Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BERBASIS GENDER
DIALOG MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN LEMBAGA MASYARAKAT PEDULI ANAK Jakarta, 31 Agustus 2010.
Model Pengembaangan Kegiatan TPA
Referensi Strategi nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Rapat Koordinasi Deputi Bidang Perlindungan Anak
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Focal Point Produk Hukum
ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER
KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
EVALUASI KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK (KLA) TAHUN 2017
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
KELUARGA BERENCANA Inya Winyo Lia Laurensia
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SUSYANI JURUSAN GIZI POLTEKKES PALEMBANG
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Perlindungan Khusus pada Anak
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
Restrukturisasi program
KEGIATAN 2013 PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ANAK:
Sasaran Strategis dan Strategi RENSTRA
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI
TEMU REGIONAL II KETAHANAN KELUARGA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK Deputi Bidang Perindungan Anak Kementerian Negara Pemberdayaan.
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
TEMU KOORDINASI NASIONAL KLA TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2011
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
PEMANFAATAN DATA SURVEI DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KEBIJAKAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Improving health & Wellbeing FERIS KAMLASI, SPd.,M.Si.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
PELAKSANAAN PROGRAM KLASTER II DALAM KONVENSI HAK ANAK (KHA) LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN BERBASIS ALTERNATIF KADIS DP3AP2KB PROVINSI NTB DRS. H.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak 2010-2014

Isu RPJMN 2010-2014

Isu RPJMN 2010-2014 Memantapkan penataan kembali NKRI di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian. Bidang-Bidang Pertahanan dan Keamanan Hukum Politik Pelayanan Publik Kesejahteraan Rakyat Daya Saing Perekonomian Pengelolaan SDA dan LH

Relevansi dengan Pembangunan KPA Meningkatkan kualitas SDM Membangun kemampuan Iptek Kesejahteraan Rakyat

Pentingnya membangun KPA Hak dasar sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, berbagai UU dan Konvensi Hak Anak Anak Indonesia merupakan generasi penerus yang akan mempertahankan NKRI dan melanjutkan pembangunan bangsa Anak adalah Sumber Daya Pembangunan yang harus handal dan unggul untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan

Argumentasi menghadapi masa depan Eksistensi dan KemajuanBangsa Ketahanan Nasional Tabungan Nasional Investasi fisik dan sosial Pendapatan National Investasi nasional Investasi SDM Produktifitas Nasional dan Daya saing Produktifitas SDM berkualitas Inovasi dan kreatifitas Anak berkualitas Pembangunan KPA

Situasi dan kondisi anak Indonesia Situasi: Kesehatan Anak Pendidikan Anak Perlindungan Anak yang masih harus ditingkatkan Munculnya tantangan baru Pendekatan yang parsial dan tersebar di bidang-bidang pembangunan Hak anak belum terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan Komitmen belum kuat di tingkat pelaksanaan kebijakan Perubahan situasi kelembagaan di daerah dengan adanya pelaksanaan PP 38 dan PP 41

Perubahan Paradigma Pembangunan KPA yang 2010-2014 Pembangunan KPA yang holistik dan terintegrasi dalam bidang-bidang pembangunan (Integratif) Pembangunan KPA yang tersebar di bidang-bidang pembangunan dan dilaksanakan sendiri-sendiri (Segmantatif)

Kerangka pembangunan KPA 2010-2014 Masalah dan isu – isu strategis Sasaran Arah kebijakan Strategi pelaksanaan Indikator keberhasilan Strategi pembangunan KPA di KPP

Situasi dan kondisi saat ini Kesehatan Angka kematian neonatal, bayi dan balita masih tinggi Kesehatan anak sekolah masih menjadi masalah(parasit, gigi, gizi, epidemi penyakit menular, ISPA, anemia, KKP, masalah gaya hidup, kecelakaan, PMS, narkoba) Pendidikan Cakupan PAUD baru 28% APM SD sdh 94%, APK sdh 114% Keberlanjutan pendidikan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA yang menurun

