PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (Studi Kasus: KPHL Batutegi)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN 2007
SUMBER DAYA AIR DAS (Daerah Aliran Sungai)
AGROFOREST ATAU SISTEM AGROFORESTRI KOMPLEKS
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
Klasifikasi tata guna lahan
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA BARAT
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENATAAN RUANG & PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
Catatan Regulasi Pilihan Kebijakan Penentuan Kawasan Hutan Partisipatif Grahat Nagara, 14 Agustus 2012.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Kegiatan Statistik Kehutanan
RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
(KONSEPSI DAN IMPLEMENTASINYA)
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
PROGRAM DITJEN PDASHL DALAM PEMBANGUNAN LHK DI EKOREGION PAPUA
Perencanaan Hutan Berbasis Ekosistem
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
AIR PERLUKAH KITA LESTARIKAN ?
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Persiapan alih kelola urusan Kehutanan di provinsi Kalimantan barat
Bambu untuk Mengahadapi Pemanasan Global
Perencanaan Sumber Daya Hutan
Hutan Desa (HD).
Pekerjaan Yang Telah Dilakukan
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Materi Mata Dasar-Dasar Perencanaan dan Pengembangan Wilayah
Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Pedoman Permohonan Pembiayaan
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
(sebagai urusan pemerintahan)
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
PERMASALAHAN TATA RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUP
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (Studi Kasus: KPHL Batutegi) KELOMPOK III JOHANIS RAME YOAKIM BADHY JONIGIUS DONUATA MARIANUS L.W. MENGE OKTOVIANUS D. ALVES MARIA LINCE WATI BAU Oleh :

LATAR BELAKANG 1 Hutan merupakan salah satu sumber daya alam dan menjadi penyangga kehidupan yang keberadaanya tak tergantikan. Oleh karena itu setiap upaya untuk pemanfaatan hutan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip kelestarian (sustainable) dalam rangka menjamin eksistensi/keberadaan hutan lestari. Berpijak pada prinsip kelestarian tersebut, telah ditetapkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.. 2 Pemerintah telah mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan dengan tujuan untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya serta serba guna dan lestari untuk kemakmuran rakyat melalui kegiatan yang salah satunya adalah pengelolaan hutan. Salah satu unsur penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah memastikan fungsi-fungsi penyelenggaraan pengelolaan hutan dapat terlaksana dengan tetap berpegang pada prinsip kelestarian hutan. 3 Seluruh kawasan hutan di Indonesia akan terbagi dalam wilayah-wilayah KPH serta akan menjadi bagian penguatan sistem pengurusan hutan nasional, provinsi, kabupaten/kota. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan, unit pengelolaan hutan terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN 1. Letak dan Luas Wilayah Secara geografis KPHL Batutegi terletak pada 104°27’ - 104°55’ BT dan 05°48’ -5°22’ LS. Secara administrasif KPHL Batutegi, berada di empat Kabupaten, yaitu Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Tengah dan Kabupaten Pringsewu. Areal KPHL Batutegi merupakan kawasan hutan lindung yang terdapat di Kabupaten Tanggamus. KPHL Batutegi meliputi sebagian kawasan hutan lindung register 39 Kota Agung Utara, sebagian kawasan hutan lindung register 22 Way Waya dan sebagian kawasan hutan lindung register 32 Bukit Ridingan. Luas areal kelola KPHL Batetegi berdasarkan SK Menhut Nomor: SK.68/Menhut-II/2010 tanggal 28 Januari 2010 adalah 58.174 Ha (Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, 2013).

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN 2. Kondisi Biofisik Wilayah kawasan KPHL Batutegi merupakan daerah tangkapan air hulu Way Sekampung yang beradapada ketinggian antara 200-1.750 meter dari permukaan laut (mdpl). Daerah ini terbagi dalam beberapa satuan morfologi yaitu satuan morfologi pegunungan, satuan morfologi kerucut gunung api dan satuan morfologi perbu kitan. 3. Penutupan Vegetasi Hasil peta citra landsat Provinsi Lampung tahun 2008, tutupan lahan pada areal KPHL Batutegi adalah hutan lahan kering (0,71%), hutan lahan kering sekunder (1,92%), semak belukar (2,22%), dan pertanian lahan kering bercampur dengan 25 semak atau kebun campur (95%).

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN 4. Potensi Wilayah KPHL Batutegi Hasil inventarisasi hutan yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang pada tahun 2012 di KPHL Batutegi menyatakan bahwa potensi total seluruh jenis pohon yang berdiameter 20 cm keatas sebanyak 80,17 batang/ha dengan volume sebesar 132,02m³/Ha. 5 Fungsi Kawasan Hutan KPHL Batutegi merupakan salah satu DAS prioritas di Provinsi Lampung, karena fungsinya sebagai areal tangkapan air dan sumber air bagi irigasi yang mengairi sawah-sawah di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro dan beberapa Kabupaten lain seluas ± 66.533 hektar, sebagai pembangkit tenaga 25 Listrik dengan kapasitas 28 MW, dan sebagai sumber air baku sebanyak 2.250 liter/detik.

