PROFIL KANTOR PELAYANAN DESA GAPUROSUKOLILO KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Advertisements

BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
PENYUSUTAN ARSIP.
Pengelolaan Sistem Informasi
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
SUSUNAN PENGURUS RW 07 CISALADAH PERIODE
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Ngesti D Prasetyo Pusat Pengembangan Otonomi Daerah
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2017
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
SWASEMBADA SWAKARYA SWADAYA (Bulak Baru 2016)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
PROFIL KANTOR PELAYANAN DESA GAPUROSUKOLILO KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
Inspektorat Kabupaten Sleman
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
KABUPATEN BOJONEGORO.
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
STRUKTUR KELEMBAGAAN PENYULUHAN
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
S E L A M A T D A T A N G.
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
KEPALA BIRO ORGANISASI
Gambaran umum Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan
PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NO 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Doden FE Untag Banyuwangi
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Transcript presentasi:

PROFIL KANTOR PELAYANAN DESA GAPUROSUKOLILO KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK e-mail :gapurosukolilo@yahoo.co.id

GAMBARAN UMUM WILAYAH SEBELAH UTARA KEL. BEDILAN SEBELAH SELATAN KEL . SIDOKUMPUL SEBELAH BARAT DESA TLOGO BENDUNG SEBELAH TIMUR DESA PULOPANCIKAN LUAS WILAYAH 11.703. Ha JUMLAH RW 2 JUMLAH RT 10 JUMLAH RUMAH 450 JUMLAH PENDUDUK 2.514 JUMLAH KK 509 gapurosukolilo@yahoo.co.id

SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN DESA GAPURO SUKOLILO BERDASARKAN : PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA : B P D KEPALA DESA SEKRETARIS DESA URUSAN KEUANGAN URUSAN UMUM SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN SEKSI EKONOMI DAN PEMBANGUNAN SEKSI PEMERINTAHAN SEKSI KESRA KEPALA DUSUN

Melaksanakan urusan surat-menyurat , kearsipan dan pelaporan N A M A : CHAULAINI JABATAN : SEKRETARIS DESA TUGAS POKOK JABATAN Memimpin Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan Kebijakn Yang Ditetapkan Bersama BPD Mengajukan Rancangan Peraturan Desa Menetapkan Peraturan Desa Yang Telah Mendapatkan Persetujuan Bersama BPD Mengajukan Rapbdes Untuk Dibahas Dan Di Tetapkan Bersama BPD Membina Kehidupan Masyarakat Desa Membina Perekonomian Desa Mengkoordinasikan Pembangunan Desa Secara Partisipatif Mewakili Desanya Di Dalam Dan Diluar Pengadilan Dan Dapat Menunjuk Kuasa Hukum Untuk Mewakili Nyasesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Melaksanakan Wewenang Lain Sesuai Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Melaksanakan urusan surat-menyurat , kearsipan dan pelaporan Pelaksanaan administrasi pemerintahan meliputi administrasi pertanahan / keagraridan kependudukan Pelaksanaan administrasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Kepala Desa Sesuai Bidang Tugasnya

Penyelenggaraan administrasi pembayaran belanja Desa N A M A : NURKAN JABATAN : KAUR KEUANGAN N A M A : WAHYUDI.SE JABATAN : KASI. EKBANG TUGAS POKOK JABATAN Pelaksanaan Administrasi keuangan dan pelaksanaan fungsi bendahara desa Pelaksanaan penyiapan bahan penyusunan rancangan APBDes , perubahan , perhitungan dan pertanggungjawaban APBDes Pelaksanaan pencatatan penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam buku kas umum dan buku kas pembantu Pelaksanaan penyusunan bahan dalam rangka penganggaran dan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Penyelenggaraan administrasi pembayaran belanja Desa Pelaksanaan penilaian APBDES dan mempersiapkan secara periodik program kerja di bidang keuangan Pelaksanaan inventaris sumber – sumber pendapatan desa Pelaksanaan tugas tugas lain yang di berikan sekretaris Desa sesuai bidang tugasnya Pengumpulan , pengelolahan dan evaluasi data di bidang pembangunan Penyiapan bahan perencanaan pembangunan desa bersama LKMD/LPMD , meliputi rencana pembangunan jangka menenga Desa (RPJMdes) dan rencana kerja pemerintahan Desa (RKPdes) Pelaksanaan Pengembangan bidang pertanian , peternakan dan perikanan Pelaksanaan pengembangan industri rumah tangga masyarakat Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di bidang perekonomian dan pembangunan Pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi measyarakat dalam pembangunan Desa Evaluasi dalam rangka koordinasi dan singkronisasi pembangunan desa Pemeliharaan sarana dan prasaran umum di Desa Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan tugasnya

