LIABILITAS LANCAR dan PENGGAJIAN PENGANTAR AKUNTANSI 2 LIABILITAS LANCAR dan PENGGAJIAN
Liabilitas Lancar Penggajian Chapter 11 Liabilitas Lancar Utang merupakan kewajiban untuk membayar yang dicatat sebagai liabilitas (liability) oleh debitur. Liabilitas jangka panjang adalah utang dengan periode jatuh tempo lebih dari satu tahun. Liabilitas lancar merupakan kewajiban yang akan dibayarkan dari aset lancar dan jatuh tempo dalam waktu singkat (biasanya dalam satu tahun atau satu siklus akuntansi). Jenis liabilitas lancar: utang usaha (account payable), bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam jangka pendek dan wesel bayar (notes payable)
Utang Usaha (Account Payable) JENIS LIABILITAS LANCAR Utang Usaha (Account Payable) Berasal dari pembelian barang atau jasa untuk digunakan dalam kegiatan operasi perusahaan. Untuk membeli persediaan barang untuk dijual kembali Bagi kebanyakan perusahaan merupakan liablitas lancar terbesar..
Tampilan 1 Persentase Utang Usaha Terhadap Total Liabilitas Perusahaan Lancar PT. Adaro Energy Tbk 39,22% PT. Gudang Garam Tbk 3,32% PT. Matahari Putra Prima Tbk 52,37% PT. Garuda Indonesia Tbk 23,00% PT. Kalbe Farma 42,76% PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk 30,20%
JENIS LIABILITAS LANCAR Bagian Utang Jangka Panjang yang Segera Jatuh Tempo Liabilitas jangka panjang sering kali dibayar secara periodik disebut angsuran atau cicilan.. Angsuran liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun mendatang setelah tanggal neraca. Total jumlah angsuran yang jatuh tempo setelahnya diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Jadwal Pembayaran utang usaha PT. Telkom Indonesia Tbk Tampilan 1 Jadwal Pembayaran utang usaha PT. Telkom Indonesia Tbk (per 31 Desember 2012) Akhir Tahun Fiskal dalam miliaran Rupiah 2013 Rp5.621 2014 4.266 2015 3.850 2016 998 2017 760 Setelahnya 3.743 Total pembayaran pokok Rp19.238 Total utang usaha sebesar Rp5.621 miliar akan dilaporkan sebagai liabilitas lancar dalam laporan posisi keuangan per 31 Desember 2012. Sisa utang sebesar Rp13.617 miliar (Rp19.238 – Rp5.621) akan dilaporkan sebagai liabilitas jangka panjang.
JENIS LIABILITAS LANCAR Wesel bayar Jangka Pendek Diterbitkan untuk membeli barang dagangan atau aset lainnya.. Dapat diterbitkan untuk kreditur guna melunasi utang usaha si penerbit wesel untuk sementara waktu.
GAJI dan PAJAK PENGHASILAN Gaji (payroll) merupakan hal yang cukup signifikan bagi suatu perusahaan Gaji dan pajak penghasilan terkait memiliki pengaruh signifikan terhadap laba bersih perusahaan. Pembayaran gaji bergantung pada berbagai peraturan pemerintah (PP) pusat dan lokal. Karyawan sensitif terhadap kesalahan dan ketidakteraturan dalam hal pembayaran gaji. Mempertahankan motivasi karyawan yang baik membutuhkan pembayaran gaji yang tepat waktu dengan dasar yang akurat.
Liabilitas untuk Penghasilan Karyawan Gaji dan Upah merupakan beban bagi pemberi kerja Gaji (salary) mengacu pembayaran untuk tenaga kerja bagian manajerial, administrasi, atau jasa kantor sejenis. Upah (wage) mengacu pembayaran untuk tenaga kerja buruh pabrik, baik memiliki keahlian ataupu tidak (basis per jam atau per minggu). Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003, menyatakan tingkat gaji dan upah ditentukan berdasarkan perjanjian antara pemberi kerja dan karyawan.
Liabilitas untuk Penghasilan Karyawan Tunjangan Lembur (over time) Lembur dibayarkan minimum 2 kali dari tingkat normal untuk setiap jam kerja di atas 40 jam perminggu, kecuali untuk jam lembur pertama dimana tingkat tingkat minimumnya adalah 11/2 kali dari tingkat pembayaran normal Pengecualian diberikan untuk para eksekutif, bagian administrasi dan posisi pengawas tertentu.
Liabilitas untuk Penghasilan Karyawan Contoh: Junaidi Setiawan adalah seorang tenaga penjual PT Sempurna dengan upah Rp34.000 per jam. Setiap jam kerja yang melebihi 40 jam per minggu harus dibayar pada tingkat 1 ½ kali dari tingkat normal. Untuk minggu yang berakhir pada tanggal 27 Desember, kartu absensi Junaidi menunjukkan bahwa dia telah berkerja 42 jam sehingga penghasilannya sebesar Rp1.462.000. Upah pokok (40jam x Rp34.000) = Rp1.360.000 Upah lembur (2 jam x (Rp34.000 x 1 ½)) = Rp 102.000 Total Penghasilan Rp 1.462.000
Potongan atas Penghasilan Karyawan Gaji kotor (gross pay) adalah total penghasilan karyawan untuk satu periode gaji, termasuk bonus dan lembur. Gaji bersih (net pay) adalah jumlah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan. PPh merupakan potongan atas gaji kotor dan potongan terbesar dan potongan lainnya berupa iuran asuransi kesehatan, iuran dana pensiun, angsuran piutang