Fiqih Shalat
Pengertian Shalat Bahasa Istilah Doa serangkaian ucapan dan gerakan yang tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sebagai sebuah ibadah ritual
Pensyariatan Ibadah Shalat Shalat disyariatkan semua agama samawi Wahyu kedua mewajibkan shalat Shalat 5 waktu : isra’ mi’raj : Versi 1 : 27 Rajab tahun ke 7 hijriyah Versi 2 : 17 Ramadhan tahun ke 12 hijriyah Kewajiban shalat malam dihilangkan diganti dengan kewajiban shalat 5 waktu
Dalil-dalil Pensyariatan Shalat Dalil dari Al-Quran Dalil dari As-Sunnah Dalil dari Ijma`
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا Dalil dari Al-Quran إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa : 103) فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ “Maka dirikanlah shalat dan berpeganglah kamu pada tali Allah.” (QS. Al-Hajj : 78)
Dalil dari As-Sunnah بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خمَسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ Islam didirikan di atas lima hal. Syahadat bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, penegakan shalat, pelaksanaan zakat, dan haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadhan . (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil dari Ijma` (Kesepakatan Ulama) Seluruh umat Islam telah berijma atas : Adanya kewajiban shalat dalam Islam. Lima kali dalam sehari semalam. 17 rakaat
Meninggalkan Shalat Status Hukuman Kafir Dosa Besar Hanafi : Bila mengingkari kewajiban shalat Dosa Besar Tidak shalat tanpa mengingkari kewajiban shalat Hukuman Hanafi : Ingkar kewajiban : bunuh Tidak ingkar : penjara – pukul Syafi’i Maliki : Ingkar kewajiban : bunuh tapi tidak kafir Hambali : ingkar atau tidak ingkar : bunuh
Shalat dalam Berbagai Kondisi Wajib Dikerjakan Pada Waktunya Meski Waktu Hampir Habis : sah Lewat Batas Waktu : dosa besar Tidak sah menjama’ Tidak memenuhi syarat Sudah sampai di rumah Tidak Harus di Masjid Tanah Aspal Keramik Trotoar Wudhu Dipermudah Cukup sebotol air minum kemasan Bila tidak ada air : tayammum
مَنْ أَدْرَكَ مِنْ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْل أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ Siapa yang mendapatkan satu rakaat sebelum matahari terbit maka dia telah mendapatkan shalat tersebut (shalat shubuh)..." (HR Bukhari dan Muslim)
Waktu-waktu Shalat Fardhu Shubuh (Fajr) Start : terbit fajar shadiq Finish : terbit matahari Zhuhur Start : tergelincir matahari Finish : panjang bayangan benda sama dengan panjang benda itu Ashar Start : selesainya waktu zhuhur Finish : terbenamnya matahari Maghrib Start : terbenamnya matahari Finisih : hilangnya mega (syafaq) merah Isya` Start : selesainya waktu maghrib Finish : terbitnya fajar shadiq (jumhur)
Waktu Shalat yang Diharamkan Setelah Shalat Shubuh Kecuali ada hajat : Qadha sunnah qabliyah shubuh Shalat jenazah Saat Matahari Terbit Waktu Istiwa‘ Matahari tepat di atas kepala Setelah Melakukan Shalat Ashar Saat Terbenam Matahari
Shalat Yang Terlewat مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّهَا إذَا ذَكَرَهَا لا كَفَّارَةَ لَهَا إلا ذَلِكَ Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadarinya”. (HR Bukhari Muslim)
> Non Hewani Syarat-syarat Shalat
Syarat-syarat Shalat Syarat Wajib Syarat Sah Beragama Islam Baligh Berakal Syarat Sah Tahu Waktu Shalat Sudah Masuk Suci dari Hadats Besar dan Kecil Suci Dari Najis (Badan, Pakaian dan Tempat) Menutup Aurat Menghadap ke Kiblat
Lihat, video gerakan shalat versi kartun! > Non Hewani Rukun-rukun Shalat Lihat, video gerakan shalat versi kartun!