Pelaksanaan Koordinasi Generasi Muda Dan Olah Raga N A M A : FATCHUR ROKHIM JABATAN : KASI KESRA N A M A : ACHMAD HADI JABATAN : KASI TRANTIB TUGAS POKOK JABATAN Pengumpulan Pengelolahan Dan Evaluasi Data Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agama , Sosial Dan Budaya Pelaksanaan Pembinaan Di Bidang Pedidikan, Kebuadayaan Tempat-Tempat Bersejarah Peningkatan Kegiatan Keluarga Berencana , Posyandu , Kesehatan Masyarakat , Dan Badan Sosial Keagamaan Pelaksanaan Koordinasi Generasi Muda Dan Olah Raga Pelaksanaan Organisasi Pekayanan Masyarakat Di Bidang Keagamaan Termasuk Pencatatan Pengurusan Kematian Dan Ntcr ( Nika, Talak Rujuk, Cerai ) Pelaksanaan Pembinaan Kerukunan Antar Umat Beragama Pelaksanaan Pembinaan Kegiatan Badan Amil Zakat , Infak Dan Shodaqoh Pelaksanaan Pembinaan Anak Cacat , Penaggulangan Kemiskinan ,Dan Pengaturan Bantuan Bencana Pelaksanaan Pencegahan Dan Pengawasan Tindak Perjudian , Narkoba, Gelandangan Dan Tuna Sosial Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Olek Kepala Desa Sesuai Bidang Tugasnya Pengumpulan , Pengelolahan dan evaluasi data di bidang ketentraman dan ketertiban Melasanakan pembinaan Ketentraman dan ketertiban Masyarakat Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di bidang Ketentraman dan ketertiban Pelaksanaan Pembinaan kegiatan Perlindungan Masyarakat (LIMAS) DI Desa Pelaksanaan Tugas lain yang di berikan Kepala Desa seasuai bidang Tugasnya

Pelaksanaan inventarisasi dan Pencatatan administrasi Pertanahan N A M A : ENDANG DWI A.BSc. JABATAN : KASI PEMERINTAHAN TUGAS POKOK JABATAN Penyelengaraan Administrasi dan Kegiatan Pelayananan bidang pertanahan ( Agraria ) Pelaksanaan inventarisasi dan Pencatatan administrasi Pertanahan Penyimpanan dan Pemeliharaan dokumen pertanahan dan keagrariaan Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan kependudukan antara lain pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya Penyusunan monografi Desa Pelaksanaan tugas lain yang di berikan oleh kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya

VISI DAN MISI VISI BERSAMA WARGA KITA CIPTAKAN DESA GAPUROSUKOLILO YANG LEBIH BAIK MISI Meningkatkan kwalitas aparatur untuk mencapai pelayanan prima Meningkatkan kwalitas sumber daya Manusia/aparautur penyelenggara Pemerintah Desa untuk mewujudkan Masyarakat yang memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan Global Meningkatkan Tatanan kehidupan Masyarakat yang berkepribadian , Berima, serta dapat memelihara kerukunan , Ketentraman dan Ketertiban Meningkatkan Kondisi Masyarakat yang agamis dan Kondusif dalam kehidupan bermasyarakat Meninkatkan dan menumbuh kembangkan sektor Industri , Perdagangan , Pariwisata ,UMKM, Koperasi secara optimal guna penanggulangan Kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup Masyaraka Mendodrong peran serta Masyarakat dalam Pembangunan yang berkelanjutan dengan Prinsip Pembangunan berbasis masyarakat dan Kesetaraan Gender Meningkatkan Kwalitas dan Pelestarian Lingkungan hidup yang berkelanjutan Menumbuh kembangkan Iklim Demokrasi yang Sehat, Santun serta menjunjung tinggi norma dan etika masyarakat

