ALIH KODE DAN CAMPUR KODE
Alih Kode Pengertian Menurut Appel (1976:79), alih kode merupakan gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Dell Hymes (1875:103) menambahkan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa.
Berdasarkan pandangan Appel dan Hymes tersebut dapat diketahui bahwa pengalihan penggunaan bahasa (mis.dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia), pengalihan penggunaan ragam santai ke ragam resmi karena berubahnya situasi (dari formal ke tidak formal) merupakan peristiwa alih kode. Alih kode dilakukan dengan sadar dan bersebab.
Penyebab Alih Kode Alih kode disebabkan oleh: (a) pembicara atau penutur, (b) pendengar atau lawan tutur, (c) perubahan situasi hadirnya orang ketiga, (d) perubahan dari formal ke tidak formal atau sebaliknya, dan (e) perubahan topik pembicaraan.
Alih Kode dari Bhs. Sunda ke Bhs. Indonesia Wijayakusumah (1981) dalam penelitiannya mengemukakan beberapa penyebab terjadinya alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, yaitu: 1. kehadiran orang ketiga, 2. perpindahan topik pembicaraan, 3. beralihnya suasana pembicaraan, 4. ingin dianggap terpelajar, 5. ingin menjauhkan jarak,
6. menghindarkan adanya bentuk halus dan bentuk kasar dalam bhs Sunda, 7. mengutip pembicaraan orang lain, 8. terpengaruh lawan bicara yang beralih ke bahasa Indonesia, 9. mitra bicaranya lebih muda, 10. berada di tempat umum, 11. menunjukkan bahasa pertamanya bukan bahasa sunda, beralihnya media bicara.
Alih Kode dari bhs. Indonesia ke Bhs. Sunda Dalam pada itu, penyebab alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Sunda adalah sebagai berikut. 1. perginya orang ketiga, 2. perpindahan topik, 3. suasananya beralih dari resmi ke tidak resmi, 4. merasa tidak berbahasa Sunda dengan orang sekampung, 5. ingin mendekatkan jarak,
6. ingin beradab-adab dengan menggunakan bahasa Sunda halus dan berakrab-akrab dengan bahasa Sunda kasar, 7. mengutip dari peristiwa pembicaraan yang lain, 8. terpengaruh oleh lawan bicara, 9. perginya generasi muda, mitra lain yang lebih muda, 10. merasa di rumah sendiri, bukan di tempat umum, 11. ingin menunjukkan bahasa pertamanya bahasa Sunda, 12. beralih bicara biasa tanpa alat bicara.
Alih Kode dalam Bahasa Jawa Menurut Soewito (1983), dalam masyarakat Jawa yang mengenal tingkatan sosial bahasa, alih kode terjadi secara tidak drastis, tetapi berjenjang dalam satu kontinum, sedikit demi sedikit, dari yang dekat sampai yang jauh perbedaannya, sehingga alih kode itu terasa tidak mengagetkan.
Alih Kode Intern dan Ekstern Soewito membedakan alih kode menjadi dua, yaitu alih kode intern (alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri, mis. dari bahasa Indonesia ke bahasa Jawa dan sebaliknya) dan alih kode ekstern (alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri dengan bahasa asing).
B. Campur Kode Ada kesamaan antara alih kode dan campur kode, yaitu digunakannya dua bahasa atau lebih, atau antara dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur.
ALIH KODE 1. Bahasa atau ragam mempunyai fungsi otonomi masing-masing 2. Dilakukan dengan sadar 3. Mempunyai faktor penyebab penggunaannya CAMPUR KODE 1. Terdapat kode dasar atau utama yang mempunyai fungsi dan keotonomiannya 2. Kode-kode yang lain hanya merupakan serpihan 3. Serpihan tersebut tidak mempunyai fungsi atau keotonomian
Contoh Campur Kode penutur yang dalam pembicaraannya menggunakan bahasa Indonesia, tetapi sering menyelipkan serpihan-serpihan bahasa Arab. penutur yang menggunakan bahasa Indonesia, tetapi banyak menyelipkan serpihan-serpihan bahasa Sunda atau Jawa, sehingga akan muncul bahasa Indonesia yang kesunda-sundaan atau kejawa-jawaan.
Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode Menurut Thelander Berkaitan dengan perbedaan alih kode dan campur kode ini, Thelander (1976) menjelaskan bahwa bila dalam satu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka yang terjadi adalah alih kode.
Akan tetapi, bila dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa maupun frase tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode.
Catatan Klausa adalah satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat. Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang sifatnya tidak predikatif
Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode Menurut Fasold Fasold (1984) menawarkan kriteria gramatika untuk membedakan campur kode dan alih kode. Apabila seseorang menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa, dia telah melakukan campur kode. Akan tetapi, bila yang digunakan itu adalah klausa yang jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa, dan klausa yang berikutnya disusun menurut gramatika bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode.
شكرا كثيرا علي حسن اهتمامكم