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN 6. Pemanfaatan Kawasan Hutan Areal KPHL Batutegi seluas + 35.000 hektar dimanfaatkan oleh masyarakat kelompok tani HKm di areal tersebut. Sedangkan, + 10.000 hektar dari areal tersebut merupakan kawasan lindung sebagai lokasi pelepasliaran satwa tertentu. 7. Pembagian Wilayah Pengelolaan KPHL Batutegi dibagi menjadi enam resort yang masing-masing dikepalai oleh satu orang kepala resort.  

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN 8 Program Hutan Kemasyarakatan (HKm) Program HKm yang terdapat di KPHL Batutegi terdiri dari beberapa gapoktan, diantaranya: register 32 sebanyak 5 gapoktan, register 39 sebanyak 11 gapoktan dan Register 22 sebanyak 4 gapoktan. Sepuluh gapoktan telah mendapatkan ijin pengelolaan HKm 2007–2010, empat sedang dalam tahap fasilitasi dan enam sudah diusulkan untuk mendapatkan areal penetapan yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kehutanan Pusat Jakarta. 9. Komoditi Unggulan Saat ini yang diusahakan petani merupakan komoditi unggulan dari wilayah KPHL Batutegi Lampung ini. Komoditi unggulan yang diusahakan oleh masyarakat sekitar areal KPHL Batutegi Lampung antara lain: kopi, lada, kakao, pala, kemiri, dan, durian.

PERMASALAHAN YANG SERING DIHADAPI Pencurian Kayu Kebakaran Hutan Pembalakan liar Permasalahan dengan masyarakat mengenai batas kawasan

PERENCANAAN PENGELOLAAN Inisiasi penghitungan karbon Pengukuran biomassa Inventarisasi lahan kritis di kawasan KPHL Batutegi Pembuatan Peta Penggunaan Lahan   Pembuatan Batas Blok KPHL Batutegi Pemeliharaan Batas Kawasan Hutan Pemetaan Berdasarkan Kondisi Lapang Pembuatan Pal Batas Wilayah Kelola Orientasi Batas Kawasan Hutan. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang. Pemasangan Jaringan LAN dan Server Kantor KPHL Batutegi Pengadaan Peralatan Inventarisasi Lapangan

PENGORGANISASIAN 1. Bentuk organisasi KPH Model : KPHL Model Batu Tegi berbentuk UPTD 2. Landasan pembentukan organisasi : Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 tahun  2010 tanggal 6 Agustus 2010. 2. Struktur Organisasi :

PELAKSANANAAN Pelaksanaan meliputi berbagai kegiatan dalam perlindungan, pengembangan serta administrasi setelah suatu kawasan yang di lindungi ndintetapkan. Pengelolaan adalah pelaksanaan sesungguhnya dari kegiatan yang di lakukan untuk mencapai tujuan kawasan dilindungi. Pelaksanaan merupakan keseluruhan proses perencanaan, penetapan dan pengoperasian kawasan yang dilindungi.

PELAKSANANAAN Pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan memerlukan suatu komitmen pengelola dan stafnya untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan bagi kawasan tersebut. Tindakan yang di perlukan dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan lindung meliputi: Alokasi tugas dan pemilihan staf Pengelolaan staf Pelaporan Inspeksi dan pengawasan Pemeliharaan bangunan fisik dan gudang Patroli Pengawasan penggunaan sumberdaya Penegakan hukum

MONITORING & EVALUASI Pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap seluruh tahap pengelolaan kawasan yaitu sejak kegiatan perencanaan sampai pada tahap pengembangan potensinya. Evaluasi pengelolaan harus menjadi proses sadar yang bertujuan menilai kemajuan yang di arahkan untuk mencapai tujuan pengelolaan jangka pendak dan jangka panjang kawasan dilindungi. Evaluasi ini penting agar dapat memberi arahan kepada pengelola, yang memungkinkan pengelola menyesuaikan langkah dan tindakannya. Hal yang sama pentingnya adalah kelenturan program agar tanggap terhadap perubahan. Umpan balik semacam ini penting artinya dan dapat di terapkan dalam berbagai tingkat pengelolaan mulai dari penentuan tujuan kebijaksanaan, perencanaan, sampai kepada implementasi strategi pengelolaan.

PENUTUP Pengelolaan sumberdaya alam hayati pada kawasan yang dilindungi diperlukan untuk memelihara kualitas yang ingin dilestarikan dalam kawasan lindung.pengelolaan kawasan hutan lindung secara umum meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Perencanaan yang baik merupakan tolak ukur bagi keberhasilan pengelolaan kawasan hutan lindung. Perencanaan kawasan hutan lindung terdiri dari rencana pengelolaan yang tediri dari rencana jangka panjang, rencana jangka pendek, dan rencana jangka menengah. Untuk mencapai tujuan mengelola suatu kawasan hutan lindung diperlukan tahapan atau proses pengelolaan yang mengarah kepada pencapaian tujuannya. Proses dan Tahapan Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung (Study kasus di KPHL Batutegi) meliputi tahapan Perencanaan, Pengorganisasian, Sistem Pengelolaan, Sistem Monitoring dan Evaluasi.

SEKIAN & TERIMA KASIH