JANJI PELAYANAN PRIMA MAKLUMAT MOTTO PELAYANAN P : Profesional dalam melaksanakan tugas R : Ramah dalam melayani Pemohon I : Informatif dalam memberikan pelayanan M : Mempunyai kemampuan sesuai bidang keahliannya A : Akuntable dalam menjalankan tugas MOTTO PELAYANAN “ KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA , TAPI KAMI SELALU BERUSAHA PRIMA DALAM PELAYANAN “

PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA GAPURO SUKOLILO DASAR HUKUM : PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN Pasal 5 (3) Ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan meliputi Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Sekeretariat DPRD, Kecamatan dan Desa/Kelurahan; PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG TATA NASKAH DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK; BUKU PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DESA.

UNIT KEARSIPAN (SEKDES) Alur pengurusan Naskah Dinas masuk KEPALA DESA UNIT KEARSIPAN (SEKDES) BUKU AGENDA LEMBAR DISPOSISI LEMBAR DISPOSISI SURAT LEMBAR DISPOSISI PENERIMAAN PENCATATAN PENGENDALIAN PENDISTRIBUSIAN

UNIT KEARSIPAN (SEKDES) Alur Pengurusan Surat Keluar KEPALA DESA INSTANSI LUAR UNIT KEARSIPAN (SEKDES) BUKU AGENDA PENYUSUNAN PENYAMPAIAN PENGENDALIAN PENGIRIMAN

Sarana penyimpanan arsip aktif

KEGIATAN-KEGIATAN KEARSIPAN PADA DESA GAPURO SUKOLILO RECORD ARSIP

PENYIMPANAN ARSIP INAKTIF Penataan Arsip In-aktif : Penataan arsip in-aktif dilaksanakan dengan langkah-langkah : Mendata arsip in-aktif pada tempat penyimpanan sesuai JRA ( Jadwal retensi arsip ) Memisahkan arsip in-aktif dari tempat penyimpanan arsip aktif; Menata arsip ke dalam folder dan boks arsip sesuai dengan kode klasifikasi arsip; Memberikan label pada boks arsip dengan data mengenai desa, unit pengolah, nomor arsip dan tahun penciptaan arsip; Menata boks sesuai dengan urutan arsip dan nomor boks; Membuat Daftar Pertelaan Arsip In-aktif,. PENYIMPANAN ARSIP INAKTIF

ARSIP STATIS SITUS BUDAYA RELIGI MAKAM MAULANA MALIK IBRAHIM TH 1930 MAKAM KYAI NGABEHI TUMENGGUNG POESPONEGORO (BUPATI GRESIK PERTAMA)

GAPURO MAKAM SUNAN GIRI MAKAM MAULANA MALIK IBRAHIM

SOP (Standar Operational Prosedur) pada Desa Gapuro Sukolilo DIKENAL JUGA DENGAN NAMA PROTAP MERUPAKAN SALAH SATU POIN PENTING DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK MERUPAKAN CERMIN KESUNGGUHAN DAN ITIKAD BAIK SATUAN KERJA PEMERINTAH DAERAH (SKPD) DALAM MELAYANI MASYARAKAT.

SOP PELAYANAN SURAT PENGANTAR RT/RW MENGISI FORM MENUNJUKKAN KSK PEMBERIAN STEMPEL RT PEMBERIAN STEMPEL RW

SOP PELAYANAN FORMULIR KTP PELAYANAN KTP SOP PELAYANAN FORMULIR KTP DI KANTOR DESA PENGANTAR RT/RW MENGISI FORM MENUNJUKKAN KSK PEMBERIAN STEMPEL

HARAPAN KEDEPAN MENCIPTAKAN TATA KEARSIPAN DI DESA YANG LEBIH BAIK ADANYA DUKUNGAN DAN BIMBINGAN DARI LEMBAGA KEARSIPAN PROPINSI JAWA TIMUR

SEKIAN DAN TERIMA KASIH