adalah keterikatan keinginan diri dengan keinginan orang lain dengan cara memunculkan adanya komitmen tertentu yang disyariatkan. Rukun – rukun akad adalah : Adanya dua pihak atau lebih yang saling terikat dengan akad. Adanya sesuatu yang diikat dengan akad. Adanya pengucapan akad berupa ungkapan serah terima (ijab-kabul). Akad tidak boleh mengandung unsur Ta’alluq (unsud dua akad dlm satu transaksi / two in one transaction) Ta’alluq adalah dua akad yang saling berkaitan yang mana berlakunya akad pertama tergantung akad yang kedua.

Sekian Terima Kasih Wassalamu’alaikum wr wb