Situasi dan kondisi anak saat ini Akses terhadap hukum Berbagai peraturan perundang-undangan belum sinkron dengan Konvensi Hak Anak Usia tanggung jawab kriminal masih 8 tahun Hak anak yang berkonflik dengan hukum belum dipenuhi termasuk fasilitas Status ratifikasi KHA Optional protocol KHA untuk ESKA dan tentara anak belum diratifikasi

Situasi dan kondisi anak saat ini Diskriminasi, kekerasan, eksploitasi dan penelantaran anak Implementasi UU belum optimal Anak masih menjadi korban eksploitasi ekonomi, seksual dan penelantaran Anak masih menjadi korban trafiking Anak masih dilibatkan dalam aktivitas orang dewasa yang berbahaya Masih ada diskriminasi pada anak dengan disabilitas baik oleh orang tua dan masyarakat

Situasi dan kondisi anak saat ini Anak , bencana alam dan konflik sosial Anak korban bencana masih belum tertangani dengan baik: Korban tsunami Aceh Korban konflik Masalah sosial anak Anak jalanan masih banyak dan bertambah banyak Meningkatnya pelacuran anak, kekerasan sesama anak, konsumerisme Hak sipil dan partisipasi anak Kepemilikan akte kelahiran masih rendah Partisipasi anak masih sangat terbatas Forum anak sdh menurun kegiatannya atau hilang

Situasi dan kondisi anak saat ini Globalisasi Liberalisasi perdagangan dan investasi, persaingan perusahaan besar multinasional Pengabaian HAM: eksploitasi tenaga kerja Migrasi untuk bekerja dgn dampak pada anak Anak yg terabaikan Dampak IT: pornografi anak, kekerasan, budaya luar Rasa kebangsaan Memudarnya rasa kebangsaan

Situasi dan kondisi anak saat ini Pendekatan pemenuhan hak-hak anak Hak anak belum terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan Pendekatan yang parsial dan tersebar di bidang-bidang pembangunan Komitmen belum kuat di tingkat pelaksanaan kebijakan Perubahan situasi kelembagaan di daerah dengan adanya pelaksanaan PP 38 dan 41

Visi Anak INDONESIA yang sehat, tumbuh berkembang, cerdas ceria, berakhlak mulia, terlindungi, aktif berpartisipasi serta cinta tanah air dan bangsa.

Misi Menjadikan anak Indonesia sehat fisik, mental dan sosial Menjadikan anak Indonesia berpendidikan, inovatif dan kreatif Menjadikan anak Indonesia terlindungi dari diskriminasi, kekerasan dan exploitasi Menjadikan anak berkepribadianIndonesia

Strategi Meningkatkan kelangsungan hidup dan kualitas dan tumbuh kembang anak Meningkatkan perlindungan anak dari segala bentuk perlakuan salah dan diskriminasi Meningkatkan manajemen pelaksanaan pemenuhan hak anak Meningkatkan partisipasi orang tua, masyarakat dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak anak

Sasaran Peningkatan indikator kesehatan: Penurunan angka kematian neonatal, bayi dan balita Penurunan kurang gizi dan angka anemia pada anak dan remaja Cakupan imunisasi Penurunan angka kesakitan Menurunnya proporsi perokok anak berbaliknya kecenderungan penularan HIV/AIDS pada anak Meningkatnya pemahaman ttg kesehatan reproduksi di kalangan anak Menurunnya insidensi trauma pada anak

Sasaran Peningkatan indikator pendidikan: Peningkatan cakupan PPAUD Peningkatan kualitas Pengasuhan dan Pengembangan Anak usia Dini Peningkatan keberlangsungan pendidikan dari SD ke SMP dan SMA Peningkatan cakupan dan kualitas pendidikan alternatif setara Menurunkan dropout Meningkatkan cakupan pendidikan inklusi

