Pertemuan 12 Akuntansi Aset Tak Berwujud (Intangible Assts) AKUNTANSI PAJAK: Edisi 6 Pertemuan 12 Akuntansi Aset Tak Berwujud (Intangible Assts)
PENDAHULUAN Aset takberwujud dapat dikategorikan sebagai aset perusahaan, namun secara fisik aset tersebut tidak tampak: PSAK No. 19 (Revisi 2010), menyatakan aset takberwujud adalah aset tidak lancar (noncurrent assets) dan tidak berbentuk dan memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup secara terpisah dalam klasifikasi aset yang lain.
PENDAHULUAN Karakteristik yang paling menonjol adalah tingkat ketidakpastian nilai dan manfaat dikemudian hari. Dapat berbentuk hak paten (patent), hak cipta (copyrights), merek dagang (trademark), waralaba (franchise) dan goodwill. Perolehan aset dengan cara dapat membeli dari pihak luar. Harga aset, yaitu harga beli termasuk biaya tambahan untuk mendapatkan aset, misalnya biaya yang dibayarkan kepada pemerintah, notaris dan biaya administrasi lainnya.
PENDAHULUAN Contoh: biaya riset dan pengembangan (research and development). Biaya riset untuk menghasilkan produk baru sesuai dengan perkembangan dan permintaan pasar dibebankan langsung pada saat terjadinya. Biaya pengembangan yang dapat diindentifikasikan secara khusus dan memenuhi persyaratan tertentu, boleh dikapitalisasikan dan dibebankan pada setiap periode melalui amortisasi.
HAK PATEN (PATENT) Merupakan suatu hak yang diberikan kepada pihak yang menemukan hal untuk menjual, membuat, atau mengawasi penemuannya selam jangka waktu tertentu (umumnya selama 17 tahun) . Dapat digunakan sendiri atau diserahkan kepada pihak lain dengan suatu perjanjian Harga perolehan, terdiri atas biaya-biaya pendaftaran, biaya membuat percobaan, dsb.
HAK PATEN (PATENT) Diamortisasi selama masa penggunaannya. Pembebanan dapat dialokasikan ke biaya produksi atau biaya penjualan (apabila digunakan pada kegiatan yang berhubungan dengan penjualan). Tgl Akun Debit Kredit Amortisasi Hak Paten 15.000.000 Hak Paten
HAK CIPTA (COPYRIGHTS) Merupakan suatu hak yang diberikan kepada seseorang pengarang atau pencipta untuk menerbitkan, menjual, atau mengawasi hasil ciptaannya Contoh: karangan, musik atau pementasan (umumnya 28 tahun) dan dapat diperpanjang masanya dan dapat dikurang dari yang ditetapkan. Pencatatan di neraca sesuai dengan harga perolehan (semua biaya yang berhubungan dengan pekerjaan). Amortisasi disesuaikan dengan masa yang ditetapkan atau diamortisasi sekaligus, apabila masanya kurang dari yang ditetapkan dan taksiran masa sesuai jumlah yang akan terjual.
Biaya yang Ditangguhkan (deffered cost) Dikategorikan sebagai aset takberwujud. Aset takberwujud mempunyai nilai, berupa hak. Deffered cost memperoleh nilai, karena adanya pembayaran dimuka biasanya menyangkut masa yang lama. Konsekuensinya setiap tahun diamortisasi (mis. biaya pendirian) Business Statistics: A Decision-Making Approach, 6e © 2005 Prentice-Hall, Inc.
DEPLESI Perolehan hak berupa pengelolaan sumber alam berupa penggalian atau pemanfaatannya. Biaya penguasaan akan semakin berkurang setiap periodenya, sebagai akibat penggalian/pemanfaatan sumber alam. Pembebanan biaya per periode disebut deplesi.
DEPLESI (continued) PT. Makmur membayar tunai sebesar Rp 1.000.000.000, untuk mendapatkan hak pengelolaan sumber alam (Hak Penguasaan Hutan – HPH). Total cadangan kayu yang berada pada lahan HPH tersebut 500.000.000 m3 (meter kubik). Selama tahun 2016 dapat dihasilkan 60.000.000 m3. Tarif deplesi = 60.000.000/500.000.000 X 100% = 12% maka 12% X Rp 1.000.000.000 = Rp 120.000.000 Tgl Akun Debit Kredit Biaya Deplesi 120.000.000 Akumulasi Deplesi
AMORTISASI (Amortization) PSAK No. 19 (Revisi 2010), amortisasi yaitu alokasi sistematis jumlah tersusutkan aset takberwujud selama umur manfaatnya. Praktik akuntansi komersial metode amortisasi yang digunakan metode garis lurus dengan rumus: Biaya Amortisasi = % Tarif X Harga perolehan Business Statistics: A Decision-Making Approach, 6e © 2005 Prentice-Hall, Inc.
AMORTISASI dalam AKUNTANSI PAJAK Perlakuan akuntansi aset takberwujud tidak berbeda dengan perlakuan akuntansi terhadap aset tetap. Kesulitannya adalah permasalahan perlakuan akuntansi, karena pada umumnya sifat aset yang tidak ada wujud fisik berakibat bukti keberadaan kabur, termasuk kesulitan dalam penentuan nilai perolehan serrta masa manfaat keekonomian.
Pasal 11A UU PPh Amortisasi dilakukan terhadap pengeluaran untuk memperoleh harta tsb dan pengeluaran lainnya. Termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU) dan hak pakai dan muhibah (goodwill) yg mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun yang digunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan
KELOMPOK & TARIF AMORTISASI Kelompok Harta Tidak Berwujud Masa Manfaat Tarif Amortisasi Garis Lurus Saldo Menurun Kelompok 1 4 tahun 25% 50% Kelompok 2 8 tahun 12,5% Kelompok 3 16 tahun 6,25% Kelompok 4 20 tahun 5% 10%