Takbiratul Ihram وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ Dan Tuhanmu agungkanlah (bertakbirlah untuknya). (QS. Al-Muddatstsir : 3) مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat itu adalah thaharah dan yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir (HR Khamsah) Bila kamu shalat maka bertakbirlah (HR. Bukhari Muslim)
Berdiri Rukun Dalam Shalat Wajib Sunnah Dalam Shalat Sunnah صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ Shalatlah dengan berdiri, bila tidak sanggup maka sambil duduk dan bila tidak sanggup sambil berbaring".(HR. Bukhari)
Membaca Al-Fatihah لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ القُرْآنِ Shalat tidak sah tanpa membaca ummul Quran (HR. Bukhari Muslim) مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِْمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ Orang yang punya imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya (HR.Ibnu Majah) وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا Bila dibacakan Al-Quran maka dengarkan dan perhatikan (QS. Al-A’raf : 204)
Membaca Al-Fatihah Imam & Shalat sendiri : Rukun Makmum : Syafi`i Jahriyah : membaca Sirriyah : membaca Malikiyah Hambali Jahiryah : tidak membaca hanya mendengarkan Siriiyah : membaca
Apakah basmalah dibaca? Termasuk dari AL-FATIHAH WAJIB - lirih : Hambali WAJIB - Jahr : Syafi’i Bukan Termasuk dari AL-FATIHAH SUNNAH - lirih : Hanafi HARAM : Maliki
Ruku` عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ رَأَيْتُهُ إِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ Dari Aisyah RA, "Aku melihat beliau SAW ketika ruku’ meletakkan tangannya pada lututnya." (HR. Bukhari Muslim) ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا Lalu ruku’lah hingga posisi ithmi’nan dalam rukuk itu (HR. Bukhari Muslim)
Rasulullah SAW melarangku membaca Quran saat ruku’ dan sujud أَسْوَءُ النَّاسِ سَرِقَةً الذِّي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ قِيْلَ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهَا وَلاَ سُجُوْدَهَا وَلاَ خُشُوْعَهَا Pencuri yang paling buruk adalah yang mencuri dalam shalatnya". Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, bagaimana mencuri dalam shalat?". "Dengan cara tidak menyempurnakan ruku` dan sujudnya". atau beliau bersabda,"Tulang belakangnya tidak sampai lurus ketika ruku` dan sujud". (HR. Ahmad, Al-Hakim, At-Thabarany, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban) عَنْ عَلِيٍّ ض قَال نَهَانِي رَسُول اللَّهِ ص عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ أَوْ سَاجِدٌ Rasulullah SAW melarangku membaca Quran saat ruku’ dan sujud (HR. Muslim)
I`tidal Gerakan bangun dari ruku` dengan berdiri tegap Kedudukan Jumhur : rukun Hanafi : wajib يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al-Hajj : 77)
Sujud 7 anggota tubuh Wajah, 2 telapak tangan, 2 lutut dan 2 kaki أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ : عَلَى الجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ Aku diperintahkan untuk sujud di atas 7 anggota : wajah (dan beliau menunjuk hidungnya), kedua tangan, kedua lutut dan kedua tapak kaki. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sujud Mana Lebih Dahulu : Lutut atau Tangan? رَأَيْتُ رَسُوْلَ الله إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْه Dari Wail Ibnu Hujr berkata,"Aku melihat Rasulullah SAW bila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan bila bangun dari sujud beliau mengangkat tangannya sebelum mengangkat kedua lututnya. (HR. Khamsah kecuali Ahmad)
Duduk Antara Dua Sujud Hukum Posisi Iftirasy Jumhur : Rukun Hanafi : Wajib Posisi Iftirasy duduk melipat kaki ke belakang dan bertumpu pada kaki kiri. kaki kiri dilipat dan diduduki kaki kanan dilipat tapi tidak diduduki jari-jari ditekuk hingga menghadap ke kiblat Kedua tangan diletakkan pada kedua paha dekat dengan lutut Menjulurkan jari-jari
Duduk Tasyahhud Akhir Hukum Posisi Tawaruk : Jumhur (sunnah) Jumhur : Rukun Hanafi : Wajib Posisi Tawaruk : Jumhur (sunnah) duduk melipat kaki ke belakang dan bertumpu pada kaki kiri. kaki kiri dilipat dikeluarkan ke arah bawah kaki kanan kaki kanan dilipat tapi tidak diduduki jari-jari ditekuk hingga menghadap ke kiblat Kedua tangan diletakkan pada kedua paha dekat dengan lutut Posisi Ifitrasy : Hanafi (sunnah)
Duduk Tasyahhud Akhir Dari Ibnu Mas`ud berkata bahwa Rasulullah SAW duduk di tengah shalat dan akhirnya dengan duduk tawaruk. فَلَمَّا جَلَسَ افْتَرَسَ رِجْلَهُ اليُسرَى وَوَضَعَ يَدَهُ اليُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ اليُسْرَى وَنَصَبَ رِجْلَهُ اليُمْنَى
Salam Pertama أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ حَتَّى يَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ Dari Ibni Mas’ud RA bahwa Rasulullah SAW memberi salam ke kanan dan ke kiri : Assalamu ‘alaikum warahmatullah Assalamu ‘alaikum warahmatullah, hingga nampak pipinya yang putih. (HR. Khamsah)
Thuma`ninah Dari Hudzaifah ra bahwa beliau melihat seseorang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Ketika telah selesai dari shalatnya, beliau memanggil orang itu dan berkata kepadanya,”Kamu belum shalat, bila kamu mati maka kamu mati bukan di atas fitrah yang telah Allah tetapkan di atasnya risalah nabi Muhammad SAW. (HR. Bukhari)
Tertib SHALAT HARUS SESUAI GERAKANNYA, DARI AWAL SAMPAI AKHIR. DARI TAKBIRATUL IHRAM SAMPAI SALAM.
Sunnah-sunnah Shalat Mengangkat Tangan Takbiratul Ihram Posisi Tangan Di bawah Pusar Antara Pusar dan Dada Melihat ke Tempat sujud Doa Iftitah Mengucapkan Amin Merenggangkan Kedua Tumit Membaca Ayat Quran Takbir Antara Rukun Doa Duduk Antara Dua Sujud Bertasyahhud awal Meletakkan Tangan di Paha Shalawat Pada Nabi
Sunnah-sunnah Shalat Tasyahhud Akhir Doa Sesudah Shalawat Menoleh ke Kanan Kiri Melirihkan Salam Kedua Menunggu Imam Selesai Salam Khusyu` dan Tadabbur
Yang Membatalkan Shalat Berbicara Makan dan Minum Banyak Gerakan dan Terus Menerus Tidak Menghadap Kiblat Terbuka Aurat Secara Sengaja Mengalami Hadts Kecil atau Besar Tersentuh Najis Tertawa Murtad, Mati, Gila atau Hilang Akal Berubah Niat Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat Mendahului Imam dalam Shalat Jama'ah Terdapatnya Air bagi Yang Tayammum Mengucapkan Salam Secara Sengaja
Referensi Kampussyariah.com Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq Ustad Sarwat Arsip Pribadi
Wassalamualaikum wr wb.