Sasaran Hukum dan peraturan perundang-undangan Disahkan dan dilaksanakannya amendemen Undang-Undang Peradilan Anak(restorative justice) dan revisi UU lainnya Disahkannya ratifikasi Optional protocol Konvensi Hak Anak untuk ESKA dan tentara anak diratifikasi Tersedianya kajian peraturan perundang-undangan dari sisi kesesuaian dengan pemenuhan hak-hak anak Meningkatnya jumlah Perda ttg pembangunan KPA yang holistik dan terintegrasi

Sasaran Perlakuan salah dan Diskriminasi Kekerasan: Meningkatnya korban yang dapat dilayani Meningkatnya pemahaman masyarakat ttg kekerasan Menurunnya kekerasan pada anak

Sasaran Perlindungan anak dari perlakuan salah dan Diskriminasi Pekerja Anak: Menurunnya pekerja anak Anak berhadapan dengan hukum: Diberlakukannya restorative justice Anak dalam situasi darurat Meningkatnya perlindungan dan menurunnya resiko bagi anak di situasi darurat termasuk bencana alam dan konflik sosial

Sasaran Anak dalam situasi bencana dan konflik Anak jalanan Anak dalam situasi bencana alam dan konflik mendapatkan hak-haknya Anak jalanan Pemberdayaan kel.anak jalanan Hak Sipil dan partisipasi Meningkatnya jumlah anak yang memiliki akte kelahiran Diterbitkannya dasar hukum untuk partisipasi anak Meningkatnya jumlah forum partisipasi anak Peningkatan rasa kebangsaan Meningkatnya kualitas penghayatan nilai kebangsaan dan solidaritas sosial Tersedianya program-program cinta tanah air

Sasaran Hak bermain anak: Tersusunnya konsep hak bermain anak Anak dengan kebutuhan khusus: Meningkatnya pelayanan bagi anak dengan kebutuhan khusus Lingkungan yang baik untuk anak: Meningkatnya akses pada sanitasi dan air bersih Tersusunnya Rencana Tata Ruang yg Ramah Anak Tersedianya tempat bermain Tersusunnya standard fasilitas umum yang ramah anak

Sasaran Hak bermain anak: Tersusunnya konsep hak bermain anak Anak dengan kebutuhan khusus: Meningkatnya pelayanan bagi anak dengan kebutuhan khusus Lingkungan yang baik untuk anak: Meningkatnya akses pada sanitasi dan air bersih Tersusunnya Rencana Tata Ruang yg Ramah Anak Tersedianya tempat bermain Tersusunnya standard fasilitas umum yang ramah anak Terwujudnya Kota Layak Anak

Sasaran Peningkatan efektifitas pelaksanaan perlindungan anak meningkatnya pemahaman stake holders ttg Hak anak dan kebijakan pemenuhannya peningkatan kapasitas dan jejaring kelembagaan peningkatan kualitas SDM pemberi pelayanan pengembangan dan pelaksanaan sistem pemantauan dan evaluasi termasuk indikator komposit

Sasaran Partisipasi masyarakat Peningkatan partisipasi organisasi profesi Berkembangnya “public-private partnership” Berkembangnya program-program pemberdayaan anak dengan dukungan kemitraan pem-masy-swasta Meningkatnya efektifitas forum-forum koordinasi Meningkatnya pemahaman ttg Hak-hak anak di kalangan pemuka masyarakat Meningkatnya inisiatif masyarakat untuk berperan dalam pemenuhan hak anak Meningkatnya peran media massa dalam pemenuhan hak anak

STRATEGI Mendorong proses harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat nasional dan daerah Melakukan advokasi dan KIE Mengembangkan metode pendekatan baru Melakukan fasilitasi dan mediasi untuk mendorong pelaksanaan kebijakan Melakukan koordinasi untuk peningkatan pelaksanaan kebijakan Mengembangkan pemantauan dan evaluasi Memberikan bantuan teknis

Harapan Provinsi mempunyai kebijakan Pembangunan KPA yang Holistik dan Terintegrasi

Terima kasih